Definisi public relation adalah
usaha yang direncanakan secara terus-menerus dengan sengaja, guna
membangun dan mempertahankan pengertian timbal balik antara organisasi
dan masyarakatnya. Pendapat ini menunjukkan bahwa public relation
dianggap sebuah proses atau aktivitas yang bertujuan untuk menjalin komunikasi antara organisasi dan pihak luar organisasi (Coulsin-Thomas, 2002).
Pengertian
public relation adalah: Interaksi dan menciptakan opini publik sebagai
input yang menguntungkan untuk kedua belah pihak, dan merupakan profesi
yang profesional dalam bidangnya karena merupakan faktor yang sangat
penting dalam pencapaian tujuan organisasi dengan secara tepat dan
dengan secara terus menerus karena public relation merupakan
kelangsungan hidup organisasi yang bersangkutan (Maria, 2002, p.7).
Hal
ini didukung oleh pendapat Alma yang mengatakan bahwa “public relation
adalah kegiatan komunikasi yang dimaksudkan untuk membangun citra yang
baik terhadap perusahaan” (2002, p.145). Sedangkan Marston mengatakan
“public relation adalah suatu perencanaan dengan menggunakan komunikasi
persuasif untuk mempengaruhi persepsi masyarakat” (1999, p.1). Scholz
(1999,p.2) mengatakan bahwa “public relation adalah suatu perencanaan
yang mendorong untuk mempengaruhi persepsi masyarakat melalui
pelaksanaan tanggung jawab sosial berdasarkan suatu komunikasi timbal
balik untuk mencapai keuntungan pada kedua belah pihak”.
Pengertian public relation secara umum dan khusus sebagai berikut:
1. Pengertian Umum
Public
relation adalah proses interaksi dimana public relation menciptakan
opini publik sebagai input yang menguntungkan kedua belah pihak, dan
menanamkan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi publik,
bertujuan menanamkan keinginan baik, kepercayaan saling adanya
pengertian, dan citra yang baik dari publiknya. Crystallizing
Public
Opinion menyebutkan bahwa public relation adalah profesi yang mengurusi
hubungan antara suatu perusahaan dan publiknya yang menentukan hidup
perusahaan itu (Widjaja,2001).
2. Pengertian Khusus
Public
relation adalah fungsi khusus manajemen yang membantu membangun dan
memelihara komunikasi bersama, pengertian, dukungan, dan kerjasama
antara organisasi dan publik, melibatkan masalah manajemen, membantu
manajemen untuk mengetahui dan merespon opini publik, menjelaskan dan
menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayani minat publik,
membantu manajemen untuk tetap mengikuti dan memanfaatkan perubahan
secara efektif, berguna sebagai sistem peringatan awal untuk membantu
mengantisipasi tren, dan menggunakan penelitian dan teknik suara yang
layak dalam komunikasi sebagai alat utama (Maria, 2002). Dalam buku
dasar-dasar public relation (Wilcox dan Cameron,2006,p.5) juga
mengatakan bahwa “public relations is a management function, of a
continuing and planned character, through which public and private
organizations and institutions seek to win and retain the understanding,
sympathy, and support of those with whom there are or maybe concerned
by evaluating public opinion about themselves, in order to correlate, as
far as possible their own policies and procedures, to achieve by
planned and widespread information more productive corporation and more
efficient fulfillment of their common interests”. yang kurang lebih
memiliki arti public relations merupakan fungsi manajemen dari sikap
budi yang direncanakan dan dijalankan secara berkesinambungan oleh
organisasi atau lembaga umum dan swasta untuk memperoleh dan membina
saling pengertian, simpati dan dukungan dari mereka yang mempunyai
hubungan atau kaitan, dengan cara mengevaluasi opini publik mengenai
organisasi atau lembaga tersebut, dalam rangka mencapai kerjasama yang
lebih produktif, dan untuk memenuhi kepentingan bersama yang lebih
efisien, dengan kegiatan penerangan yang terencana dan tersebar luas.
Tujuan Public Relation
Tujuan
utama dari public relation adalah mempengaruhi perilaku orang secara
individu maupun kelompok saat saling berhubungan, melalui dialog dengan
semua golongan, dimana persepsi, sikap dan opininya penting terhadap
suatu kesuksesan sebuah perusahaan (Davis, 2003).
Menurut Rosady Ruslan (2001, p.246) tujuan public relation adalah sebagai berikut:
a. Menumbuhkembangkan citra perusahaan yang positif untuk publik eksternal atau masyarakat dan konsumen.
b. Mendorong tercapainya saling pengertian antara publik sasaran dengan perusahaan.
c. Mengembangkan sinergi fungsi pemasaran dengan public relation.
d. Efektif dalam membangun pengenalan merek dan pengetahuan merek.
e. Mendukung bauran pemasaran.
Jefkins
(2003, p.54) mendefinisikan dari sekian banyak hal yang bisa dijadikan
tujuan public relation sebuah perusahaan, beberapa diantaranya yang
pokok adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengubah citra umum di mata masyarakat sehubungan dengan adanya kegiatan-kegiatan baru yang dilakukan oleh perusahaan.
b. Untuk meningkatkan bobot kualitas para calon pegawai.
c.
Untuk menyebarluaskan suatu cerita sukses yang telah dicapai oleh
perusahaan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan.
d. Untuk memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat luas, serta membuka pangsa pasar baru.
e.
Untuk mempersiapkan dan mengkondisikan masyarakat bursa saham atas
rencana perusahaan untuk menerbitkan saham baru atau saham tambahan.
f.
Untuk memperbaiki hubungan antar perusahaan itu dengan masyarakatnya,
sehubungan dengan telah terjadinya suatu peristiwa yang mengakibatkan
kecaman, kesangsian, atau salah paham di kalangan masyarakat terhadap
niat baik perusahaan.
g. Untuk mendidik konsumen agar mereka lebih efektif dan mengerti dalam memanfaatkan produk-produk perusahaan.
h. Untuk meyakinkan masyarakat bahwa perusahaan mampu bertahan atau bangkit kembali setelah terjadinya suatu krisis.
i. Untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi resiko pengambilalihan oleh pihak lain.
j. Untuk menciptakan identitas perusahaan yang baru.
k.
Untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi para
pimpinan perusahaan organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
l. Untuk mendukung keterlibatan suatu perusahaan sebagai sponsor dari suatu acara.
m.
Untuk memastikan bahwa para politisi benar-benar memahami
kegiatan-kegiatan atau produk perusahaan yang positif, agar perusahaan
yang bersangkutan terhindar dari peraturan, undang-undang, dan kebijakan
pemerintah yang merugikan.
n. Untuk menyebarluaskan
kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan perusahaan, agar masyarakat
luas mengetahui betapa perusahaan itu mengutamakan kualitas dalam
berbagai hal.
Secara keseluruhan tujuan dari public relation adalah
untuk menciptakan citra baik perusahaan sehingga dapat menghasilkan
kesetiaan publik terhadap produk yang ditawarkan oleh perusahaan
(Mulyana, 2007). Selain itu public relation bertujuan untuk menciptakan,
membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi lembaga atau
organisasi di satu pihak dan dengan publik di lain pihak dengan
komunikasi yang harmonis dan timbal balik (Maria, 2002).
Fungsi Public Relation
Menurut
Maria (2002, p.31), “public relation merupakan satu bagian dari satu
nafas yang sama dalam organisasi tersebut, dan harus memberi identitas
organisasinya dengan tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikannya
sehingga publik menaruh kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas
dan benar terhadap organisasi tersebut”. Hal ini sekedar memberikan
gambaran tentang fungsi public relation yaitu:
1. Kegiatan yang
bertujuan memperoleh itikad baik, kepercayaan, saling adanya pengertian
dan citra yang baik dari publik atau masyarakat pada umumnya.
2. Memiliki sasaran untuk menciptakan opini publik yang bisa diterima dan menguntungkan semua pihak.
3.
Unsur penting dalam manajemen guna mencapai tujuan yang spesifik,
sesuai harapan publik, tetapi merupakan kekhasan organisasi atau
perusahaan. Sangat penting bagaimana organisasi memiliki warna, budaya,
citra, suasana, yang kondusif dan menyenangkan, kinerja meningkat, dan
produktivitas bisa dicapai secara optimal.
4. Usaha menciptakan
hubungan yang harmonis antara organisasi atau perusahaan dengan
publiknya, sekaligus menciptakan opini publik sebagai efeknya, yang
sangat berguna sebagai input bagi organisasi atau perusahaan yang
bersangkutan.
Dapat disimpulkan bahwa public relation lebih
berorientasi kepada pihak perusahaan untuk membangun citra positif
perusahaan, dan hasil yang lebih baik dari sebelumnya karena mendapatkan
opini dan kritik dari konsumen. Tetapi jika fungsi public relation yang
dilaksanakan dengan baik benar-benar merupakan alat yang ampuh untuk
memperbaiki, mengembangkan peraturan, budaya organisasi, atau
perusahaan, dan suasana kerja yang kondusif, serta peka terhadap
karyawan, maka diperlukan pendekatan khusus dan motivasi
dalam
meningkatkan kinerjanya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa fungsi
public relation adalah memelihara, mengembangtumbuhkan, mempertahankan
adanya komunikasi timbal balik yang diperlukan dalam menangani,
mengatasi masalah yang muncul, atau meminimalkan munculnya masalah
(Black, 2002).