PEMBAHASAN
1. Tinjauan Awal Tentang Kasus
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia kata kasus dapat berarti soal atau perkara
dapat juga berarti keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan
seseorang atau suatu hal. Jika istilah kasus itu dihubungkan dengan
seseorang, maka ini dapat berarti bahwa pada orang yang dimaksudkan
terdapat “soal”atau”perkara”tertentu. Namun dalam hal ini yang perlu
digarisbawahi pemakaian istilah kasus dalam dalam bimbingan dan
konseling tidaklah mengarah pada pengertian-pengertian tentang soal-soal
ataupun perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak kriminal, perdata
ataupun urusan polisi dan urusan-urusan lain yang bersangkut paut dengan
pihak-pihak yang berwajib, melainkan lebih difokuskan pada kasus dalam
pembelajaran pada suatu instansi lembaga pendidikan maupun sekolah.
Istilah
“Kasus”dalam bimbingan dan konseling digunakan sekedar untuk
menunjukkan bahwa ada permasalahan tertentu pada diri seseorang yang
perlu mendapatkan perhatian dan pemecahan demi kebaikan orang tersebut.
Misalnya kasus seorang mahasiswi bernama Dewi. Kasus Dewi menyangkut
prestasi akademiknya yang merosot, sering datang terlambat dikelas,
kurang bersosialisasi dengan teman-temannya, dan sebagainya. Jika tidak
segera ditangani permasalahannya, dikhawatirkan akan berdampak negatif
pada Dewi sendiri. Kasus Dewi ini sama sekali tidak ada hubungannya
dengan tindakan kriminal, polisi maupun hukum.
Namun
kasus ini harus segera ditangani dengan melibatkan Dewi sendiri dan
orang lain yang dapat memberikan kontribusi dalam pemecahan masalahnya
keterlibatan orang lain dalam hal ini bukanlah sebagai saksi seperti
dalam kasus kriminal dan hal inipun harus sepengetahuan dan seizing dari
Dewi. Langkah ini ditempuh agar Dewi tidak merasa bahwa dia tengah
dihakimi, dicela ataupun privasinya dibuka didepan orang banyak dsb.
Sebaliknya pembicaraan mengenai permasalahan yang dihadapinya
dimaksudkan untuk memahami permasalahannya dzn untuk mendapatkan jalan
keluar tepat dan berhasil, sehingga ia dapat kembali pada keadaan yang
menyenangkan dan membahagiakannya.
2. Pemahaman Terhadap Kasus
Untuk
mengetahui seluk beluk sebuah kasus lebih jauh maka konselor tidak
mengerti permasalahan atas dasar deskripsi yang telah dikemukakan pada
awal pengenalan kasus semata-mata. Namun diperlukan pemahaman yang lebih
mendalam. Karena bisa jadi permasalahan yang terkandung dalam sebuah
kasus seperti fenomena gunung es yang terapung dilautan, dimana yang
tampak di permukaan air hanya sedikit saja, padahal bagian yang berada
di permukaan laut besarnya sukar diukur.
Dalam
rangka mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sebuah kasus
perlu dilakukan penjelajahan yang luas dan intensif misalnya melalui
wawancara dengan siswa tersebut (wawancara konseling), memeriksa
kumpulan data (commulatif record) yang ada disekolah, ataupun kunjungan
rumah. Dari penjelajahan yang luas dan intensif akan terungkap berbagai
hal yang akan memberikan gambaran dan pemahaman yang lebih luas dan
komprehensif tentang kasus itu. Baik permasalahan yang menyangkut
individualitas, sosialitas, moralitas, maupun Religiusitasnya.
Kemudian
terdapat hal lain yang dapat menjadi bekal bagi pengembangan pemahaman
terhadap suatu kasus ialah bagaimana memprediksi berbagai kemungkinan
yang bersangkut paut dengan kasus itu dilihat dari rincian
permasalahannya, penyebabnya dan kemungkinan akibat-akibat yang akan
muncul. Seorang konselor perlu mengembangkan konsep atau ide-ide
mengenai rincian masalah, kemungkinan sebab dan juga kemungkinan
akibatnya. Karena hal itu merupakan bekal dan ancangan bagi konselor
untuk memperoleh pemahaman yang mantap mengenai kasus yang sedang
ditangani. Sekali lagi ditekankan bahwa ide-ide itu sebaiknya tidak
boleh menjadi alasan yang menutup kemungkinan terungkapnya fakta-fakta
baru dalam proses penjelajahan masalah secara lebih intensif, konselor
tidak boleh terikat dan secara kaku berpegang pada ide-idenya, karena
bisa jadi ide-ide yang dikembangkan itu tidak sesuai atau bahkan
bertentangan dengan kenyataan yang diperoleh melalui pendalaman masalah
(Prayitno: 1999)
3. Penanganan Terhadap Kasus
Penanganan
kasus adalah keseluruhan perhatian dan tindakan seseorang terhadap
kasus (yang dialami oleh seseorang) yang dihadapkan kepadanya sejak awal
sampai dengan akhirnya perhatian atau tindakan tersebut (ibid: 77)
Dalam menangani sebuah kasus, seorang konselor melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
1.) Pengenalan awal tentang kasus (dimulai sejak awal kasus itu dihadapkan);
2.) Pengembangan ide-ide tentang rincian masalah yang terkandung didalam kasus itu;
3.) Penjelajahan lebih lanjut tentang segala seluk beluk kasus tersebut;
4.) Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok permasalahan.
Penanganan
sebuah kasus dapat dipandang sebagai upaya-upaya khusus untuk secara
langsung menangani sumber pokok permasalahan dengan tujuan utama
teratasinya permasalahan yang dimaksudkan. Penanganan kasus dalam
pengertian yang khusus, menghendaki strategi dan tehnik-tehnik yang
sifatnya khas sesuai dengan pokok permasalahan yang akan ditangani.
Disinilah keahlian konselor diperlukan untuk menjelajahi masalah,
penetapan masalah pokok yang menjadi sumber permasalahan secara umum,
pemilihan strategi dan tehnik penanganan masalah pokok itu, serta
penerapan strategi dan tehnik yang dipilihnya itu.
Berikut
ini salah satu contoh kasus beserta urutan penanganannya: “Dimas,
seorang siswa SMA kelas III IPS; menunjukkan gejala jarang masuk
sekolah, sering melangggar tata tertib sekolah dan prestasi belajarnya
rendah. Dia sering membolos terutama jika akan menghadpai mata pelajaran
Matematika. Pada akhir tahun lalu, dia termasuk salah satu siswa yang
dipermasalahkan kenaikan kelasnya. Dirumah dia tidak mempunyai tempat
belajar sendiri dan dia belajar ditempat tidurnya. Ia banyak membantu
kegiatan keluarga sehinga sering terlambat masuk sekolah. Sedangkan data
lain menunjukkan bahwa siswa tersebut adalah anak keenam dari sebelas
bersaudara. Tiga saudaranya sudah berada di perguruan tinggi, dan salah
seorang adiknya juga dikelas III IPA disekolah yang sama. Dia sebenarnya
kurang berminat terhadap bidang studi IPA. Dalam menyelesaikan salah
satu tugas rumahnya pernah terjadi bentrok dengan salah seorang
gurunya”.
Dari
contoh kasus diatas, kita dapat membayangkan berbagai permasalahan yang
dialami oleh Dimas, dan kita dapat mengenalinya melalui:
1.) Deskripsi Awal Kasus
Deskripsi
awal kasus menunjukkan bahwa dari dimensi individualitas, Dimas
memiliki prestasi belajar rendah dan kurang berminat pada IPA; dimensi
sosialitas menunjukkan dia pernah bentrok dengan guru; dimensi moralitas
menunjukkan dia suka melanggar tata tertib, membolos dan sering
terlambat masuk sekolah.
2.) Ide-ide tentang rincian permasalahan; kemungkinan sebab dan akibat dari permasalahan, misalnya prestasi belajar rendah
a. Gambaran yang lebih rinci:
- nilai raport banyak merahnya
- nilai tugas, ulangan dan ujian rendah
- peringkat dibawah rata-rata, dsb
b. Kemungkinan sebab:
- intelegensi dibawah rata-rata
- malas belajar
- kurang minat dan perhatian, dll
c. Kemungkinan akibat:
- minat belajar semakin berkurang
- tidak naik kelas
- dikeluarkan dari sekolah, dsb
3.) upaya dan hasil penjelajahan lebih lanjut terhadap setiap permasalahan yang terkandung dalam kasus yang dimaksud.
Penjelajahan
masalah atau studi kasus yang lebih menyeluruh dan lengkap dapat
ditempuh melalui berbagai cara seperti wawancara, analisis terhadap
laporan sesaat (anecdotal report), perkembangan anak atau klien dari
waktu ke waktu (case history), himpunan data (cumulative record), cerita
tentang anak atau klien (otobiografi), konferensi kasus (case
conference)
4.) upaya penanganan secara khusus terhadap permasalahan pokok yang menjadi sumber permasalahan pada umumnya
Penanganan
sebuah kasus bukanlah hal yang mudah. Partisipasi aktif dari orang yang
mengalami masalah serta orang-orang yang amat besar pengaruhnya kepada
orang yang mengalami masalah seperti orang tua, guru dan orang lain yang
amat dekat hubungannya mutlak diperlukan. Tanpa partisipasi aktif dari
orang yang bermasalah serta orang-orang dekat disekitarnya, keberhasilan
upaya bimbingan dan konseling amat diragukan atau bahkan gagal sama
sekali, sehingga masalah tidak terpecahkan.
Selain
itu, pihak lain yang perlu dilibatkan adalah berbagai unsur yang
terdapat dilingkungan orang yang mengalami masalah baik lingkungan
sosial, fisik, maupun lingkungan budaya. Termasuk dalam kategori ini
adalah para ahli bidang-bidang tertentu, seperti dokter, psikiater, ahli
hukum dan lain-lain (Prayitno; 1999: 81)
Kaitannya
dengan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya bimbingan dan konseling,
terdapat beberapa hal yag perlu diperhatikan, yaitu:
a. Perlibatan pihak-pihak, sumber dan unsur-unsur lain diluar diri orang yang mengalami masalah:
1.) harus sepengetahuan dan seizin orang yang mengalami masalah
2.) bersifat suka rela dan tidak merugikan pihak-pihak yang dilibatkan
b. pihak-pihak yang dilibatkan, dipilih secara seksama:
1.) agar dapat bermanfaat secara efektif dan efisien
2.) agar dapat disinkronisasi, dipantau dan dikontrol
3.) sesuai dengan azas-azas bimbingan dan konseling
c. ada
penjelasan rinci tentang peranan masing-masing pihak yang dilibatkan
terhadap pihak yang dilibatkan dan bagi orang yang mengalami masalah itu
sendiri.
4. Penyikapan Terhadap Kasus
Penyikapan
terhadap sebuah kasus berlangsung sejak awal penerimaan kasus untuk
ditangani sampai dengan berakhirnya keterlibatan perhatian dan tindakan
konselor terhadap kasus tersebut. Penyikapan pada umumnya mengandung
unsur-unsur kognisi, afeksi dan perlakuan terhadap obyek yang
disikapinya.
Unsur-unsur kognisi yang mendasari penyikapan terhadap kasus pada garis besarnya adalah sebagai berikut:
1.) Keyakinan
dan penghayatan bahwa manusia ditakdirkan sebagai mahluk yang paling
indah dan berderajat paling tinggi. Hal itu terwujud dalam bentuk
kesenangan dan kebahagiaan hidup didunia dan di akhirat
2.) Pemahaman
dan penghayatan bahwa untuk menuju perwujudan manusia seutuhnya empat
dimensi kemanusiaan harus dikembangkan secara serempak dan optimal
3.) Pemahaman
ddan penghayatan setiap orang dapat mengalami permasalahan dalam
hidupnya dan dapat mengganggu perkembangan keempat dimensi
kemanusiaannya
4.) Pemahaman
dan penghayatan bahwa faktor-faktor lingkungan sangat berpengaruh
terhadap pengembangan dimensi-dimensi kemanusiaan disatu sisi dan di
sisi lain juga mempengaruhi timbulnya permasalahan
5.) Pemahaman
dan penghayatan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling mampu
memberikan bantuan kepada orang-orang dalam rangka mengatasi masalah
yang dihadapinya
6.) Pemahaman
dan penghayatan bahwa orang yang sedang mengalami masalah tidak
dianggap sebagai orang yang terlibat tindak kriminal ataupun orang yang
sakit. Tetapi dianggap sebagai orang yang normal dan sehat
7.) Pemahaman
dan penghayatan bahwa perlu upaya pendalaman lebih lanjut demi mencapai
pemahaman yang lengkap dan mantap berkaitan dengan permasalahan yang
dihadapi
8.) Pemahaman dan penghayatan diperlukan tehnik dan strategi dalam mengatasi masalah yang dialami seseorang
9.) Pemahaman
dan penghayatan bhawa dalam menangani permasalahan seseorang perlu
melibatkan berbagai pihak, sumber dan unsur untuk secara efektif dan
efisien mengatasi permasalahan.
Selanjutnya
unsur-unsur kognitif tersebut diatas dapat diwujudkan dalam bentuk
tingkah laku yang mencerminkan kecenderungan efektif, seperti:
1.) memberi penghargaan dan penghormatan yan setinggi-tingginya terhadap kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.
2.) Konselor berupaya ikut mengembangkan empat dimensi kemanusiaan secara serasi dan seimbang menuju perwujudan manusia seutuhnya.
3.) Merasa prihatin dan menaruh simpai kepada orang-orang yang mengalami permasalahan
4.) Berusaha
seoptimal mungkin menerapkan keahlian yang dimiliki untuk membantu
menyelesaikan permasalahan seseorang dengan cepat dan tepat
5.) Bersikap positif terhadap orang-orang yang mengalami masalah
6.) Bertindak hati-hati, teliti, tekun dan bertanggung jawab dalam menangani permasalahan seseorang
7.) Mengembangkan wawasan, ide, strategi dan teknik serta menerapkannya dengan tepat
8.) Tidak
menyelesaikan permasalahan seseorang sendirian saja, namun harus
melibatkan pihak dan sumber yang dimungkinkan dapat memberi bantuan
dalam penyelesaian seseorang
9.) Tidak menutup kemungkinan untuk mengalihtangankan penanganan masalah kepada pihak lain yang lebih ahli
Kemudian
pemahaman dan penghayatan yang diwarnai oleh kecenderungan efeksi itu
dapat secara nyata diwujudkan dalam bentuk perlakuan terhadap kasus dan
upaya penanganannya. Perlakuan itu antara lain dapat berbentuk:
1) Menerima kasus yang dipercayakan kepadanya dengan penuh rasa tanggung jawab
2) Mengembangkan
wawasan tentang kasus itu secara lebih rinci, baik mengenai sebab
timbulnya permasalahan maupun akibatnya jika permasalahan tidak
ditangani
3) Mengembangkan strategi dan menerapkan teknik-teknik yang tepat untuk mengatasi sumber-sumber pokok permasalahan
4) Melibatkan berbagai pihak, sumber dan unsur jika diyakini hal-hal tersebut akan membantu pemecahan masalah
5) Mengkaji upaya pemecahan masalah sampai seberapa jauh upaya tersebut menampakkan hasil.
Unsur
kognisi, afeksi dan perlakuan setidaknya menjadi dasar penyikapan
seseorang (konselor) terhadap kasus yang dipercayakan kepadanya. Dan hal
itu menjadi wujud nyata dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling
di samping itu kepribadian dan keahlian konselor juga ikut memberi
kontribusi dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling