“KEPENDUDUKAN”
Disusun oleh :
Kelompok : 3
Nama / NPM
: 1. Desmon Aryanto P.
2. Hendra Wahyudi
3. M.Hari Mardiansyah
4. Nugroho
Kelas
: 3 ID 05
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2013
BAB I
LATAR BELAKANG
Aspek
kependudukan merupakan hal paling mendasar dalam pembangunan. Dalam nilai
universal, penduduk merupakan pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang
menikmati hasil pembangunan. Dalam kaitan peran penduduk tersebut, kualitas
mereka perlu ditingkatkan melalui berbagai sumber daya yang melekat, dan
pewujudan keluarga kecil yang berkualitas, serta upaya untuk menskenario
kuantitas penduduk dan persebaran kependudukan.
Masalah lingkungan adalah persoalan yang
timbul sebagai akibat dari berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah
lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah
ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh
Tuhan Yang Maha Esa.
Masalah kependudukan dan masalah
lingkungan hidup merupakan masalah yang cukup mendapat perhatian dunia. Masalah
kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampk
negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri beserta lingkungannya.
Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kawasan laut, darat dan udara
dipantau terus karena pada akhir-akhir ini menunjukkan gejala kemerosotan makin
meningkat dari tahun ke tahun.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk
mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana
dan pendidikan kependudukan.
Salah satu pertemuan di Pounex, Swiss,
menyimpulkan bahwa masalah lingkungan tidak saja disebabkan oleh kemajuan
melainkan juga oleh keterbelakangan dan kemiskinan. Masalah lingkungan yang
akhir ini misalnya penyakit menular yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor
dan erosi yang disebabkan karena kerusakan hutan. Sementara di negara maju
kerusakan lingkungan disebabkan oleh kurang atau tidaknya adanya pembangunan.
Oleh karena itu, tanpa pembangunan masalah lingkungan justru akan menjadi makin
parah.
Indonesia adalah salah satu negara yang
tidak luput dari masalah kependudukan. Pertambahan penduduk yang cepat,
penyebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas penduduk yang rendah
merupakan ciri-ciri masalah kependudukan di Indonesia. Pertumbuhan penduduk
yang cepat (lebih dari 2%), akan mengakibatkan terjadinya struktur penduduk
muda, sehingga akan ketergantungan tinggi. Keadaan yang demikian akan menjadi
beban dalam pembangunan yang telah tercapai sebagian hanya digunakan untuk
konsumsi penduduk yang tidak produktif.
Penyebaran penduduk yang tidak merata
akan mengakibatkan pemanfaatan sumber daya manusia tidak atau kurang efektif.
Di luar Jawa banyak sumber daya alam yang belum atau kurang dimanfaatkan karena
kekurangan tenaga kerja, sementara di Jawa banyak pengangguran karena
terbatasnya lapangan kerja, kualitas penduduk yang rendah, yang ditandai dengan
tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan pendapatan perkapita, akan merupakan
hambatan pula upaya memperhambat laju pembangunan.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk
mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana
yang telah dimulai sejak tahun 1970 dan pendidikan kependudukan yang dimulai
sejak tahun 1976. Diharapkan dengan kedua usaha tersebut laju pertumbuhan
pendudukan yang dapat ditingkatkan.
Kadar perlunya PKLH (Pendidikan
Kependudukan Lingkungan Hidup juga tersirat dalam Garis-Garis Besar Haluan
Negara (GBHN). Seperti diketahui, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila yang membahagiakan seluruh bangsa Indonesia, negara kita
melaksanakan pembangunan di segala bidang dengan menggunakan pedoman yang
ditujukan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dalam GBHN itu disebutkan bahwa
pembangunan nasional jangka panjang di bidang ekonomi diarahkan antara lain
kepada usaha untuk pengaturan serta menyebarkan penduduk yang lebih wajar
dengan memindahkan penduduk ke luar Jawa dan Bali.
BAB
II
STUDI
PUSTAKA
2.1 Pengertian
Kependuduk
Kependudukan adalah hal yang berkaitan
dengan jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas,
kondisi kesejahteraan, yang menyangkut politik,
ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan ( uu No. 23 Th 2006).
Ilmu Kependudukan dimaksudkan untuk
memberikan pengertian yang lebih luas dari pada demografi, karena sejumlah ahli
demografi telah menggunakan istilah demografi untuk
menunjuk pada demografi formal, demografi murni, atau kadang-kadang demografi
teoritis.
Sedangkan
arti dari demografi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani,
yang terdiri dari kata :
-
demos, yang artinya
rakyat/penduduk
-
grafein, yang artinya
menggambar atau menulis.
-
Demografi: adalah tulisan atau
karangan tentang rakyat atau penduduk
Demografi adalah
suatu studi mengenai jumlah distribusi
dan komposisi dan koposisi penduduk serta komponen-komponen yang menyebabkan perubahan yang
diidentifikasi sebagai natalitas, gerak penduduk teritorial dan mobilitas
sosial (perubahan status). Merupakan analisa statistik penduduk,
hanya mempersoalkan hubungan antar variable demografi (Dependen dan
independen)
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di
wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang
berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap. Pertumbuhan
penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan
migrasi.
Dalam arti luas, penduduk atau
populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat
tertentu. Bahkan populasi dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang
terdapat pada suatu tempat. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian
penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah
penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
2.2 PKLH
(Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup)
Pendidikan kependudukan dan lingkungan
hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan
dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup. Pendidikan kependudukan mempunyai
tujuan utama dalam upaya perubahan sikap serta perilaku, reproduksi dan
penyebaran penduduk secara rasional dan bertanggung jawab. Adapun tujuan lain
yaitu : agar masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan
pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala akibatnya maupun dapat
menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan
yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan
masyarakat. Maka diharapkan mereka dapat menyesuaikan hal itu dalam kehidupan
keluarga masyarakat bangsa dan manusia pada umumnya. Sedangkan pendidikan
lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada upaya perubahan sikap serta
perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara rasional dan bertanggung
jawab.
Meskipun tujuan kedua konsep dasar itu
berbeda, dikaji lebih mendalam keduanya memiliki beberapa kesamaan, yaitu
sama-sama memiliki dua objek kajian yang berupa dinamika penduduk dan perilaku
integrasi manusia terhadap lingkungannya, keduanya sama-sama menunjang
terbinanya kualitas penduduk yang lebih baik. Atas dasar kesamaan tersebut,
pada tahun 1984 pendidikan kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup yang
semula terpisah digabungkan menjadi satu nama yaitu “pendidikan kependudukan
dan lingkungan hidup” yang batasannya sebagai berikut :
“Suatu program pendidikan untuk membina
anak/peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang
rasional dan bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan
lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia”.
Berdasarkan batasan diatas, dapat
disusun tujuan PKLH yang lebih terperinci sebagai berikut :
a.
Mengembangkan
pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
b.
Mengembangkan
kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
c.
Menumbuhkan
kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
d.
Mengembangkan
pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan
lingkungan hidup.
e.
Mengembangkan
sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin
kelangsungan hidup manusia.
f.
Mengembangkan
keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
g.
Mengembangkan
partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian
lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat
disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang
berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam
segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan
lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya
dengan lingkungan hidupnya.
2.3 Objek
PKLH (Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup)
Berpijak pada tujuan-tujuan tersebut di
atas, objek yang menjadi medan studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah
kependudukan dan kelestarian lingkungan hidup.
Dalam seminar segi-segi hukum dari
pengelolaan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 25 –
27 Maret 1976, telah diidentifikasi masalah pokok di bidang lingkungan hidup,
masalah itu meliputi :
a.
Masalah
kependudukan dengan segala parameternya, termasuk :
- besarnya
jumlah penduduk,
- komposisi
umur muda,
- tingkat
pertumbuhan penduduk yang tinggi,
- distribusi
penduduk yang tidak merata,
- kondisi
sosial ekonomi yang rendah.
b.
Masalah
pencemaran lingkungan.
c.
Masalah
ekonomi dalam hubungannya dengan konsep pertumbuhan dan biaya-biaya sosial.
d.
Masalah
institusional : kerjasama baik langsung atau tidak langsung yang dapat
mengakibatkan memburuk atau membaiknya kualitas lingkungan.
e.
Masalah
persepsi manusia terhadap kualitas lingkungan hidupnya (Suharyono, 1988 : 5)
Sedangkan dalam Seminar Pelaksanaan Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan Hidup sebagai Salah Satu Upaya Mempersiapkan
Peningkatan Kualitas Hidup Yang Berwawasan Lingkungan yang diselenggarakan di
IKIP Semarang pada tanggal 23 Maret 1988.
Ada diungkapkan bahwa program Pendidikan
Lingkungan Hidup dapat mencakup berbagai disiplin, beberapa di antaranya
meliputi :
1.
Ekosistem
Ini mencakup struktur dan cara
berfungsinya ekosistem, pengaruh manusia terhadap ekosistem serta bagaimana
manusia mampu mengubah sistem di bumi.
2.
Populasi
Di dalamnya mengatur populasi,
pengelompokkan umur, sebab-sebab meningkatnya jumlah penduduk, pengaruh
populasi terhadap lingkungan, perpindahannya, pemakaian sumber daya oleh
populasi yang makin meningkat, gaya hidup populasi, tingkat kelahiran/kematian,
dan kesehatan populasim terkait di sini kebijaksanaan kependudukan serta
implikasi sosial, ekologi, politik.
3. Ekonomi dan
Teknologi
Sistem perekonomian membentuk pengaturan
sosial untuk memproduksi dan mendistribusikan barang maupun jasa yang
dikehendaki oleh individu maupun masyarakat.
4. Keputusan yang
berkaitan dengan Lingkungan
Dalam proses pembuatan keputusan yang
berkaitan dengan lingkungan perlu dipertimbangkan aspek ekonomi, sosial,
teknologi, serta kemungkinan alternatif pemecahan, kebijaksanaan dan tindakan
dalam masalah tersebut.
5. Etika
Lingkungan
Manusia merupakan salah satu makhluk
yang menghuni bumi ini, sebagai makhluk manusia memiliki beberapa kelebihan
dari makhluk yang lain. Dengan akal budinya, manusia dapat mengeksploitasi bumi
beserta alam lingkungan secara maksimal. Namun apabila mengeksploitasi bumi
beserta alam lingkungan secara maksimal. Namun eksploitasi itu tidak didasari
oleh rasa cinta dan rasa “menghormati” terhadap bumi dan segala kehidupan yang
ada, planet ini mungkin sekali akan menjadi sulit untuk mendukung populasi
manusia meski dalam jumlah yang kecil sekali pun.
Jadi etika lingkungan adalah rasa
menghargai/menghormati lingkungan yang berawal dari rasa cinta terhadap
lingkungan dan kesadaran akan peranan keseimbangan dalam lingkungan hidup. Oleh
sebab itu, tingginya kadar etika lingkungan dapat menunjang timbulnya perilaku
yang positif terhadap keseimbangan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup bukan hanya mengenai
masalah manusia, tetapi juga berkaitan dengan masalah yang lain. Sumber daya
alam seperti udara, air, tumbuh-tumbuhan, hewan, tanah, bahan-bahan dari bumi,
sumber-sumber energi (matahari, bahan-bahan fosil, tenaga air, tenaga atom, dan
sebagainya) dapat termasuk bahan kajian lingkungan hidup. Manusia, sebagai
sumber daya dan pemeran dalam perekayasaan untuk memenuhi kebutuhannya, dapat
mempengaruhi keadaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, mutu lingkungan (seperti
populasi penduduk, perencanaan kota dan regional) dan pemantauan lingkungan
seperti pengendalian kebisingan (noice controls), pengendalian terhadap air
permukaan, air tanah, air limbah serta kualitas udara, dapat saja
dipertimbangkan sebagai bahan masukan PKLH.
Berdasarkan uraian di atas, secara garis
besar dapat dikatakan bahwa bahan kajian PKLH berkaitan dengan :
1. Masalah
kependudukan dengan segala parameternya,
2. Masalah
pencemaran lingkungan,
3. Masalah persepsi
manusia terhadap kualitas lingkungan yang pada gilirannya dapat berbicara
mengenai masalah pemantauan lingkungan, keputusan-keputusan administrasi
mengenai standar mutu air, udara dan undang-undang pelestarian lingkungan.
4. masalah
implikasi sosial dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup
(perencanaan kota dan regional, tempat rekreasi).
5. masalah etika
lingkungan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya sikap serta perilaku positif
terhadap lingkungan hidup.
2.4 Pertumbuhan
Penduduk dan Keselarasan Lingkungan Hidup
1. Masalah
Lingkungan
Masalah lingkungan adalah persoalan yang
timbul sebagai akibat dari berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah
lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah
ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh
Tuhan Yang Maha Esa.
Namun, tidak semua masalah lingkungan
itu disebabkan oleh ulah manusia, malah sebagian besar terjadi di luar campur
tangan manusia. Contohnya, gempa bumi, pencairan es di kutub-kutub yang menyebabkan
naiknya permukaan laut, meteor yang jatuh dari langit dan sebagainya adalah
gejala-gejala alam yang terjadi di luar kehendak dan kendali manusia. Campur
tangan manusia dalam masalah lingkungan hanya sedikit dan itupun baru terasa
akhir-akhir ini saja ketika jumlah manusia di dunia sudah demikian banyaknya.
Manusia-manusia yang banyak itu sudah menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan
teknologi yang mampu mempengaruhi alam secara besar-besaran.
Masalah lingkungan ini menjadi semakin
serius karena dalam memanfaatkan lingkungan alam untuk kepentingannya sendiri,
manusia yang bertambah canggih kemampuannya itu, bertambah pula jumlah
pemanfaatannya sehingga kurang memperhatikan kepentingan alam itu sendiri.
Kecemasan ini makin lama makin besar karena akhirnya manusia sendirilah yang
akan menanggung akibatnya sendiri.
2.
Pengertian
Lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar tempat hidup atau tempat tinggal kita. Ilmu
yang khusus mempelajari tentang masalah tempat tinggal disebut ekologi. Ekologi
berasal dari kata Yunani “Oikos” yang berarti rumah atau tempat hidup.
Jadi, ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara makhluk hidup
dengan lingkungannya.
3.
Keselarasan
Lingkungan
Dalam setiap lingkungan hidup antara
komponen yang satu dengan lainnya terikat adanya saling ketergantungan. Hukum
saling ketergantungan berlaku pada setiap lingkungan hidup. Ketergantungan
antar jenis, ketergantungan antar populasi, dan ketergantungan antar komponen
biotik dengan komponen abiotik. Saling ketergantungan yang paling nyata tampak
pada masalah-masalah makanan.
4. Peranan manusia dalam Lingkungan Hidup
Manusia merupakan salah satu komponen
biotik di dalam suatu lingkungan hidup. Manusia mempunyai kelebihan dari makhluk
lain, ialah akal budi. Dengan kelebihan inilah manusia mempunyai kedudukan yang
istimewa dalam suatu lingkungan hidup. Dengan akal dan pikirannya, manusia
banyak bertindak sehingga kepentingan manusia lebih diutamakan dan dimanfaatkan
sesuai dengan kebutuhannya.
Seringkali manusia dalam memanfaatkan
lingkungan hidup mengabaikan terjaminnya keseimbangan alam, sebagai contoh
bahwa manusia membunuh makhluk-makhluk lain yang menjadi saingannya dalam
memperoleh pangan. Kalau manusia memerlukan padi sebagai bahan makanan maka
diberantaslah belalang, ulat, tikus, dan hama-hama lain yang suka kepala padi.
Makhluk-makhluk lain dikendalikan dalam
berkembang biak agar tidak banyak mengganggu kepentingan manusia. Hewan-hewan
yang menjadi musuh langsung bagi manusia, dibinasakan. Tumbuhan yang mengganggu
usaha pertanian manusia diberantas dengan berbagai cara dengan menggunakan
herbisida, fungisida, dan sebagainya. Makhluk-makhluk kecil lainnya tidak pula
terlepas dari ancaman manusia bila makhluk-makhluk itu mengganggu manusia
lainnya, misalnya kuman, nyamuk, kepiting, cacing dan lainnya..
5. Pertumbuhan penduduk dan sumber alam
Kebutuhan manusia tampak terus meningkat
karena adanya pertumbuhan penduduk yang pesat. Maka manusia mempergunakan
sumber alam yang ada pada alam lingkungan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan
tersebut.
2.5 Pertumbuhan
penduduk dan terjadinya polusi
Polusi atau pencemaran adalah suatu
keadaan di mana kondisi suatu habitat (tempat dimana makhluk hidup itu berada)
tidak murni lagi, karena pengaruh terhadap habitat itu.
Pencemaran lingkungan disebabkan oleh
berbagai hal, terutama disebabkan laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat.
Makin cepat pertumbuhan penduduk, makin cepat pula lingkungan hidup dikotori.
Pencemaran-pencemaran lingkungan itu sebagai berikut :
1.
Pencemaran
tanah
Pencemaran tanah disebabkan berbagai
hal, seperti sampah-sampah plastik, kaleng-kaleng, rongsokan kendaraan yang
sudah tua. Plastik tidak dapat hancur oleh proses pelapukan dan besi-besi tua
menimbulkan karat, sehingga tanah tidak bisa ditumbuhi tumbuh-tumbuhan. Pemakaian
pupuk yang terlalu banyak, tidak menurut aturan yang telah ditentukan,
menyebabkan pula polusi tanah. Tanah pertanian menjadi kering dan keras, karena
jumlah garam yang sangat besar akan menyerap air tanah. Guna mencegah atau
mengurangi polusi tanah, maka pemakaian pupuk di daerah pertanian hendaklah
menurut aturan yang sudah ditentukan. Sampah-sampah harus dibuang di tempat
sampah atau dibuang di tempat pembuangan, tempat sampah perlu diatur dan
disediakan secukupnya.
2.
Pencemaran
udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap
yang keluar dari pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor. Makin besar jumlah
penduduk, makin berkembanglah ilmu pengetahuan, sehingga banyak didirikan
pabrik-pabrik dan diproduksi mesin-mesin serta kendaraan bermotor untuk
mencukupi kebutuhan hidup penduduk. Polusi udara mengganggu pernafasan dan
dapat menimbulkan penyakit pada alat-alat pernafasan, asma, bronchitis, dan
sebagainya. Hal itu disebabkan banyak gas-gas yang membahayakan kesehatan
seperti gas karbin monoksida dan partikel-partikel halus dan timah hitam. Polusi
udara juga sangat membahayakan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara.
Untuk menjaga terjadinya polusi udara, alangkah baiknya jika dapat diusahakan
alat-alat untuk mencegah atau mengurangi keluarnya asap-asap dari pabrik atau
kendaraan bermotor.
3.
Pencemaran
air
Sebagaimana telah diuraikan di atas
bahwa manusia amat membutuhkan air, meskipun permukaan bumi ini penuh dengan
air, namun sering menjadi masalah dalam memperoleh air bersih. Hal ini telah
dirasakan setelah meledaknya jumlah penduduk yang mendiami bumi. Air bukan saja
dibutuhkan oleh manusia, melainkan juga oleh semua makhluk hidup. Karena itu
perlu kesadaran manusia untuk memelihara air jangan sampai kotor, lebih-lebih
jika dapat mengganggu kesehatan. Polusi air dapat terjadi karena penggunaan
zat-zat kimia yang berlebih-lebihan, seperti penggunaan DDT, endrin yang
melebihi dosis yang telah ditentukan. Pencemaran air dapat juga disebabkan oleh
air yang mengandung sampai kimia dari pabrik-pabrik, sebagai bahan pencuci yang
dibuang ke sungai-sungai. Untuk mencegah polusi air, maka penggunaan
obat-obatan dan bahan kimia hendaklah menurut aturan atau petunjuk-petunjuk
yang telah ditentukan. Juga pembuangan sampah dari pabrik-pabrik, kendaraan
bermotor, kapal terbang dan sebagainya. Dalam hal ini juga Pemerintah telah
mengatur bagi orang yang mendirikan industri agar meminta izin. Ini dimaksudkan
supaya penetapan industri itu dapat diatur begitu rupa, sehingga tidak
menimbulkan polusi suara pada penduduk sekitarnya.
BAB III
STUDI KASUS dan
ANALISA
Studi Kasus Kemiskinan
Penduduk
Kemiskinan
merupakan teman dekat dari masyarakat di negara miskin. Mereka miskin karena
mereka miskin,sehingga kemiskinan
didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai suatu lingkaran setan
(vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya. Namun ini menjadi suatu
tantangan bagi pemerintah ataupun negara maupun masyarakat dari suatu negara
untuk mengangkat tingkat kehidupan mereka,ataupun mengurangi beban berat yang
harus dipikul oleh masyarakat miskin. Miskin pasti bukan pilihan mereka, dan hampir tak ada
orang yang ingin hidup miskin, namun mereka tetap menjadi miskin.
Mereka miskin bisa disebabkan oleh karena mereka tidak memiliki modal ataupun asset
untuk usaha ataupun kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan , mereka tidak memiliki pndidikan maupun
ketrampilan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, produktifitas mereka yang rendah,dan
peningkatan jumlah penduduk yang berlebihan. disamping itu negarapun tidak
mampu melalui kebijakan ekonominya untuk
membuka dan menyediakan lapangan kerja yang cukup untuk rakyatnya. Kesemuanya ini mengakibatkan timbulnya kemiskinan structural.
Kebijakan
Pemerintah Dalam Penanganan Kemiskinan Penduduk
Sesuai
GBHN , maka repelita II telah dicanangkan delapan jalur pemerataan, yang
merupakan bukti jelas adanya suatu
kemauan politik bahwa untuk selanjutnya pembangunan dan pemerataan tidak akan dipisah–pisahkan,
dengan mengambil kaum miskin sebagai kelompok sasaran utama. Delapan jalur
tersebut di antaranya yaitu :
a.
Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan
perumahan
b.
Pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c.
Pemerataan
pembagian pendapatan
d.
Pemerataan
kesempatan kerja
e.
Pemerataan
kesempatan berusaha
f.
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, `khususnya bagi generasi mudah
daun kaum wanita
g.
Pemerataan
penyebaran pembangunan diseluruh tanah air
h.
Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan
Langkah – langkah yang
sudah dan sedang di ambil dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan
plus pemerataan melalui delapan jalur itu, pada hakikatnya bisa dibagi dalam
empat kelompok yang kait mengait satu sama lain ialah :
1.
Realokasi sumber
daya alam ( misalnya dengan landreformI
) disertai penciptaan lapangan kerja yang seluas – luasnya, terutama bagi
mereka yang miskin
2.
Penciptaan
kesempatan memperoleh sarana atau modal bagi orang miskin, dengan antara lain
kredit candak kulak, kredit investasi kecil, dan bebagai macam kredit lainnya,
dengan dilengkapi usaha pemasaran
3.
Usaha pendidikan,
baik formal maupun nonformal, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dan
membuang sikap pasrah terhadap kemiskinan
4.
Usaha terciptanya
kehidupan sosial yang sejahtera dan
adil, yang mencakup antara lain
kesehatan jasmani dan rohani, perumahan, penyediaan air bersih dan
sebagainya, yang bisa meningkatkan kualitas hidup orang miskin terutama sampai
ke taraf perkehidupan.
Semua
langkah di atas sudah mencakup segala bidang kegiatan masyrakat, termasuk
pertanian, perkebunan, perdagangan, pengangkutan,transmigrasi, pembangunan,dan
sebagainya. Semua kegiatan ini tentu saja harus ditunjang oleh prasarana –
prasrana yang memadai yang bisa menjamin lancarnya transportasi, komunikasi,
dan segala Sesuatu yang diperlukan demi lancarnya pembangunan dan pemerataan,
terutama diwilayah – wilayah pedesaan dan pemukiman–pemukiman transmigrasi yang
baru dimana prasarana umumnya masih jauh dibawah standar.
Seperti
yang di uraikan di atas kaum miskin
sebagian besar terdapat didaerah
pedesaan dan sebagai angkatan kerja kemampuan mereka lebih siap untuk melakukan
usaha dibidang pertanian. Untuk membangun sektor pertanian pemerintah telah
memberikan kebijaksanaan dalam usaha intensifikasi, ekstensifikasi, dan
diversivikasi pertanian dengan membina panca usaha tani (penanaman bibit
unggul, pemberantasan hama dan penyakit tanaman), mengiatkan transmigrasi, dan
semuanya ini didukung oleh pembinaan ekonomi dengan sistem koperasi.
Namun
usaha yang perlu diprioritas tinggikan ialah “Transmigrasi penduduk” (daerah yang padat penduduk ke daerah yang
,paling memberi harapan baru bagi suksesnya usaha untuk meningkatkan taraf
hidup kaum miskin, karena transmigrasi
bisa mengurangi kepadatan penduduk , mensuplai pulau – pulau lain yang
jarang penduduknya dengan angkatan
kerja, memberikan sumber penghidupan
baru yang mengandung harapan untuk bisa ditingkatkan,dan memberikan keuntungan
baru bagi para transmigran itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara
keseluruhan.
Usaha
– usaha pemerintah yang telah disebutkan di atas hanya merupakan sekelumit
garis – garis besar usaha – usaha yang telah dan tengah dilaksanakan untuk
mengeyahkan wabah kemisknan ditanah air kita. Usaha – usaha ini menjadikan pemerintah sebagai wahana pembangunan dan
perubahan yang utama. Namun segala upaya
yang baik dan mulia ini jelas tidak akan
berhasil tanpa peran serta aktif masyrakat secara keseluruhan, terutama peran
serta kaum miskin itu sendiri. Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan
dijamin kelangsungannya terutama oleh
aparat pelaksanaannya yang bersih dan tangguh, yang didukung oleh organisasi
dan administrasi yang rasional dan rapi. Kegiatan seperti inilah yang perlu
ditimbulkan dalam masa – masa pembangunan mendatang.
Analisa dan Kesimpulan
Kemiskinan merupakan teman dekat dari masyarakat di
negara miskin. Mereka miskin karena mereka miskin,sehingga kemiskinan didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai
suatu lingkaran setan (vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya.
Pemerintah merupakan wahana utama dalam
mengatasi masalah – masalah kemisknan yang melanda Negara Indonesia
tercinta ini. Adapun beberapa program yang sudah dan telah dilaksanakan
pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang diantaranya adalah membangun usaha dan
membuka lapangan kerja di pedesaan khusunya dibidang pertanian dan menggiatkan
proses tansmigrasi.
Saran
Usaha–usaha pemerintah yang telah disebutkan dalam pembahasan
di atas merupakan usaha–usaha yang telah dan tengah dilaksanakan untuk
mengurangi wabah kemisknan ditanah air kita. Untuk itu marilah kita sebagai
masyrakat indonesia untuk berperan aktif dalam program–program pemerintah
seperti yang telah disbutkan di atas, terutama peran serta kaum miskin itu
sendiri. Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan dijamin kelangsungannya
terutama oleh aparat pelaksanaannya yang bersih dan tangguh, yang didukung oleh
organisasi dan administrasi yang rasional dan rapi. Kegiatan seperti inilah yang
perlu ditimbulkan dalam masa–masa pembangunan mendatang.
BAB IV
MIND MAP
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu. 2002. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta
: Rineka Cipta.
Jurnal : Rizki Aji
Hertanty, kebijakan-sosial-dalam-menanggulangi-masalah-kemiskinan.selasa 29
Desember 2009.
Soerjani. Moh, Rofiq Ahmad, Munir Rezy. 1987.
Lingkungan: Sumber Daya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan. Jakarta:
Universitas Indonesia
Prasetya, Tri Joko. 1998. Ilmu
Budaya Dasar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.