Adapun tata-tata cara mandi, maka ada dua macam :
- | Tata cara yang mencukupi dan diterima (sah) ialah mencuci kepala dan seluruh badannya. |
- | Adapun tata cara yang sempurna adalah sesuai yang tercantum dalam hadits ‘Aisyah di Bukhari dan Muslim ia berkata :
“Adalah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika ia melakukan mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluannya, kemudian berwudhu, kemudian mengambil air, lalu beliau memasukkan jari jemarinya ke pangkal rambut, kemudian beliau menuangkan air atas kepalanya tiga tuangan, kemudian beliau menyiramkan air ke sekujur tubuhnya kemudian mencuci kedua kakinya.”
Hadits ini adalah lafaz yang dikeluarkan oleh Muslim. Hadits yang senada dengan ini ada di Bukhari dan Muslim dari hadits Maimunah -semoga Allah meridhainya- .
Artinya: tata cara mandi yang sempurna itu didahului oleh wudhu, cuma saja mencuci kedua kakinya diakhirkan saat selesai memandikan sekujur tubuh.
|
| Adapun tata cara mandi yang sah dan diterima (minimal) tidak didahului wudhu. Kedua cara itu sah.Tidaklah wajib bagi wanita untuk menguraikan kepang rambutnya saat mandi, berdasarkan hadits Ummu Salamah di shahih Muslim
ia berkata : saya bertanya, wahai Rasulullah sesungguhnya saya adalah wanita yang kepang rambut saya tebal, apakah saya menguraikannya untuk mandi junub dan haid, beliau menjawab : “Tidak. Cukuplah bagimu untuk menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali tuangan”.
|