MACAM PENGGUNAAN TANAH
Penggunaan tanah pada umumnya tergantung pada kemampuan tanah dan pada lokasi tanah.
Penggunaan tanah
yang paling besar adalah untuk aktivitas pertanian,
yang meliputi penggunaan untuk pertanian tanaman pangan, pertanian tanaman keras, untuk kehutanan maupun untuk ladang pengembalaan dan perikanan.
Tanah
memiliki nilai ekonomi dan nilai pasar
yang berbeda-beda.
Pemanfaatan sumberdaya tanah untuk berbagai penggunaan bertujuan untuk menghasilakan barang-barang pemuas kebutuhan manusia
yang terus meningkat.
Aspek Konservasi Sumberdaya Tanah
Konservasi sumberdaya tanah berarti Penempatan tiap bidang tanah pada cara
yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat
yang diperlukan
agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Penerapan konservasi tanah ada kaitannya dengan kemampuan tanah. Sedangkan klasifikasi kemampuan tanah adalah : penilaian tanah secara sistematik dan pengelompokannya dalam beberapa kategori bedasarkan atas sifat-sifat
yang merupakan penghambat bagi penggunaanya.
Aspek Ekonomi Sumberdaya Tanah
Sewa tanah merupakan konsep penting dalam teori ekonomi sumberdaya tanah, sewa tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ;
1.Sewa tanah (contract
rent) sebagai pembayaran dari penyewa kepada pemilik melalukan kontrak sewa dalam jangka waktu tertentu.
2.Keuntungan usaha (economic
rent atau
land rent) yang merupakan surplus pendapatan diatas biaya produksi atau harga input tanah yang memungkinkan faktor produksi tanah dapat dimanfaatkan dalam proses produksi.
Sewa Tanah (Land
Rent) sebagai Surplus Ekonomi
Sewa
Tanah secara sederhana dapat didefinisikan sebagai
surplus ekonomi yaitu ;
kelebihan nilai produksi total diatas biaya total.
Penggunaan dari Nilai Produk dan Kurva Biaya untuk Ilustrasi Konsep “Land Rent” yang merupakan Surplus Ekonomi setelah Pembayaran Biaya Produksi
Ilustrasi Perbedaan Kesuburan Tanah pada Besarnya “Land Rent”
Teori Sewa Tanah Model Klasik
Teori sewa
model klasik
yang banyak digunakan adalah konsep swa dari David Ricardo dan Von Thunen.
q
A.David
Ricardo
B.Von Thunen
Penentuan Harga Tanah
Salah satu cara dalam menentukan nilai atau faktor produksi
yang berasal dari alam seperti tanah adalah dengan menggunakan konsep
yang disebut sewa tanah (economic
rent)
Yang
dimaksud economic
rent adalah;
Perbedaan nilai produk yang dihasilkan oleh tanah tersebut dikurangi dengan seluruh biaya produksi tidak termasuk pajak atau royalti, danpungutan lainnya serta laba yang layak yang harus diterima oleh pengusaha.
Faktor-Faktor Yang Menentukan Harga Tanah
Unsur-Unsur
yang dapat mempengaruhi tinggi rendahnya harga tanah yaitu ;
1.Kegunaan dan Kepuasan (utility)
2.Kelangkaan (scarcity)
3.Permintaan
(demand)
4.Kemudahan untuk dipindahkan (transferability)