A. Keterbukaan dan Keadilan Dalam Kehidupan
Keterbukaan
dan keadilan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan suatu Negara
yang stabil, kuat, dan demokratis. Namun, untuk menerapkan keterbukaan
dan keadilan dalam kehidupan bernegara tersebutharus dilakukan oleh
semua kompenen bangsa yang sadar akan hukum, melainkan pula semua
lapisan dan golongan masyarakat.
1. Keterbukaan
Makna
terbuka atau transparan memiliki arti jernih, jelas,nyata, dan mudah di
pahami. Keterbukaan atau transparansi menunjukkan pada tindakan
berbagai kebijakan dalam suatu persoalan dengan tujuan memberikan
informasi faktual. Misalnya, keterbukaan atau transparansi dalam
penyelenggaraan pemerintah untuk memberikan informasi faktual mengenai
berbagai hal yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan pemerintah.
2. Keadilan
Makna
kata “adil” memiliki arti seimbang, tidak berat sebelah, tidak memihak
yang salah atau benar. Bahkan kata adil dapat diartikan sebagai sesuatu
yang seharusnya terjadi, tidak sewenang – wenang. Menurut Aristoteles ada lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil.
· Keadilan komutatif
· Keadilan distributif
· Keadilan kodrat alam
· Keadilan konvensional
· Keadilan perbaikan
Sumber : Drs.H.M.Djazuli,Drs.H.Tri Suharno,dkk.
Penerbit : yudhistira
Standar nasional : 2006
Pencentak : PT Ghalia Indonesia
B. Pentingnya Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Keterbukaan
dan jaminan keadilan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu
sama lain. Keterbukaan bertolak dari kejujuran dalam melaksanakan hak
dan kewajiban, baik sebagai warga Negara ataupun sebagai penjabat
Negara.
1. Pentingnya keterbukaan
Sikap
keterbukaan akan memberikan jaminan jika dilaksanakan secara konsisten
dan utuh. Misalnya, penyelenggara pemerintahan harus jelas dan
diketahui publik, baik perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggung
jawabannya. Menurut United Nations Economic and Social Commission for Asia and Pacific ( UN-ESCAP),ada delapan prinsip good governance,
yaitu partisipasi, supremasi hukum, keterbukaan, kepedulian,
berorientasi pada consensus, kewajaran dan inklusivitas, efektivitas dan
efisien, serta akuntabilitas.
2. Pentingnya Jaminan Keadilan
Sikap
keterbukaan dapat memberikan jaminan keadilan apabila dilakukan secara
konsisten dan utuh. Keterbukaan masyarakat bertolak dari kejujuran untuk
melaksanakan kewajiban – kewajibannya,sehingga memberi peluang untuk
mengontrol sikap dan perilakunya. Dengan demkian keadilan pun dapat
ditegakkan. Untuk menegakkan keadilan, dibutuhkan suatu jaminan hukum
yang melindungi.
Menurut John Rawis, jaminan keadilan harus dimulai dengan pemberlakukan prinsip – prinsip berkut :
a. Prinsip Kebebasan yang sama Sebesar – Besarnya
Setiap
orang memiliki hak yang sama atas seluruh sistem kebebasan tersebut.
Misalnya, peran serta politik, kebebasan pers/ berbicaa, beragama, ata
mmpertahankan hak milik pribadi.
b. Prinsip Perbedaan dan Persamaan yang Adil atas Setiap Kesempatan
Dalam
hal ini, perbedaan sosial ekonomi harus diatur agar memberikan manfaat
bagi mereka yang kurang beruntung. Kemudian, kedua prinsip di atas
didukung oleh adanya upaya yang sistematis dan terlembaga.
C. Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Transparan
Sistem
pemerintahan yang demokratis sehausnya diselenggarakan secara terbuka.
apabila sistem pemerintahan demokrasi dilakukan secara tertutup, hal itu
akan berdampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi
pemerintah yang berkuasa, mungkin akan meningkatkan karena tidak ada
pertanggung jawab kepada rakyat. Control dan keterlibatan langsung dari
rakyat.
Dampak
utama yang ditimbulkan dari penyelenggara pemerintahan yang tidak
transparan adalah korupsi dan penyalahgunaan jabatan public untuk
kepentingan pribadi atau kelompok di berbagaiaspek – aspek kenegaraan,
yaitu sebagai berikut :
1. Bidang Politik
Lembaga
eksekutif, legislative, yudikatif, dan eksaminatif berfungsi optimal.
Setiap kali ada kebijakan yang diusulkan menjadikan proyek kadang untuk
memperkaya diri.hasilnya, kebijakan – kebijakan tersebut merugikan
rakyat. Jelas, bahwa hal ini tidak ada keadilan bagi rakyat kecil.
2. Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Semua
kegiatan ekonomi selalu dikaikan dengan berokrasi dan menjadi lapangan
usaha tambahan untuk memperkaya diri setiap birokrat. Kegiatan ekonomi
berbelit – belit, uang pelican banyak terjadi, pembagunan tidak merata
dan anggaran menjadi bengkak. Illegal logoging dimana – mana tetapi para tersangkanya selalu bebas, begitu pula dengan Ilegal fishing.
3. Bidang Sosial Budaya
Tidakan
menyimpang dari nilai – nilai agama dan budaya dikesampingan, yang
dimunculkan adalah KKN (Korupsi, Kolusi, Nipotisme). Ketimpangan sosial
makin meningkat, tejadi pelanggaran HAM, dan ibadah keagamaan hanya
sebagai symbol, pers dibungkam
4. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Profesionalitas
aparat rendah, tidak sesuai tuntutan zaman dan keinginan rakyat.
Kekuatan korps hanya untuk manakuti rakyat dan melindungi penjabat –
penjabat yang punya modal besar dan kedudukan lebih tinggi, ulah oknum
aparat selalu dilindungi hukum, militer. Akibatnya selanjutnya,
timbulkan disintegrasi bangsa karena kekerasan aparat.
D. Sikap Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
1. Sikap Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Keterbukaan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta adanya jaminan keadilan
dalam kehidupan merupakan awal dari suatu pemerintahan yang benar dan
baik. Demokrasi di Indonesia sebenernya sudah diperbincangkan oleh founding father.sikap positif terhadap keterbukaan dapat dilakukan dengan cara – cara berikut :
a. Menghargai tindakan pemerintah dan berbgai pihak yang konsisten dengan pelaksanaan prinsip keterbukaan.
b. Mengamati dan menilai perkembangan kondisi keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Mendukung secara aktif kebijakan – kebijakan yang menjunjung terwujudnya keterbukaan dan kehidupan demokrasi.
d. Mengajukan usulan berupa kritik dan saran terhadap tindakan – tindakan yang bertentangan dengan prinsip – prinsip keterbukaan.
e. Mengajukan solusi alternative untuk mewujudkan adanya jaminan terhadap keterbukaan.
f. Memahami bentuk – bentuk KKN.
g. Tidak membiasakan diri atau terlibat ke dalam perilaku KKN.
2. Sikap adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Masyarakat
adalah salah satu kompenen yang dapat menunjang terciptanya kondisi
atau iklim yang kondusif dalam rangka penegakan keadilan. Hubungan
pemerintah dan rakyat hars benar – benar saling terikat dan menyatu.
upaya – upaya pemerintah terhadap jaminan keadilan adalah sebagai
berikut :
a. Mengingat kepada semua kandidat ketua MA harus lulus fit and proper test. Agar di kemudian hari tidak muncul istilah “membeli kusing dalam karung”
b. Kandidat haruslah seorang yang interaktual, bisa bermasyarakat dan berakhlak yang baik.
c. Membuat kebijakan politik Negara untuk meningkatkan peningkatan keadilan.
d. Pembenahan aparatur Negara untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
e. Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dan warga Negara.
E. Peran Serta Masyarakat dalam Meningkatkan Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Kita
menyadari bahwa manusia banyak kelemahan dan kekurangan. Menganggap
dirinya sempuna dan tidak mau menerima pendapat orang lain merupakan
suatu cara untuk menutup kelemahan yang terdapat dalam diri kita
sendiri,meskipun pendapat orang tersebut benar. Apabila hal ini dapat
tumbuh dan berkembang. Kita dapat berhadap tumbuhnya masyarakat yang
madani. Kita bersedia untuk memberi dan menerima pikiran dan perasaan
serta pendapat orang lain.
Peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan keterbukaan dan jaminan keadilan antara lain sebagai brikut :
1. Partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.
2. Menciptakan
dan melaksanakanpemberantasan KKN,terutama menerima pengaduan dari
berbagai perilaku KKN yang dilakukan aparat Negara.
3. Mengawasi kinerja lembaga – lembaga hukum.
4. Penyelesaian sengketa di tingkat pusat atau daerah melalui proses mediasi atau judikasi.
5. Berusaha mengetahui dan memahami berbagai hal mendasar tentang jaminan keadilan.
6. Membasakan diri bertindak adil di lingkungan keluarga, masyarakat, dan tempat kerja.