Perkembangan Masyarakat Indonesia pada zaman Penjajahan Kolonialisme


Indikator :
• Membandingkan kebijakan pemerintah kolonial di Indonesia pada abad ke-19 dan awal abad ke-20.
• Menjelaskan dampak kebijakan pemerintah kolonial terhadap hubungan antar masyarakat dengan pemerintah kolonial.



• Imperialisme mengandung pengertian yaitu perluasan daerah kekuasaan atau jajahan untuk mendirikan kekaisaran atau imperium. Atau, suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain, yang bertujuan untuk kepentingan negara penjajah. Dari pengertian imperium itulah muncul pengertian imperialisme dan yang melaksanakan disebut imperator. 

• Berdasarkan waktu, imperialisme dibedakan menjadi 2 yaitu kuno dan modern.
• Imperialisme kuno berlangsung sebelum revolusi industri dengan tujuan Gold, Glory,dan Gospel (semboyan imperialisme kuno).
• Imperialisme modern berlangsung setelah terjadinya revolusi industri dengan mementingkan masalah ekonomi. Sifat dari kedua imperialisme itu adalah sama, hanya sistemnya yang berbeda. Sifat hakikinya berupa nafsu serakah untuk mendapatkan kekayaan. Kekayaan yang dikejar pada masa imperialisme kuno biasanya berwujud emas atau logam mulia lainnya (perak). Sistem yang mendukungnya adalah merkantilisme dimana dalam prakteknya melakukan monopoli, kerja paksa, dsb. Sedangkan pada imperialisme modern didukung oleh industrialisme serta perdagangan bebas, serta upah buruh yang sangat minim, tanpa memiliki hak dalam produksi.
• Kolonialisme adalah sistem pemukiman warga diluar wilayah asalnya, kemudian daerah itu dinyatakan sebagai wilayah mereka. Tujuan utamanya mengurus sumber kekayaan, sedangkan kesejahteraan dan pendidikan rakyat daerah koloni tidak diutamakan.

Latar belakang kedatangan orang Eropa ke Dunia Timur

– Adanya kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan tehnologi.
– Adanya pendapat bahwa bumi bulat.
– Jatuhnya konstantinopel ke tangan Turki Usmani.
– Adanya keinginan untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah.
– Ingin menyebarkan agama Nasrani.
• Faham merkantilisme, kapitalisme, dan revolusi industri lebih mendorong perkembangan kelonialisme dan imperialisme di dunia timur termasuk Indonesia.

Masuknya kekuatan asing (bangsa Eropa) dan perkembangannya ke Indonesia
• Bangsa Eropa bisa masuk dan menguasai Asia termasuk Indonesia melalui perdagangan, karena informasi dari literatur/buku-buku tulisan para petualang Barat. Bangsa Portugis disebut sebagai pelopor kolonialis barat, sebab secara psikologis Portugislah yang bertanggung jawab atas pemasukan rempah-rempah ke Eropa. Sejak Konstantinopel (Romawi Timur) jatuh ke tangan Turki Usmani (Islam) tahun 1453, maka mau tidak mau portugis harus mencari rempah-rempah di daerah produsen (Indonesia).
• Melalui perjanjian Thordesilas tahun 1492 Portugis berusaha mencari rempah-rempah ke arah timur dan Spanyol melalui arah barat. Akhirnya mereka bertemu di Maluku tahun 1526, maka timbullah perang berebut daerah rempah-rempah. Perang diakhiri dengan perjanjian Saragosa tahun 1529 dengan kesepakatan Portugis mendapatkan Maluku dan Spanyol mendapatkan Philipina. Protugis di bawah pimpinan Alfonso d’Albaquerque dapat merebut Malaka dari tangan Sultan Mahmud tahun 1511. Di Maluku Portugis mengkhianati Sultan Harun, maka tahun 1575 Portugis dapat diusir oleh Sultan Baabullah dari Ternate.
• Sesuai semboyan imperialis kuno; Gold, Glory and Gospel Portugis melalui Fransiscus Xaverius (1546) menyebarkan agama Katholik ke Asia dan Maluku. Raja Tabariji dan ibunya dari Ternate masuk Katholik.

Kongsi-kongsi perdagangan Eropa
 
VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie)
 
• Pada tahun 1595 Perseroan Compagnie van Verke dari Amsterdam mengirim empat kapal dagangnya dimpimpin oleh Cornelis de Houtman dan Pieter Keyzer berlayar ke Indonesia. Mereka tiba di Banten tahun 1596 dan bermaksud meneruskan ke Maluku. Berturut-turut Belanda datang tahun 1598, 1599 dan akhirnya atas usul Johan van Qidenbarnevelt dibentuklah Perserikatan Maskapai Hindia Timur (VOC) tahun 1602. ketentuan-ketentuannya adalah :
– Kepentingan yang bersaing diwakili oleh sistem Majelis/Kamer untuk enam wilayah di negeri Belanda.
– Setiap majelis mempunyai sejumlah direktur yang disetujui.
– Jumlah direktur 17 orang yang disebut Heeken XVII.
– Amsterdam merupakan markas VOC dipimpin 8 orang dan Heeken XVII
– VOC memperoleh hak octrooi/istimewa dari pemerintah Belanda/Parlemen sehingga VOC mempunyai wewenang antara lain :
– Hak monopoli perdagangan
– Hak memiliki tentara sendiri dan mengadili sendiri
– Hak mengusai dan mengikat perjanjian-perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di daerah kekuasaan monopoli perdagangan
– Mengangkat personil atas dasar sumpah setia
– Melakukan peperangan
• Dengan hak octrooi VOC berkembang pesat, sehingga satu persatu kerajaan-kerajaan di Indonesia jatuh dan menjadi kekuasaan Belanda. Mereka menggunakan siasat devide et impera.


EIC (East India Company)
 
• Pada tahun 1600 Ratu Elizabeth I memberi hak octrooi kepada EIC, pelayaran mereka dipimpin oleh Sir Hery Midleton dan sampai di Ternate tahun 1604. pada abad XVIII Belanda menjadi sekutu Perancis, Inggris merupakan ancaman Belanda di Indonesia. Lord Minto diangkat sebagai Gubernur Jendral di Asia yang berkedudukan di Calcutta, memerintahkan merebut Indonesia dari tangan Belanda. Dibawah pimpinan Thomas Stamford Raffles tahun 1811 Indonesia berhasil dikuasai. Raffles menerapkan sistem perdagangan bebas. Tetapi pemerintahan Inggris bersiat sementara, maka setelah perjanjian / Konvensi London tahun 1815, Inggris mengembalikan Indonesia kepada Belanda dan Inggris menerima Singapura dan Penang di Malaysia, Afrika Selatan.
Kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia Pada Abad 19 Dan Awal Abad 20
 
• Terbentuknya Pemerintahan Kolonialisme Belanda di Indonesia
• Sejak jatuhnya VOC tahun 1799 Indonesia diperintah langsung oleh kerajaan Belanda. Sehingga sejak tahun 1800 Belanda menerapkan politik dagang dan sistem pajak. Dengan tujuan ingin mengeruk kekayaan dari bumi Indonesia tanpa mau memperhatikan nasib rakyat. Pengaruh politik kekuasaan Belanda makin kuat sehingga kewibawaan raja-raja merosot. Mereka dijadikan alat pembantu bagi Belanda untuk menggali kekayaan bumi Indonesia. Dengan demikian penetrasi kekuasaan kolonial Belanda abad XIX menyebabkan runtuhnya kekuasaan politik pribumi. Oleh karena itu mulai abad XIX perlawanan terhadap kolonial Belanda meluas dimana-mana dan silih berganti.
• Sejak mengusai Belanda, Kaisar Napoleon mengangkat adiknya yang bernama Louis Napoleon menjadi penguasa di Belanda. Louis Napoleon merasa khawatir kalau Pulau Jawa sebagai jajahan Belanda direbut oleh Inggris. Padahal, Inggris pada saat itu sudah mulai meluaskan daerah jajahannya di Indonesia dengna menduduki wilayah Bengkulu, Padang, Pulau Pinang, Ternate, dan beberapa daerah lain di Maluku. Louis Napoleon segera mengirimkan seorang ahli militer yang bernama Herman Williem Daendels ke pulau Jawa sebagai gubernur jenderal untuk mengantisipasinya. Pada tanggal 1 Januari 1808, Daendels bersama ajudannya mendarat di Banten. Pada tanggal 15 Januari 1808, Gubernur Jenderal Wiese menyerahkan kekuasaannya kepada Daendels. Kedatangan Deandels di Indoensia sebagai gubernur jenderal mempunyai tugas pokok mempertahankan pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangan Inggris dan memperbaiki keadaan tanah jajahan. Deandels berusaha mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris dengan melakukan tindakan, antara lain sebagai berikut :
• Membuat jalan raya dari Anyer sampai Panarukan.
• Mendirikan benteng-benteng pertahanan.
• Membangun pangkalan Angkatan Laut di Merak dan di Ujung Kulon.
• Memperkuat pasukan dengan beranggotakan orang Indonesia.
• Mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
• Selain berusaha dalam bidang pertahanan dan kemiliteran, Deandels juga berusaha memperbaiki keadaan pulau Jawa dengan tindakan sebagai berikut :
• Membagi pulau Jawa dalam sembilan perfektuur (daerah).
• Menjadikan para Bupati di seluruh Jawa sebagai pegawai pemerintahan Belanda.
• Memperbaiki gaji pegawai, memberantas korupsi, dan memberi hukuman berat bagi para pegawai yang berbuat curang.
• Mendirikan badan-badan pengadilan yang akan mengadili orang-orang Indonesia sesuai dengan adat istiadatnya.
• Usaha yang dilakukan Daendels untuk mempertahankan pulau Jawa membutuhkan biaya sangat besar. Padahal, Daendels tidak mendapat bantuan keuangan yang memadai dari Belanda. Untuk itu, Daendels berusaha memperoleh biaya yang diperlukan dengan cara sebagai berikut :
• Tetap menerapkan aturan penyerahan sebagian hasil bumi sebagai pajak (contingenten) dan aturan penjualan paksa hasil bumi kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan (verplichte leverantine).
• Menerapkan kerja paksa (rodi) yang memberi manfaat besar bagi Belanda.
• Menjual tanah-tanah kepada swasta bangsa Belanda dan Tionghoa lengkap dengan penduduknya. Dengan demikian, lahirlah pengisapan dan kesewenang-wenangan oleh tuan-tuan tanah swasta terhadap rakyat Indonesia.
• Memperluas areal penanaman kopi.
• Pemerintahan Daendels di Indonesia membuat rakyat menderita. Selain harta kekayaan dikeruk, tenaga kerja juga diperas dengan kejam. Pembuatan jalan raya dari Anyer sampai Panarukan yang dilakukan dengan kerja paksa (rodi) menyebabkan ribuan rakyat meninggal. Penjualan tanah di daerah Bogor dan Probolinggo kepada para pengusaha swasta merupakan kesalahan besar yang dilakukan oleh Daendels. Oleh karena itu, pada tahun 1811 Daendels dipanggil pulang ke Negeri Belanda. Selanjutnya, Louis Napoleon mengangkat Jansens sebagai Gubernur Jenderal baru di Indonesia menggantikan Daendels.
• Pada saat Jansens memerintah, kedudukan Inggris di Indonesia makin kuat dan makin dekat untuk menguasai pulau Jawa. Pada tahun 1811 Jansens menyerah kepada Inggris di daerah Tuntang, Salatiga (Jawa Tengah). Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian damai oleh kedua belah pihak yang disebut Kapitulasi Tuntang. Sejak penandatanganan perjanjian damai, Indonesia menjadi jajahan Inggris.


Masa berlakunya sistem Tanam Paksa dan sistem usaha swasta
 
• Akibat kas negara yang kosong terkuras untuk biaya perang antara lain ; pemberontakan Belgia yang ingin melepaskan diri, perang Diponegoro, perang Padri dan sebagainya. Untuk itu pemerintahan Kerajaan Belanda mengangkat Van den Bosch sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia, dengan tugas pokok; mengusahakan semaksimal mungkin pulau Jawa diperas untuk mengisi kas negara yang kosong yaitu dengan sistem tanam paksa (cultuur stelsel). Inti dari tanam paksa adalah rakyat harus membayar pajak dengan hasil tanaman ekspor seperti; tebu, kopi, tembakau, nila dan sebagainya.
• Peraturan tanam paksa antara lain :
– Penduduk desa wajib menanam tanaman yang laku di pasaran Eropa dan 1/5 bagian tanahnya atau lebih.
– Tanah yang digunakan itu dibebaskan dari pajak.
– Wajib tanam paksa dapat diganti dengan penyerahan tenaga bagi yang tidak memiliki sawah.
– Tenaga dan waktu yang dipergunakan untuk menanam tanaman paksa tidak boleh melebihi tenaga dan waktu untuk mengerjakan tanaman padi/tanahnya sendiri.
– Hasil tanaman akan diserahkan kepada pemerintah Belanda dan jika harga yang ditaksir melebihi pajak, maka kelebihan itu akan dikembalikan kepada rakyat.
– Kegagalan panen ditanggung pemerintah, jika bukan karena kesalahan rakyat atau disebabkan kurang rajin dalam mengerjakannya.
– Penggarapan tanah di bawah pengawasan langsung penguasa pribumi.
• Secara teoritis pokok aturan tersebut tidak memberatkan rakyat, namun dalam prakteknya jauh berbeda, contohnya antara lain :
• Perjanjian dengan rakyat mengenai tanah tidak sesuai dengan yang tertulis luas tanah 1/5 dari tanah pertanian, ternyata ¼ bahkan hampir seluruhnya.
• Kelebihan hasil setelah dipotong pajak sering kali tidak dikembalikan kepada rakyat dan sebagainya.
• Pelaksanaan sistem tanam paksa ini sangat besar artinya bagi Belanda karena dapat mengembalikan kejayaan dan menutup kas yang kosong. Namun bagi Indonesia justru menjadikan rakyat melarat, menderita akhirnya membawa kematian. (Daerah yang paling menderita Demak, Grobogan dan Cirebon). Pelaksanaan tanam paksa menimbulkan reaksi baik dari orang Belanda sendiri maupun dari rakyat kecil yang langsung mengalaminya.

• Reaksi kaum humanis Belanda :

• Dua orang Belanda yang menentang tanam paksa adalah Edward Douwes Dekker dan Baron van Hoevel. Ia menentang berdasarkan pada prinsip etika dan perikemanusiaan. Edward Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli menulis buku Mac Havelaar yang isinya protes keras agar tanam paksa dihapus dan sebagai penggantinya dilaksanakan politik etis. Kemudian muncullah tokoh Van de Venter yang memformulasikan politik etis abad XX.

• Reaksi kaum kapitalis Belanda :

• Pada abad XX golongan kapitalis dan liberal memperoleh kemenangan dalam parlemen/kabinet Belanda. Mereka ingin mendobrak tanah jajahan untuk menanam modal yang waktu itu masih tertutup oleh pemerintah Belanda. Jadi tidak mengherankan jika mereka menentang tanam paksa dan menuntut status tanah dipertegas sehingga dasar hukum penanaman modal jadi jelas. Kaum kapitalis berhasil mendobrak penghalang di tanah jajahan. Maka pemerintah Belanda yang didominasi kaum liberal berhasil mengeluarkan UU Agraria 1870. sehingga tahun 1870 tanam paksa dihapus, kecuali kopi di Priangan baru dihapus tahun 1917.

Masa Sistem Ekonomi Liberal
• Setelah kaum liberal memiliki pengaruh dalam bidang politik dan pemerintahan, maka urausan tanah jajahan berangsur-angsur mulai berada di tangan kaum liberal. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870 telah memberi kesempatan kepada para pengusaha swasta untuk menanam modalnya di Indonesia. Misalnya perkebunan tembakau, kopi, teh, kina, kepala sawit dan karet.

Perkembangan Sistem Pemerintahan, Birokrasi, dan Sistem Hukum masa Kolonial di Indonesia

• Sistem Pemerintahan
• Salah satu peletak dasar pemerintahan modern di Indonesia adalah Gubernur Jenderal Daendels. Untuk mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris, Daendels membagi wilayah tersebut menjadi sembilan perfektuur. Daendels juga menjadikan para Bupati sebagai pegawai sipil dibawah perintah perfektuur. Para Bupati memperoleh penghasilan dari tanah dan tenaga dari penduduk yang berada di dalam wilayah kekuasaannya. Para Bupati juga mendapat pangkat tertentu dalam hierarki umum kepegawaian Belanda. Dalam menegakkan keadilan, Daendels membentuk pengadilan keliling dan pengadilan Indonesia. Meskipun akhirnya wilayah Indonesia kembali menjadi jajahan Belanda, upaya memperbaiki sistem pemerintahan membutuhkan waktu lama. Kewajiban mengatur pemerintahan di Indonesia dimulai kembali setelah pemerintah kerajaan Belanda mengeluarkan Undang-Undang Desentralisasi pada tahun 1930. Perubahan dan perbaikan pemerintahan di Indonesia mulai berjalan setelah muncul peraturan pembebasan dari perwalian (antvoogding) pada tahun 1922 dan keluarnya sistem pemerintahan baru (bestuurshervorming). Berdasarkan Undang-undang Desentralisasi, wilayah Indonesia dibagi menjadi beberapa daerah yang disebut gouvernementen dimulai dari Jawa yang diawali dari daerah Jawa Barat (1926), Jawa Timur (1929), dan Jawa Tengah (1930). Pembenahan sistem pemerintahan pun terus dilanjutkan dengan menghapus Dewan Karesidenan. Untuk mengatasi berbagai macam pesoalan dan memudahkan segala urusan, pemerintah kolonial membentuk berbagai depertemen dan dinas. Departemen yang dibentuk pemerintah kolonial Belanda, misalnya Departemen Pertanian (1904), Departemen Industri dan Perdagangan (1911) yang sebelumnya pada tahun 1907 bernama Departemen Perusahaan-Perusahaan Negara. Adapun beberapa dinas yang pernah dibentuk pemerintah kolonial Belanda, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Peternakan.

Sistem Birokrasi
• Perombakan struktur birokrasi di Indonesia dimulai setelah pemerintah Kerajaan Belanda memberlakukan konstitusi baru pada tahun 1848. berdasarkan konstitusi tersebut wilayah Hindia Belanda (Indonesia) perlu juga untuk menyusun undang-undang pemerintahan, sistem keuangan, dan sistem audit yang disetujui oleh Majelis Perwakilan. Pada tahun 1854 berhasil disusun undang-undang pemerintahan Hindia Belanda. Parlemen Belanda baru mulai melakukan pengawasan terhadap Hinda Belanda pada tahun 1868. pemegang kekuasaan tertinggi di wilayah Hindia Belanda adalah seorang Gubernur Jenderal. Di dalam menjalankan pemerintahan Gubernur Jenderal dibantu oleh residen dan beberapa asisten residen.
• Residen bertindak sebagai administratif merangkap fungsi legislatif, yudikatif, dan fiskal. Residen bertugas sebagai pelaksana administrasi pusat. Asisten Residen mengepalai bagian dari keresidenan yang sejajar dengan kabupaten. Asisten Residen menjalankan tugas-tugas residen, kecuali kekuasaan peradilan (yudikatif). Dibawah asisten residen dikenal adanya kontrolir. Tugas kontrolir adalah mengumpulkan berbagai keterangan dan melaksanakan perintah dari atas.
• Di Jawa dikenal adanya kabupaten yang dipimpin oleh Bupati yang dibantu oleh Patih. Wilayah kabupaten dibagi atas wilayah kawedanan yang dipimpin seorang wedana. Wilayah kawedanan dibagi atas wilayah kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat atau asisten wedana. Susunan birokrasi tersebut dapat terwujud setelah van de Puttle melakukan reorganisasi pada tahun 1874.
• Berdasarkan reorganisasi tersebut, para pegawai pamong praja yang bertugas tidak lagi berdasarkan ikatan daerah dan hak waris. Pemerintah kolonial Hindia Belanda mulai menerapkan sistem kepegawaian di dalam menunjuk seorang menjadi pegawai pamong praja. Jabatan Bupati yang pada masa van den Bosch masih merupakan hak turun-temurun, sekarang mulai dipandang sebagai pegawai pemerintah kolonial Hindia Belanda.
• Berdasarkan surat edaran tahun 1867 telah dirumuskan tugas dan kewajiban para pamong praja. Adapun tugas para pamong praja, antara lain sebagai berikut :

• Residen, mempunyai tugas dan kewajiban antara lain :

• Menjalankan tugas melalui Bupati
• Mengawasi dan meringankan pekerjaan wajib
• Memerhatikan penanaman tanaman bahan pangan
• Mendorong pendirian sekolah pribumi

• Bupati, mempunyai tugas dan kewajiban antara lain :

• Mengawasi penanaman wajib
• Meneliti perjanjian antara penanaman dan pengusaha Eropa
• Mencegah semua pembatasan otonomi desa
• Mengawasi sekolah pribumi
• Membuat daftar guru-guru agama
• Kedudukan Bupati pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda makin merosot. Hal itu tidak lain akibat proses maju ke arah pemerintahan langsung dengan memperhatikan dualisme di dalamnya. Menghapuskan ini berarti :
• Menghilangkan diskriminasi pada sistem birokrasi
• Demokrasi yang berarti menghilangkan kedua golongan itu untuk memberikan tempat pada pemimpin yang wajar. Ini semua berarti menghilangkan kolonialisme itu sendiri.


Sistem Hukum
 
• Seiring berubahnya sistem birokrasi dan pemerintahan, sistem hukum yang berlaku di Indonesia pun mengalami perubahan. Gubernur Jenderal Daendels adalah peletak dasar berubahnya sistem hukum di Indonesia. Apabila sebelumnya di Indonesia berlaku sistem hukum tradisional maka ketika Daendels berkuasa sistem hukumnya digantikan dengan sistem hukum modern model Barat. Daendels selain memperkenalkan sistem hukum modern juga memperkenalkan sistem pengadilan keliling dan pengadilan pribumi (landgerecht) di setiap wilayah (perfectuure). Untuk mengawasi kinerja badan peradilan yang ada di Indonesia, pemerintah kolonial Belanda membentuk pula lembaga Mahkamah Agung (Hog-Gerechschof). Mahkamah Agung menjadi lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia. Mulai tahun 1848, Mahkamah Agung memperoleh kewenangan mengawasi seluruh pengadilan di pulau Jawa.

• Pada tahun 1854, semua peraturan pemerintah yang berawal dari raja, putra mahkota, dan gubernur jenderal berlaku sebagai undang-undang yang wajib dipatuhi semua warga negara Belanda dan penduduk tanah jajahan. Beberapa undang-undang yang pernah berlaku di Indonesia, antara lain sebagai berikut :
• Comptabilitas Wet ditetapkan pada tahun 1864. Undang-undang ini mengatur penetapan anggaran belanja Indonesia.
• Agrarische Wet ditetapkan pada tahun 1870. Undang-undang ini mengatur sistem sewa tanah dan penjaminan kepemilikan tanah di Indonesia.
Perubahan Ekonomi dan Demografi diberbagai daerah mulai abad 19 sampai paruh pertama abad 20.

– Sistem Swasta Asing

• Sejak tahun 1870 sistem tanam paksa mulai dihapus, digantikan sistem politik pintu terbuka sehingga Indonesia mulai memasuki masa liberal. Pelaksanaan paham liberal dalam bidang ekonomi memiliki asas :
– Kegiatan ekonomi ditangan rakyat jadi pemerintah tidak campur tangan.
– Kegiatan ekonomi ditangan swasta.
– Penghilang faktor-faktor penghambat kegiatan ekonomi (pajak tinggi, tanam paksa).
– Pemerintah bertugas menjaga keamanan dan penegakkan hukum untuk kelancaran kegiatan ekonomi.
• Untuk menjaga perkembangan kegiatan ekonomi, menjaga hak milik tanah pribumi dan pengaturan sewa tanah oleh swasta asing maka dikeluarkanlah Undang-Undang Agraria (agrarische Wet th. 1870)

– Komersialisasi

• Dimulainya pelaksanaan politik pintu terbuka (masa liberal) maka di Indonesia telah mulai memasuki masa komersialisasi, modernisasi dan industrialisasi. Melalui politik pintu terbuka Belanda berusaha menarik penanam modal swasta asing di Indonesia, dengan demikian berkembang pesat industrialisasi di Indonesia. Contoh : pertambangan batubara di Ombilin, Sumatera Barat ; timah di Bangka, Belitung, dan Singkep; minyak bumi di Bunyu dan Tarakan. Kalimantan Timur; perkebunan, pertanian, perdagangan mulai lancar.

Pertumbuhan dan mobilitas penduduk.

• Kebijakan-kebijakan kolonial Belanda yang dilaksanakan di Indonesia secara langsung maupun tak langsung berpengaruh terhadap pertumbuhan desa, kota, struktur penduduk (demografi) dan gerakan (mobilitas) penduduk. Secara ekonomis di Indonesia juga mengalami pertumbuhan, sehingga terbentuk struktur penduduk (demografi) yang baru.
• Desa-desa banyak bermunculan, kota berkembang sehingga mampu berperan lebih besar menggantikan peran pusat ibu kota jaman kerajaan.
• Pada masa kolonial tersebut mobilitas penduduk sangat tinggi, hal ini desebabkan faktor :
• Urbanisasi : penduduk desa berusaha datang ke kota untuk mencai kerja di kota, tetapi akhirnya menimbulkan masalah sosial.
• Kebijakan pemerintah melaksanakan kuli kontrak (dari Jawa ke Jawa misal ke Deli Sumatera Timur).
• Karena mulai berkembang swastanisasi dan industrialisasi, maka pemerintah mengeluarkan UU Agraris dan peraturan perburuan (berisi : penetapan kondisi pekerjaan yang layak bagi bangsa Indonesia, dan penetapan upah minimal yang harus dibayar).

Kehidupan sosial budaya masyarakat masa kolonial.

• Perubahan politik, ekonomi, sosial
• Perkembangan imperialisme dan kolonialisme pada akhirnya menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Penderitaan itu hampir meliputi segala bidang kehidupan dibidang politik, ekonomi, sosial maupun pendidikan.

• Bidang Politik

• Dalam bidang ini telah terjadi perubahan-perubahan besar dimana kekuasaan kolonial semakin kuat, maka kekuasaan para raja/penguasa tradisional semakin merosot. Mereka makin menutup pada kekuasaan asing.

• Bidang Ekonomi

• Tujuan utama orang-orang barat datang ke Indonesia berkaitan erat dengan aspek ekonomi (memperoleh rempah-rempah sendiri). Untuk memperoleh rempah-rempah tersebut mereka menempuh berbagai cara (monopoli)

• Bidang Sosial

• Perubahan dalam bidang sosial budaya sebagai contoh : masuk dan berkembangnya agama Kristen serta berkembangnya unsur-unsur budaya Barat.

Kebijakan kolonial dibidang keagamaan
 
• Pada masa pra kolonial penduduk Indonesia, mayoritas beragama Islam, dan beragama Hindu, Buddha, Kong-hu-chu.
• Pandangan Barat/kolonial terhadap Islam :
– Islam dianggap musuh (ingat misi perang salib)
– Islam tidak akan membawa kemajuan masyarakat.
• Hanya pola pikir Barat yang mampu membawa kemajuan pribumi.
• Tapi setelah Snonck Hurgronje datang ke Indonesia 1889 untuk melakukan penelitian tentang Islam, baru terbuka pandangan kolonial terhadap Islam.
• Kebijakan kolonial dalam keagamaan :
• Islam ditinjau dari ajaran politik / gerakan politik ini yang dianggap berbahaya. Karena melakukan penentangan terhadap kekuasaan kolonial.
• Kolonial Belanda melakukan penyebaran agama Protestan misalnya : program zending.
• Kaum adat yang kurang sepakat dengan gerakan Islam atau ajaran Islam direkrut dimanfaatkan untuk mendukung kolonial melawan kelompok Islam. Contoh : dalam perang Padri.
• Pemimpin Islam didekati sebagai mitra untuk menjadi penguasa.
• Perantara atau peredaran kekuatan Islam, tentunya dengan janji-janji.

Kedudukan dan peran perempuan dalam masyarakat masa kolonial

• Pada awal abad 19 saat kolonial Belanda berkuasa di Indonesia, peran wanita sangat terbatas bahkan terpinggirkan. Hanya sekedar sebagai ibu rumah tangga, melayani suami bahkan dikalangan ningrat terkenal dengan tradisi “pingit”.
• Pada awal abad 20 kesempatan wanita untuk mendapat pendidikan mulai mendapat tempat, maka muncullah tokoh R.A. Kartini. R.A. Kartini menjadi pelopor gerakan emansipasi perempuan Indonesia.
• Pengertian emansipasi pada saat itu adalah keinginan untuk mendapatkan persamaan hak dan kebebasan dari kungkungan adat.
• R.A. Kartini mengutarakan keinginan untuk memperoleh pendidikan dalam bentuk surat yang dikirimkan kepada temannya Stella Zeehandelan di Belanda. Surat-surat pribadi R.A. Kartini kepada teman-temannya di Belanda selanjutnya dikumpulkan dan diterbitkan dalam bentuk buku oleh V.H. Abendanon.
• Buku kumpulan surat R.A. Kartini berjudul Door Duits Ternis to Licht yang diterjemahkan dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang.
• R.A. Kartini berusaha mewujudkan cita-citanya tentang kemajuan perempuan Indonesia dengan mendirikan kelas kecil bagi perempuan di sekeliling rumahnya. Pendidikan bagi perempuan itu diselenggarakan empat kali seminggu. Murid kelasnya berjumlah tujuh orang. Para gadis tersebut mendapat pelajaran membaca menulis, kerajinan tangan, dan menjahit. Semua pendidikan itu diselenggarakan secara gratis.
• Pemikiran kemajuan perempuan Indonesia yang pertama kali digagas oleh R.A. Kartini akhirnya menyebar ke berbagai daerah. Sejak
itu lambat laun peranan perempuan di masyarakat Indonesia makin besar sampai saat ini.