Suku Bunga
Menurut Karl dan
Fair (2001:635) suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan dari suatu
pinjaman, dalam bentuk persentase dari pinjaman yang diperoleh dari
jumlah bunga yang diterima tiap tahun dibagi dengan jumlah pinjaman.
Pengertian
suku bunga menurut Sunariyah (2004:80) adalah harga dari pinjaman. Suku
bunga dinyatakan sebagai persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur.
Adapun fungsi suku bunga menurut Sunariyah (2004:81) adalah :
a. Sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai dana lebih untuk diinvestasikan.
b.
Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter dalam rangka
mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu
perekonomian. Misalnya, pemerintah mendukung pertumbuhan suatu sektor
industri tertentu apabila perusahaan-perusahaan dari industri tersebut
akan meminjam dana. Maka pemerintah memberi tingkat bunga yang lebih
rendah dibandingkan sektor lain.
c. Pemerintah dapat memanfaatkan
suku bunga untuk mengontrol jumlah uang beredar. Ini berarti, pemerintah
dapat mengatur sirkulasi uang dalam suatu perekonomian.
Suku bunga
itu sendiri ditentukan oleh dua kekuatan, yaitu : penawaran tabungan dan
permintaan investasi modal (terutama dari sektor bisnis). Tabungan
adalah selisih antara pendapatan dan konsumsi. Bunga pada dasarnya
berperan sebagai pendorong utama agar
masyarakat bersedia menabung. Jumlah tabungan akan ditentukan oleh
tinggi rendahnya tingkat bunga. Semakin tinggi suku bunga, akan semakin
tinggi pula minat masyarakat untuk menabung, dan sebaliknya.
Tinggi rendahnya penawaran dana investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya suku bunga tabungan masyarakat.
Menurut
Lipsey, Ragan, dan Courant (1997 : 471) suku bunga adalah harga yang
dibayarkan untuk satuan mata uang yang dipinjam pada periode waktu
tertentu.
Menurut Lipsey, Ragan, dan Courant (1997 : 99-100) suku
bunga dapat dibedakan menjadi dua yaitu suku bunga nominal dan suku
bunga riil. Dimana suku bunga nominal adalah rasio antara jumlah uang
yang dibayarkan kembali dengan jumlah uang yang dipinjam. Sedang suku
bunga riil lebih menekankan pada rasio daya beli uang yang dibayarkan
kembali terhadap daya beli uang yang dipinjam. Suku bunga riil adalah
selisih antara suku bunga nominal dengan laju inflasi. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998) suku bunga adalah pembayaran yang dilakukan atas penggunaan sejumlah uang.
Menurut
Nopirin (1992:176) fungsi tingkat bunga dalam perekonomian yaitu
alokasi faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang dipakai
sekarang dan di kemudian hari.
Menurut Ramirez dan Khan (1999) ada
dua jenis faktor yang menentukan nilai suku bunga, yaitu faktor
internal dan eksternal. Faktor internal meliputi pendapatan nasional,
jumlah uang beredar, dan inflasi. Sedang faktor eksternal merupakan suku
bunga luar negeri dan tingkat perubahan nilai valuta asing yang diduga.
Menurut
Prasetiantono (2000) mengenai suku bunga adalah : jika suku bunga
tinggi, otomatis orang akan lebih suka menyimpan dananya di bank karena
ia dapat mengharapkan pengembalian yang menguntungkan. Dan pada posisi
ini, permintaan masyarakat untuk memegang uang tunai menjadi lebih
rendah karena mereka sibuk mengalokasikannya ke dalam bentuk portfolio
perbankan (deposito dan tabungan). Seiring dengan berkurangnya jumlah
uang beredar, gairah belanja pun menurun. Selanjutnya harga barang dan
jasa umum akan cenderung stagnan, atau tidak terjadi dorongan inflasi.
Sebaliknya jika suku bunga rendah, masyarakat cenderung tidak tertarik
lagi untuk menyimpan uangnya di bank.
Beberapa aspek yang dapat
menjelaskan fenomena tingginya suku bunga di Indonesia adalah tingginya
suku bunga terkait dengan kinerja sektor perbankan yang berfungsi
sebagai lembaga intermediasi (perantara), kebiasaan masyarakat untuk
bergaul dan memanfaatkan berbagai jasa bank secara relatif masih belum
cukup tinggi, dan sulit untuk menurunkan suku bunga perbankan bila laju
inflasi selau tinggi ( Prasetiantono, 2000 : 99-101)
Inflasi
Menurut
Bodie dan Marcus (2001:331) inflasi merupakan suatu nilai dimana
tingkat harga barang dan jasa secara umum mengalami kenaikan. Inflasi
adalah salah satu peristiwa moneter yang menunjukkan suatu kecenderungan
akan naiknya harga-harga barang secara umum, yang berarti terjadinya
penurunan nilai uang. Penyebab utama dan satu-satunya yang
memungkinkan
gejala ini muncul menurut Teori Kuantitas mengenai uang pada mazhab
klasik adalah terjadinya kelebihan uang yang beredar sebagai akibat
penambahan jumlah uang di masyarakat.
Menurut Keynes dalam The
General Theory of Employment, Interest and Money, dinyatakan bahwa
inflasi disebabkan oleh gap antara kemampuan ekonomi masyarakat terhadap
keinginan-keinginannya terhadap barang-barang (Shapiro, 2002). Yang
dimaksud dengan gap disini adalah permintaan masyarakat terhadap
barang-barang lebih besar daripada jumlah yang tersedia sehingga terjadi
kenaikan harga, yang kemudian dikenal dengan istilah inflationary gap.
Menurut
Winardi (1995 : 235) pengertian inflasi adalah suatu kenaikan relatif
dalam tingkat harga umum (Sarwoko, 2005). Inflasi dapat timbul bila
jumlah uang atau uang deposito dalam peredaran banyak, dibandingkan
dengan jumlah barang-barang atau jasa yang ditawarkan atau bila karena
hilangnya kepercayaan terhadap mata uang nasional, terdapat gejala yang
meluas untuk menukar dengan barang-barang.
Ada berbagai jenis macam inflasi, seperti :
Menurut
Kusnadi (1997 : 227) jenis inflasi berdasarkan atas parah tidaknya
inflasi tersebut dibedakan menjadi empat macam (Sarwoko, 2005), yaitu
• Inflasi tingkat ringan yaitu jika tingkat inflasi dibawah 10 persen setahun
• Inflasi tingkat sedang yaitu jika tingkat inflasi diatas 10 persen sampai 30 persen setahun
• Inflasi tingkat berat yaitu jika tingkat inflasi diatas 30 persen akan tetapi masih dibawah 100 persen.
• Inflasi tingkat sangat parah, inflasi yang terakhir ini dikenal pula dengan nama hiperinflasi, yaitu jika tingkat inflasi diatas 100 persen.
Jenis
inflasi atas dasar perbedaan kualitatif, yaitu penggolongan yang
didasarkan pada perbedaan keadaan. Dalam hal ini inflasi dibagi dalam
tiga tahap (Samuelson dan Nordhaus, 1998 : 299), yaitu :
• Inflasi moderat
Bentuk inflasi ini terjadi ketika harga-harga meningkat dengan perlahan-lahan.
Kita
dapat mengatakan inflasi ini bersifat moderat apabila angkanya masih di
bawah 10 persen setahun atau inflasi satu angka atau satu digit. Dalam
situasi inflasi moderat harga barang-barang relatif tidak akan bergerak
jauh menyimpang. Orang tidak akan terlalu banyak berpikir dalam
menggunakan uangnya, karena tingkat suku bunga riil tidak terlalu
rendah. Apabila laju inflasi rendah, maka uang yang biasanya berbunga
nominal hampir mendekati nol, maksimal menghasilkan suku bunga riil
sedikit negatif. Selain itu harapan yang timbul dari masyarakat relatif
stabil. Orang tidak khawatir dalam membuat transaksi dengan nilai
nominal.
• Inflasi menengah (Galloping Inflation)
Bentuk inflasi
ini terjadi jika harga-harga mulai melonjak 20, 100 atau 200 persen
setahun artinya inflasi ini ditandai dengan kenaikan harga yang cukup
besar (biasanya double digit atau triple digit), inflasi ini sering
disebut dengan inflasi dua / tiga angka / digit. Begitu inflasi ganas
mulai mengakar, maka gangguan ekonomi yang gawat mulai bermunculan. Pada
umumnya sebagian besar kontrak-kontrak transaksi dikaitkan dengan
indeks harga atau mata uang asing, dolar misalnya, uang kehilangan
nilainya begitu cepat, dimana uang memperoleh suku bunga riilnya sebesar
negatif 50 atau 100 persen setahun, karena itu orang tidak mau lagi
meyimpan uang lebih dari jumlah minimum yang dibutuhkannya. Pasar uang
akan semakin buruk dana dana biasanya dialokasikan lebih dengan cara
penjatahan daripada perhitungan suku bunga. Orang-orang
berlomba-lomba dalam menimbun barang, membeli rumah, tanah, dan tidak akan
pernah meminjamkan uang dengan suku bunga yang biasa.
• Hiperinflasi
Bentuk inflasi ketiga yang sangat mematikan disebut dengan hiperinflasi.
Adapun ciri-ciri dari hiperinflasi adalah : adanya kecepatan perputaran uang (yaitu
betapa cepat uang dibelanjakan begitu diterima ) meningkat sangat besar,
misalnya uang akan berputar lebih dari 30 kali lebih cepat dari awal periode. Dan
harga-harga relatif sangat tidak stabil, biasanya upah riil seseorang hanya berubah
satu persen atau bahkan kurang dari bulan ke bulan.
Jenis inflasi menurut sebabnya :
• Demand pull inflation
Inflasi ini bermula dari adanya kenaikan permintaan total. Kenaikan permintan total akan menaikkan harga dan hasil produksi.
• Cost push inflation
Biasanya
ditandai dengan kenaikan harga dan penurunan produksi. Keadaan ini
timbul biasanya dimulai dengan adanya penurunan dalam penawaran total
sebagai akibat kenaikan biaya produksi. Kenaikan biaya produksi pada
gilirannya akan menaikkan harga dan turunnya produksi. Kalau proses ini
berjalan terus-menerus timbullah cost push inflation.
Inflasi dan
suku bunga mempunyai hubungan timbal balik. Suku bunga tinggi akan
mengakibatkan kenaikan bunga pinjaman kredit bank yang dibutuhkan oleh
peminjam dana meningkat sehingga ongkos produksi akan meningkat dan
berujung pada harga jual produk yang meningkat pula. Inflasi yang
meningkat mengakibatkan suku bunga juga meningkat, sebab jika terjadi
inflasi maka setiap investor akan meminta imbal hasil minimum yang telah
mampu mengganti besarnya inflasi.