(BUKHARI
– 313) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad -yaitu Ibnu Salam-
berkata, telah mengabarkan kepada kami ‘Abdul Wahhab dari Ayyub dari
Hafshah berkata, “Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami ikut
keluar untuk shalat pada dua hari raya. Hingga suatu hari ada seorang wanita mendatangi desa Qashra Banu Khalaf, wanita
itu menceritakan bahwa suami dari saudara perempuannya pernah ikut
berperang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebanyak dua belas
peperangan, ia katakan, ‘Saudaraku itu hidup bersama suaminya selama
enam tahun.’ Ia menceritakan, “Dulu kami sering mengobati orang-orang
yang terluka dan mengurus orang yang sakit.’ Saudara perempuanku
bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar (mengikuti shalat ‘Ied) karena tidak memiliki jilbab?”
Beliau menjawab: “Hendaklah kawannya memakaikan jilbab miliknya
untuknya (meminjamkan) agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan
mendo’akan Kaum Muslimin.”
Ketika Ummu ‘Athiyah tiba aku bertanya kepadanya, “Apakah kamu mendengar langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?”
Ummu ‘Athiyah menjawab, “Ya. Demi bapakku!” Ummu ‘Athiyah tidak
mengatakan tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali hanya
mengatakan ‘Demi bapakku, aku mendengar beliau bersabda:
“Hendaklah para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit di rumah, dan wanita yang sedang haid ikut menyaksikan kebaikan dan mendo’akan Kaum Muslimin, dan wanita-wanita haid menjauh dari tempat shalat.” Hafshah, “Aku katakan, “Wanita haid?” Wanita itu menjawab, “Bukankah mereka juga hadir di ‘Arafah, begini dan begini?”