a. Sebagai pengatur
kehidupan ekonomi.
b. Membuat perencanaan
jangka panjang dan menengah (GBHN)
c. Menyediakan sarana
dan prasarana pembangunan.
d. Menetapkan peraturan
perundangan untuk mengatur,
melindungi, atau menentukan cara-cara melakukan kegiatan ekonomi.
e. Sebagai konsumen.
Untuk menjalankan tugasnya pemerintah memerlukan berbagai macam barang atau
jasa, misalkan kegiatan administrasi pemerintah diperlukan alat tulis dan
peralatan kantor untuk transportasi diperlukan kendaraan, dan sebagainya. Dalam
hal ini pemerintah berperan sebagai konsumen.
f. Sebagai produsen.
Pemerintah bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang atau jasa yang
menyangkut kepentingan orang banyak yang dilakukan melalui bumn.