Rumusan 'ecotourism' sebenarnya sudah ada sejak 1987 yang dikemukakan oleh Hector Ceballos-Lascurain yaitu sbb:
"Nature or ecotourism
can be defined as tourism that consist in travelling to relatively
undisturbed or uncontaminated natural areas with the specific objectives
of studying, admiring, and enjoying the scenery and its wild plantas
and animals, as well as any existing cultural manifestations (both past
and present) found in the areas."
"Wisata alam atau pariwisata ekologis adalah perjalanan
ketempat-tempat alami yang relatif masih belum terganggu atau
terkontaminasi (tercemari) dengan tujuan untuk mempelajari, mengagumi
dan menikmati pemandangan, tumbuh-tumbuhan dan satwa liar, serta
bentuk-bentuk manifestasi budaya masyarakat yang ada, baik dari masa
lampau maupun masa kini."Rumusan di atas hanyalah penggambaran tentan kegiatan wisata alam biasa. Rumusan ini kemudian disempurnakan oleh The International Ecotourism Society (TIES) pada awal tahun 1990 yaitu sebagai berikut:
"Ecotourism is responsible travel to natural areas which conserved the environment and improves the welfare of local people."
"Ekowisata adalah perjalanan yang bertanggung jawab ketempat-tempat
yang alami dengan menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan
kesejahtraan penduduk setempat”. Definisi ini sebenarnya hampir sama dengan yang diberikan oleh Hector Ceballos-Lascurain yaitu sama-sama menggambarkan kegiatan wisata di alam terbuka, hanya saja menurut TIES dalam kegiatan ekowisata terkandung unsur-unsur kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahtraan penduduk setempat. Ekowisata merupakan upaya untuk memaksimalkan dan sekaligus melestarikan pontensi sumber-sumber alam dan budaya untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan yang berkesinambungan. Dengan kata lain ekowisata adalah kegiatan wisata alam plus plus. Definisi di atas telah telah diterima luas oleh para pelaku ekowisata.
Adanya unsur plus plus di atas yaitu kepudulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat setempat ditimbulkan oleh:
- Kekuatiran akan makin rusaknya lingkungan oleh pembangunan yang bersifat eksploatatif terhadap sumber daya alam.
- Asumsi bahwa pariwisata membutuhkan lingkungan yang baik dan sehat.
- Kelestarian lingkungan tidak mungkin dijaga tanpa partisipasi aktif masyarakat setempat.
- Partisipasi masyarakat lokal akan timbul jika mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi ('economical benefit') dari lingkungan yang lestari.
- Kehadiran wisatawan (khususnya ekowisatawan) ke tempat-tempat yang masih alami itu memberikan peluas bagi penduduk setempat untuk mendapatkan penghasilan alternatif dengan menjadi pemandu wisata, porter, membuka homestay, pondok ekowisata (ecolodge), warung dan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan ekowisata, sehingga dapat meningkatkan kesejahtraan mereka atau meningkatkan kualitas hidpu penduduk lokal, baik secara materiil, spirituil, kulturil maupun intelektual.