Produktivitas tenaga kerja adalah salah satu ukuran perusahaan dalam mencapai tujuannya. Sumber daya manusia
merupakan elemen yang paling strategik dalam organisasi, harus diakui
dan diterima oleh manajemen. Peningkatan produktivitas kerja hanya
mungkin dilakukan oleh manusia (Siagian, 2002, p.2). Oleh karena itu
tenaga kerja merupakan faktor penting dalam mengukur produktivitas. Hal
ini disebabkan oleh dua hal, antara lain; pertama, karena besarnya biaya
yang dikorbankan untuk tenaga kerja sebagai bagian dari biaya yang
terbesar untuk pengadaan produk atau jasa; kedua, karena masukan pada faktor-faktor lain seperti modal (Kussriyanto, 1993, p.1).
Menurut
Anoraga dan Suyati, (1995, p.119-121) produktivitas mengandung
pengertian yang berkenaan dengan konsep ekonomis, filosofis dan sistem.
Sebagai konsep ekonomis, produktivitas berkenaan dengan usaha atau
kegiatan manusia untuk menghasilkan barang atau jasa yang berguna untuk
pemenuhan kebutuhan manusia dan masyarakat pada umumnya.Sebagai konsep filosofis, produktivitas mengandung pandangan hidup dan sikap mental yang selalu berusaha untuk meningkatkan mutu kehidupan dimana keadaan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan mutu kehidupan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Hal inilah yang memberi dorongan untuk berusaha dan mengembangkan diri. Sedangkan konsep sistem, memberikan pedoman pemikiran bahwa pencapaian suatu tujuan harus ada kerja sama atau keterpaduan dari unsur-unsur yang relevan sebagai sistem.
Dapat dikatakan bahwa
produktivitas adalah perbandingan antara hasil dari suatu pekerjaan
karyawan dengan pengorbanan yang telah dikeluarkan. Hal ini sesuai
dengan pendapat Sondang P. Siagian bahwa produktivitas adalah:
“Kemampuan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari sarana dan
prasarana yang tersedia dengan menghasilkan output yang optimal bahkan
kalau mungkin yang maksimal.”
Banyak
hasil penelitian yang memperlihatkan bahwa produktivitas sangat
dipengaruhi oleh faktor: knowledge, skills, abilities, attitudes, dan
behaviours dari para pekerja yang ada di dalam organisasi sehingga
banyak program perbaikan produktivitas meletakkan hal-hal tersebut
sebagai asumsi-asumsi dasarnya (Gomes, 1995, p.160).
Pengertian
lain dari produktivitas adalah suatu konsep universal yang menciptakan
lebih banyak barang dan jasa bagi kehidupan manusia, dengan menggunakan
sumber daya yang serba terbatas (Tarwaka, Bakri, dan Sudiajeng, 2004,
p.137).
Menurut
Manuaba (1992) peningkatan produktivitas dapat dicapai dengan menekan
sekecil-kecilnya segala macam biaya termasuk dalam memanfaatkan sumber
daya manusia (do the right thing) dan meningkatkan keluaran
sebesar-besarnya (do the thing right). Dengan kata lain bahwa
produktivitas merupakan pencerminan dari tingkat efisiensi dan
efektivitas kerja secara total (Tarwaka, Bakri, dan Sudiajeng, 2004,
p.138).
Menurut
Sinungan, (2003, p.12), secara umum produktivitas diartikan sebagai
hubungan antara hasil nyata maupun fisik (barang-barang atau jasa)
dengan masuknya yang sebenarnya. Produktivitas juga diartikan sebagai
tingkatan efisiensi dalam memproduksi barang-barang atau jasa-jasa.
Produktivitas juga diartikan sebagai:
a. Perbandingan ukuran harga bagi masukan dan hasil
b. Perbedaan antara kumpulan jumlah pengeluaran dan masukan yang dinyatakan dalam satuan-satuan (unit) umum.
Ukuran
produktivitas yang paling terkenal berkaitan dengan tenaga kerja yang
dapat dihitung dengan membagi pengeluaran oleh jumlah yang digunakan
atau jam-jam kerja orang.
Pengukuran Produktivitas Tenaga Kerja
Pengukuran
produktivitas tenaga kerja menurut system pemasukan fisik
perorangan/perorang atau per jam kerja orang diterima secara luas, namun
dari sudut pandangan/ pengawasan harian, pengukuran-pengukuran tersebut
pada umumnya tidak memuaskan, dikarenakan adanya variasi dalam jumlah
yang diperlukan untuk memproduksi satu unit produk yang berbeda. Oleh
karena itu, digunakan metode pengukuran waktu tenaga kerja (jam, hari
atau tahun). Pengeluaran diubah ke dalam unit-unit pekerja yang biasanya
diartikan sebagai jumlah kerja yang dapat dilakukan dalam satu jam oleh
pekerja yang terpercaya yang bekerja menurut pelaksanaan standar.
Karena
hasil maupun masukan dapat dinyatakan dalam waktu, produktivitas tenaga
kerja dapat dinyatakan sebagai suatu indeks yang sangat sederhana =
Hasil dalam jam-jam yang standar : Masukan dalam jam-jam waktu.
Untuk
mengukur suatu produktivitas perusahaan dapatlah digunakan dua jenis
ukuran jam kerja manusia, yakni jam-jam kerja yang harus dibayar dan
jam-jam kerja yang dipergunakan untuk bekerja. Jam kerja yang harus
dibayar meliputi semua jam-jam kerja yang harus dibayar, ditambah
jam-jam yang tidak digunakan untuk bekerja namun harus dibayar, liburan,
cuti, libur karena sakit, tugas luar dan sisa lainnya. Jadi bagi
keperluan pengukuran umum produktivitas tenaga kerja kita memiliki
unit-unit yang diperlukan, yakni: kuantitas hasil dan kuantitas
penggunaan masukan tenaga kerja (Sinungan, 2003, p.24-25).
Menurut Wignjosoebroto, (2000, p.25), produktivitas secara umum akan dapat diformulasikan sebagai berikut:
Produktivitas = Output/input(measurable)+ input (invisible).
Invisible input meliputi tingkat pengetahuan, kemampuan teknis, metodologi kerja dan pengaturan organisasi, dan motivasi kerja.
Untuk
mengukur produktivitas kerja dari tenaga kerja manusia, operator mesin,
misalnya, maka formulasi berikut bisa dipakai untuk maksud ini, yaitu:
Produktivitas = total keluaran yang dihasilkan
Tenaga
Kerja jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan Di sini produktivitas dari
tenaga kerja ditunjukkan sebagai rasio dari jumlah keluaran yang
dihasilkan per total tenaga kerja yang jam manusia (man-hours), yaitu
jam kerja yang dipakai untuk menyelesaikan pekerjaan
tersebut. Tenaga kerja yang dipekerjakan dapat terdiri dari tenaga
kerja langsung ataupun tidak langsung, akan tetapi biasanya meliputi
keduanya.