Tujuan pembangunan ekonomi jangka pendek yang berhubungan dengan tujuan pembanguinan nasional adalah untuk
meningkatkan taraf hidup,kecerdasan,kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk pembangunan berikutnya.
Tujuan pembangunan ekonomi jangka panjang adalah mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka,bersatu berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,tenteram,tertib,dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,bersahabat,tertib,dan damai.Pada tahap awal pembangunan dititikberatkan pada bidang ekonomi dengan harapan akan berpengaruh pada bidang lain.
Source :http://id.shvoong.com
Periode pelaksanaan pembangunan jangka panjang pertama berakhir pada tahun 1993. Untuk melanjutkan keberhasilan pembangunan jangka panjang pertama dan sekaligus mempertahankan momentum pembangunan yang ada, dirumuskan rencana pembangunan jangka panjang kedua. Upaya perwujudan sasaran pembangunan jangka panjang kedua tersebut terhenti akibat krisis ekonomi yang melumpuhkan perekonomian nasional pada tahun 1997. Krisis yang dimulai di Thailand tersebut menunjukkan bahwa fundamental ekonomi negara-negara di Asia Tenggara belum cukup kuat menahan gejolak eksternal. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada periode sebelumnya lebih banyak didorong oleh peningkatan akumulasi modal dan tenaga kerja, dan bukan oleh peningkatan produktivitas perekonomian secara berkelanjutan. Selain itu, krisis ekonomi juga menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi selama ini tidak disertai dengan peningkatan efisiensi kelembagaan ekonomi dan banyaknya praktik ekonomi biaya tinggi yang telah menurunkan kepercayaan pelaku baik dalam maupun luar negeri. Perekonomian nasional masih rentan, tidak saja terhadap gejolak eksternal, tetapi juga terhadap gejolak di dalam negeriwww.bappenas.go.id/get-file-server/node/1846/
Penekanan akan perlunya pembangunan ekonomi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat muncul pada awal paruh kedua tahun 60-an. Pada tahun 1966 penataan sistem perekonomian dicanangkan melalui Program
Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi. Sampai dengan pertengahan tahun 90an, berbagai kemajuan ekonomi telah dicapai. Kebutuhan pokok masyarakat tercukupi dan swasembada pangan beras terwujud pada tahun 1984. Perekonomian tumbuh baik dengan tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi dan stabilitas ekonomi dapat terjaga. Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata dapat ditunjukkan antara lain melalui peningkatan pendapatan perkapita sekitar sepuluh kali lipat, menurunnya secara drastis jumlah penduduk miskin, serta tersedianya lapangan kerja yang memadai bagi rakyat.