Jenis Modal Kerja


Menurut WB. Taylor dan Bambang Rianto (1990:54-55) Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu :

1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya antara modal kerja ini terdiri dan :
a. Modal kerja primer (Primary Working Capital)
jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas usahanya.
b. Modal kerja normal (Normal Working Capital)
modal kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.

2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini dibagi:
a. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
b. Modal kerja siklis (Cyclical Working Capita)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.
c. Modal kerja darurat (Emergency Working Capital)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya