KEPENDUDUKAN

Makalah Pengetahuan Lingkungan
“KEPENDUDUKAN”


                                            Disusun oleh :             
            
            Kelompok                 :  3      
Nama / NPM           :  1. Desmon Aryanto P.     
                                       2. Hendra Wahyudi         
                                       3. M.Hari Mardiansyah   
                                       4. Nugroho                        
            Kelas                          :  3 ID 05
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI  INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2013
BAB I
LATAR BELAKANG
Aspek kependudukan merupakan hal paling mendasar dalam pembangunan. Dalam nilai universal, penduduk merupakan pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang menikmati hasil pembangunan. Dalam kaitan peran penduduk tersebut, kualitas mereka perlu ditingkatkan melalui berbagai sumber daya yang melekat, dan pewujudan keluarga kecil yang berkualitas, serta upaya untuk menskenario kuantitas penduduk dan persebaran kependudukan.
Masalah lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Masalah kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang cukup mendapat perhatian dunia. Masalah kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampk negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri beserta lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kawasan laut, darat dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir ini menunjukkan gejala kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana dan pendidikan kependudukan.
Salah satu pertemuan di Pounex, Swiss, menyimpulkan bahwa masalah lingkungan tidak saja disebabkan oleh kemajuan melainkan juga oleh keterbelakangan dan kemiskinan. Masalah lingkungan yang akhir ini misalnya penyakit menular yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor dan erosi yang disebabkan karena kerusakan hutan. Sementara di negara maju kerusakan lingkungan disebabkan oleh kurang atau tidaknya adanya pembangunan. Oleh karena itu, tanpa pembangunan masalah lingkungan justru akan menjadi makin parah.
Indonesia adalah salah satu negara yang tidak luput dari masalah kependudukan. Pertambahan penduduk yang cepat, penyebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas penduduk yang rendah merupakan ciri-ciri masalah kependudukan di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang cepat (lebih dari 2%), akan mengakibatkan terjadinya struktur penduduk muda, sehingga akan ketergantungan tinggi. Keadaan yang demikian akan menjadi beban dalam pembangunan yang telah tercapai sebagian hanya digunakan untuk konsumsi penduduk yang tidak produktif.
Penyebaran penduduk yang tidak merata akan mengakibatkan pemanfaatan sumber daya manusia tidak atau kurang efektif. Di luar Jawa banyak sumber daya alam yang belum atau kurang dimanfaatkan karena kekurangan tenaga kerja, sementara di Jawa banyak pengangguran karena terbatasnya lapangan kerja, kualitas penduduk yang rendah, yang ditandai dengan tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan pendapatan perkapita, akan merupakan hambatan pula upaya memperhambat laju pembangunan.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana yang telah dimulai sejak tahun 1970 dan pendidikan kependudukan yang dimulai sejak tahun 1976. Diharapkan dengan kedua usaha tersebut laju pertumbuhan pendudukan yang dapat ditingkatkan.
Kadar perlunya PKLH (Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup juga tersirat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seperti diketahui, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang membahagiakan seluruh bangsa Indonesia, negara kita melaksanakan pembangunan di segala bidang dengan menggunakan pedoman yang ditujukan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dalam GBHN itu disebutkan bahwa pembangunan nasional jangka panjang di bidang ekonomi diarahkan antara lain kepada usaha untuk pengaturan serta menyebarkan penduduk yang lebih wajar dengan memindahkan penduduk ke luar Jawa dan Bali.
BAB II
STUDI PUSTAKA
2.1       Pengertian Kependuduk
Kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan, yang menyangkut  politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan ( uu No. 23 Th 2006).
            Ilmu Kependudukan dimaksudkan untuk memberikan pengertian yang lebih luas dari pada demografi, karena sejumlah ahli demografi  telah menggunakan istilah demografi  untuk menunjuk pada demografi formal, demografi murni, atau kadang-kadang demografi teoritis.
            Sedangkan arti dari demografi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata :
-            demos, yang artinya rakyat/penduduk
-            grafein, yang artinya menggambar atau menulis.
-            Demografi: adalah tulisan atau karangan tentang rakyat atau penduduk
Demografi adalah suatu studi mengenai jumlah distribusi dan komposisi dan koposisi penduduk serta komponen-komponen yang menyebabkan perubahan yang diidentifikasi sebagai natalitas, gerak penduduk teritorial dan mobilitas sosial (perubahan status)Merupakan analisa statistik penduduk, hanya mempersoalkan hubungan antar variable demografi (Dependen dan independen)
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.
      Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu. Bahkan populasi dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
2.2       PKLH (Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup)
Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup. Pendidikan kependudukan mempunyai tujuan utama dalam upaya perubahan sikap serta perilaku, reproduksi dan penyebaran penduduk secara rasional dan bertanggung jawab. Adapun tujuan lain yaitu : agar masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala akibatnya maupun dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Maka diharapkan mereka dapat menyesuaikan hal itu dalam kehidupan keluarga masyarakat bangsa dan manusia pada umumnya. Sedangkan pendidikan lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada upaya perubahan sikap serta perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara rasional dan bertanggung jawab.
Meskipun tujuan kedua konsep dasar itu berbeda, dikaji lebih mendalam keduanya memiliki beberapa kesamaan, yaitu sama-sama memiliki dua objek kajian yang berupa dinamika penduduk dan perilaku integrasi manusia terhadap lingkungannya, keduanya sama-sama menunjang terbinanya kualitas penduduk yang lebih baik. Atas dasar kesamaan tersebut, pada tahun 1984 pendidikan kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup yang semula terpisah digabungkan menjadi satu nama yaitu “pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup” yang batasannya sebagai berikut :
“Suatu program pendidikan untuk membina anak/peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional dan bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia”.
Berdasarkan batasan diatas, dapat disusun tujuan PKLH yang lebih terperinci sebagai berikut :
a.                  Mengembangkan pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
b.                  Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
c.                   Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
d.                 Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
e.                  Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
f.                    Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
g.                  Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.
2.3       Objek PKLH (Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup)
Berpijak pada tujuan-tujuan tersebut di atas, objek yang menjadi medan studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah kependudukan dan kelestarian lingkungan hidup.
Dalam seminar segi-segi hukum dari pengelolaan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 25 – 27 Maret 1976, telah diidentifikasi masalah pokok di bidang lingkungan hidup, masalah itu meliputi :
a.                  Masalah kependudukan dengan segala parameternya, termasuk :
-          besarnya jumlah penduduk,
-          komposisi umur muda,
-          tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi,
-          distribusi penduduk yang tidak merata,
-          kondisi sosial ekonomi yang rendah.
b.                 Masalah pencemaran lingkungan.
c.                  Masalah ekonomi dalam hubungannya dengan konsep pertumbuhan dan biaya-biaya sosial.
d.                 Masalah institusional : kerjasama baik langsung atau tidak langsung yang dapat mengakibatkan memburuk atau membaiknya kualitas lingkungan.
e.                  Masalah persepsi manusia terhadap kualitas lingkungan hidupnya (Suharyono, 1988 : 5)
Sedangkan dalam Seminar Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup sebagai Salah Satu Upaya Mempersiapkan Peningkatan Kualitas Hidup Yang Berwawasan Lingkungan yang diselenggarakan di IKIP Semarang pada tanggal 23 Maret 1988.
Ada diungkapkan bahwa program Pendidikan Lingkungan Hidup dapat mencakup berbagai disiplin, beberapa di antaranya meliputi :
1.             Ekosistem
Ini mencakup struktur dan cara berfungsinya ekosistem, pengaruh manusia terhadap ekosistem serta bagaimana manusia mampu mengubah sistem di bumi.
2.             Populasi
Di dalamnya mengatur populasi, pengelompokkan umur, sebab-sebab meningkatnya jumlah penduduk, pengaruh populasi terhadap lingkungan, perpindahannya, pemakaian sumber daya oleh populasi yang makin meningkat, gaya hidup populasi, tingkat kelahiran/kematian, dan kesehatan populasim terkait di sini kebijaksanaan kependudukan serta implikasi sosial, ekologi, politik.
3.      Ekonomi dan Teknologi
Sistem perekonomian membentuk pengaturan sosial untuk memproduksi dan mendistribusikan barang maupun jasa yang dikehendaki oleh individu maupun masyarakat.
4.      Keputusan yang berkaitan dengan Lingkungan
Dalam proses pembuatan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan perlu dipertimbangkan aspek ekonomi, sosial, teknologi, serta kemungkinan alternatif pemecahan, kebijaksanaan dan tindakan dalam masalah tersebut.
5.      Etika Lingkungan
Manusia merupakan salah satu makhluk yang menghuni bumi ini, sebagai makhluk manusia memiliki beberapa kelebihan dari makhluk yang lain. Dengan akal budinya, manusia dapat mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan secara maksimal. Namun apabila mengeksploitasi bumi beserta alam lingkungan secara maksimal. Namun eksploitasi itu tidak didasari oleh rasa cinta dan rasa “menghormati” terhadap bumi dan segala kehidupan yang ada, planet ini mungkin sekali akan menjadi sulit untuk mendukung populasi manusia meski dalam jumlah yang kecil sekali pun.
Jadi etika lingkungan adalah rasa menghargai/menghormati lingkungan yang berawal dari rasa cinta terhadap lingkungan dan kesadaran akan peranan keseimbangan dalam lingkungan hidup. Oleh sebab itu, tingginya kadar etika lingkungan dapat menunjang timbulnya perilaku yang positif terhadap keseimbangan lingkungan hidup.
Lingkungan hidup bukan hanya mengenai masalah manusia, tetapi juga berkaitan dengan masalah yang lain. Sumber daya alam seperti udara, air, tumbuh-tumbuhan, hewan, tanah, bahan-bahan dari bumi, sumber-sumber energi (matahari, bahan-bahan fosil, tenaga air, tenaga atom, dan sebagainya) dapat termasuk bahan kajian lingkungan hidup. Manusia, sebagai sumber daya dan pemeran dalam perekayasaan untuk memenuhi kebutuhannya, dapat mempengaruhi keadaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, mutu lingkungan (seperti populasi penduduk, perencanaan kota dan regional) dan pemantauan lingkungan seperti pengendalian kebisingan (noice controls), pengendalian terhadap air permukaan, air tanah, air limbah serta kualitas udara, dapat saja dipertimbangkan sebagai bahan masukan PKLH.
Berdasarkan uraian di atas, secara garis besar dapat dikatakan bahwa bahan kajian PKLH berkaitan dengan :
1.      Masalah kependudukan dengan segala parameternya,
2.      Masalah pencemaran lingkungan,
3.      Masalah persepsi manusia terhadap kualitas lingkungan yang pada gilirannya dapat berbicara mengenai masalah pemantauan lingkungan, keputusan-keputusan administrasi mengenai standar mutu air, udara dan undang-undang pelestarian lingkungan.
4.      masalah implikasi sosial dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup (perencanaan kota dan regional, tempat rekreasi).
5.      masalah etika lingkungan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya sikap serta perilaku positif terhadap lingkungan hidup.
2.4     Pertumbuhan Penduduk dan Keselarasan Lingkungan Hidup
1.      Masalah Lingkungan
Masalah lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Namun, tidak semua masalah lingkungan itu disebabkan oleh ulah manusia, malah sebagian besar terjadi di luar campur tangan manusia. Contohnya, gempa bumi, pencairan es di kutub-kutub yang menyebabkan naiknya permukaan laut, meteor yang jatuh dari langit dan sebagainya adalah gejala-gejala alam yang terjadi di luar kehendak dan kendali manusia. Campur tangan manusia dalam masalah lingkungan hanya sedikit dan itupun baru terasa akhir-akhir ini saja ketika jumlah manusia di dunia sudah demikian banyaknya. Manusia-manusia yang banyak itu sudah menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu mempengaruhi alam secara besar-besaran.
Masalah lingkungan ini menjadi semakin serius karena dalam memanfaatkan lingkungan alam untuk kepentingannya sendiri, manusia yang bertambah canggih kemampuannya itu, bertambah pula jumlah pemanfaatannya sehingga kurang memperhatikan kepentingan alam itu sendiri. Kecemasan ini makin lama makin besar karena akhirnya manusia sendirilah yang akan menanggung akibatnya sendiri.
2.                  Pengertian Lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar tempat hidup atau tempat tinggal kita. Ilmu yang khusus mempelajari tentang masalah tempat tinggal disebut ekologi. Ekologi berasal dari kata Yunani “Oikos” yang berarti rumah atau tempat hidup. Jadi, ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
3.                  Keselarasan Lingkungan
Dalam setiap lingkungan hidup antara komponen yang satu dengan lainnya terikat adanya saling ketergantungan. Hukum saling ketergantungan berlaku pada setiap lingkungan hidup. Ketergantungan antar jenis, ketergantungan antar populasi, dan ketergantungan antar komponen biotik dengan komponen abiotik. Saling ketergantungan yang paling nyata tampak pada masalah-masalah makanan.
4.         Peranan manusia dalam Lingkungan Hidup
Manusia merupakan salah satu komponen biotik di dalam suatu lingkungan hidup. Manusia mempunyai kelebihan dari makhluk lain, ialah akal budi. Dengan kelebihan inilah manusia mempunyai kedudukan yang istimewa dalam suatu lingkungan hidup. Dengan akal dan pikirannya, manusia banyak bertindak sehingga kepentingan manusia lebih diutamakan dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.
Seringkali manusia dalam memanfaatkan lingkungan hidup mengabaikan terjaminnya keseimbangan alam, sebagai contoh bahwa manusia membunuh makhluk-makhluk lain yang menjadi saingannya dalam memperoleh pangan. Kalau manusia memerlukan padi sebagai bahan makanan maka diberantaslah belalang, ulat, tikus, dan hama-hama lain yang suka kepala padi.
Makhluk-makhluk lain dikendalikan dalam berkembang biak agar tidak banyak mengganggu kepentingan manusia. Hewan-hewan yang menjadi musuh langsung bagi manusia, dibinasakan. Tumbuhan yang mengganggu usaha pertanian manusia diberantas dengan berbagai cara dengan menggunakan herbisida, fungisida, dan sebagainya. Makhluk-makhluk kecil lainnya tidak pula terlepas dari ancaman manusia bila makhluk-makhluk itu mengganggu manusia lainnya, misalnya kuman, nyamuk, kepiting, cacing dan lainnya..
5.         Pertumbuhan penduduk dan sumber alam
Kebutuhan manusia tampak terus meningkat karena adanya pertumbuhan penduduk yang pesat. Maka manusia mempergunakan sumber alam yang ada pada alam lingkungan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
2.5       Pertumbuhan penduduk dan terjadinya polusi
Polusi atau pencemaran adalah suatu keadaan di mana kondisi suatu habitat (tempat dimana makhluk hidup itu berada) tidak murni lagi, karena pengaruh terhadap habitat itu.
Pencemaran lingkungan disebabkan oleh berbagai hal, terutama disebabkan laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Makin cepat pertumbuhan penduduk, makin cepat pula lingkungan hidup dikotori.
Pencemaran-pencemaran lingkungan itu sebagai berikut :
1.                  Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan berbagai hal, seperti sampah-sampah plastik, kaleng-kaleng, rongsokan kendaraan yang sudah tua. Plastik tidak dapat hancur oleh proses pelapukan dan besi-besi tua menimbulkan karat, sehingga tanah tidak bisa ditumbuhi tumbuh-tumbuhan. Pemakaian pupuk yang terlalu banyak, tidak menurut aturan yang telah ditentukan, menyebabkan pula polusi tanah. Tanah pertanian menjadi kering dan keras, karena jumlah garam yang sangat besar akan menyerap air tanah. Guna mencegah atau mengurangi polusi tanah, maka pemakaian pupuk di daerah pertanian hendaklah menurut aturan yang sudah ditentukan. Sampah-sampah harus dibuang di tempat sampah atau dibuang di tempat pembuangan, tempat sampah perlu diatur dan disediakan secukupnya.
2.                  Pencemaran udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap yang keluar dari pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor. Makin besar jumlah penduduk, makin berkembanglah ilmu pengetahuan, sehingga banyak didirikan pabrik-pabrik dan diproduksi mesin-mesin serta kendaraan bermotor untuk mencukupi kebutuhan hidup penduduk. Polusi udara mengganggu pernafasan dan dapat menimbulkan penyakit pada alat-alat pernafasan, asma, bronchitis, dan sebagainya. Hal itu disebabkan banyak gas-gas yang membahayakan kesehatan seperti gas karbin monoksida dan partikel-partikel halus dan timah hitam. Polusi udara juga sangat membahayakan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara. Untuk menjaga terjadinya polusi udara, alangkah baiknya jika dapat diusahakan alat-alat untuk mencegah atau mengurangi keluarnya asap-asap dari pabrik atau kendaraan bermotor.
3.                  Pencemaran air
Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa manusia amat membutuhkan air, meskipun permukaan bumi ini penuh dengan air, namun sering menjadi masalah dalam memperoleh air bersih. Hal ini telah dirasakan setelah meledaknya jumlah penduduk yang mendiami bumi. Air bukan saja dibutuhkan oleh manusia, melainkan juga oleh semua makhluk hidup. Karena itu perlu kesadaran manusia untuk memelihara air jangan sampai kotor, lebih-lebih jika dapat mengganggu kesehatan. Polusi air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang berlebih-lebihan, seperti penggunaan DDT, endrin yang melebihi dosis yang telah ditentukan. Pencemaran air dapat juga disebabkan oleh air yang mengandung sampai kimia dari pabrik-pabrik, sebagai bahan pencuci yang dibuang ke sungai-sungai. Untuk mencegah polusi air, maka penggunaan obat-obatan dan bahan kimia hendaklah menurut aturan atau petunjuk-petunjuk yang telah ditentukan. Juga pembuangan sampah dari pabrik-pabrik, kendaraan bermotor, kapal terbang dan sebagainya. Dalam hal ini juga Pemerintah telah mengatur bagi orang yang mendirikan industri agar meminta izin. Ini dimaksudkan supaya penetapan industri itu dapat diatur begitu rupa, sehingga tidak menimbulkan polusi suara pada penduduk sekitarnya.
BAB III
STUDI KASUS dan ANALISA
Studi Kasus Kemiskinan Penduduk
Kemiskinan merupakan teman dekat dari masyarakat di negara miskin. Mereka miskin karena mereka miskin,sehingga kemiskinan  didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai suatu lingkaran setan (vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya. Namun ini menjadi suatu tantangan bagi pemerintah ataupun negara maupun masyarakat dari suatu negara untuk mengangkat tingkat kehidupan mereka,ataupun mengurangi beban berat yang harus dipikul oleh masyarakat miskin. Miskin pasti bukan pilihan mereka, dan hampir tak ada orang yang ingin hidup miskin, namun mereka tetap menjadi miskin.
Mereka miskin bisa disebabkan oleh karena  mereka tidak memiliki modal ataupun asset untuk usaha ataupun kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan ,  mereka tidak memiliki pndidikan maupun ketrampilan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,  produktifitas mereka yang rendah,dan peningkatan jumlah penduduk yang berlebihan. disamping itu negarapun tidak mampu  melalui kebijakan ekonominya untuk membuka dan menyediakan lapangan kerja yang cukup untuk rakyatnya.  Kesemuanya ini mengakibatkan  timbulnya kemiskinan structural.
Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Kemiskinan Penduduk
Sesuai GBHN , maka repelita II telah dicanangkan delapan jalur pemerataan, yang merupakan bukti  jelas adanya suatu kemauan politik bahwa untuk selanjutnya pembangunan dan pemerataan tidak akan dipisah–pisahkan, dengan mengambil kaum miskin sebagai kelompok sasaran utama. Delapan jalur tersebut di antaranya yaitu :
a.                  Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan
b.                  Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c.                   Pemerataan pembagian pendapatan
d.                 Pemerataan kesempatan kerja
e.                  Pemerataan kesempatan berusaha
f.                    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, `khususnya bagi generasi mudah daun kaum wanita
g.                  Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh tanah air
h.                  Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Langkah – langkah yang sudah dan sedang di ambil dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan plus pemerataan melalui delapan jalur itu, pada hakikatnya bisa dibagi dalam empat kelompok yang kait mengait satu sama lain ialah :
1.                  Realokasi sumber daya alam ( misalnya dengan landreformI ) disertai penciptaan lapangan kerja yang seluas – luasnya, terutama bagi mereka yang miskin
2.                  Penciptaan kesempatan memperoleh sarana atau modal bagi orang miskin, dengan antara lain kredit candak kulak, kredit investasi kecil, dan bebagai macam kredit lainnya, dengan dilengkapi usaha pemasaran
3.                  Usaha pendidikan, baik formal maupun nonformal, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dan membuang sikap pasrah terhadap kemiskinan
4.                  Usaha terciptanya kehidupan sosial yang  sejahtera dan adil, yang mencakup antara lain  kesehatan jasmani dan rohani, perumahan, penyediaan air bersih dan sebagainya, yang bisa meningkatkan kualitas hidup orang miskin terutama sampai ke taraf perkehidupan.
Semua langkah di atas sudah mencakup segala bidang kegiatan masyrakat, termasuk pertanian, perkebunan, perdagangan, pengangkutan,transmigrasi, pembangunan,dan sebagainya. Semua kegiatan ini tentu saja harus ditunjang oleh prasarana – prasrana yang memadai yang bisa menjamin lancarnya transportasi, komunikasi, dan segala Sesuatu yang diperlukan demi lancarnya pembangunan dan pemerataan, terutama diwilayah – wilayah pedesaan dan pemukiman–pemukiman transmigrasi yang baru dimana prasarana umumnya masih jauh dibawah standar.
Seperti yang di uraikan di atas  kaum miskin sebagian besar  terdapat didaerah pedesaan dan sebagai angkatan kerja kemampuan mereka lebih siap untuk melakukan usaha dibidang pertanian. Untuk membangun sektor pertanian pemerintah telah memberikan kebijaksanaan dalam usaha intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversivikasi pertanian dengan membina panca usaha tani (penanaman bibit unggul, pemberantasan hama dan penyakit tanaman), mengiatkan transmigrasi, dan semuanya ini didukung oleh pembinaan ekonomi dengan sistem koperasi.
Namun usaha yang perlu diprioritas tinggikan ialah “Transmigrasi penduduk” (daerah yang padat penduduk ke daerah yang ,paling memberi harapan baru bagi suksesnya usaha untuk meningkatkan taraf hidup kaum  miskin, karena transmigrasi bisa mengurangi kepadatan penduduk , mensuplai pulau – pulau lain yang jarang  penduduknya dengan angkatan kerja, memberikan sumber  penghidupan baru yang mengandung harapan untuk bisa ditingkatkan,dan memberikan keuntungan baru bagi para transmigran itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Usaha – usaha pemerintah yang telah disebutkan di atas hanya merupakan sekelumit garis – garis besar usaha – usaha yang telah dan tengah dilaksanakan untuk mengeyahkan wabah kemisknan ditanah air kita. Usaha – usaha ini menjadikan  pemerintah sebagai wahana pembangunan dan perubahan yang  utama. Namun segala upaya yang baik  dan mulia ini jelas tidak akan berhasil tanpa peran serta aktif masyrakat secara keseluruhan, terutama peran serta kaum miskin itu sendiri. Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan dijamin kelangsungannya terutama  oleh aparat pelaksanaannya yang bersih dan tangguh, yang didukung oleh organisasi dan administrasi yang rasional dan rapi. Kegiatan seperti inilah yang perlu ditimbulkan dalam masa – masa pembangunan mendatang.
Analisa dan Kesimpulan
Kemiskinan merupakan teman dekat dari masyarakat di negara miskin. Mereka miskin karena mereka miskin,sehingga kemiskinan  didalam suatu masyarakat digambarkan sebagai suatu lingkaran setan (vicious circle ) yang sangat susah untuk mengatasinya. Pemerintah merupakan  wahana utama dalam mengatasi masalah – masalah kemisknan yang melanda Negara Indonesia tercinta ini. Adapun beberapa program yang sudah dan telah dilaksanakan pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan  yang diantaranya adalah membangun usaha dan membuka lapangan kerja di pedesaan khusunya dibidang pertanian dan menggiatkan proses tansmigrasi.
Saran
Usaha–usaha pemerintah yang telah disebutkan dalam pembahasan di atas merupakan usaha–usaha yang telah dan tengah dilaksanakan untuk mengurangi wabah kemisknan ditanah air kita. Untuk itu marilah kita sebagai masyrakat indonesia untuk berperan aktif dalam program–program pemerintah seperti yang telah disbutkan di atas, terutama peran serta kaum miskin itu sendiri. Peranserta ini bisa lebih dibangkitkn dan dijamin kelangsungannya terutama oleh aparat pelaksanaannya yang bersih dan tangguh, yang didukung oleh organisasi dan administrasi yang rasional dan rapi. Kegiatan seperti inilah yang perlu ditimbulkan dalam masa–masa pembangunan mendatang.



BAB IV
MIND MAP


DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu. 2002. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.
Jurnal : Rizki Aji Hertanty, kebijakan-sosial-dalam-menanggulangi-masalah-kemiskinan.selasa 29 Desember 2009.
Soerjani. Moh, Rofiq Ahmad, Munir Rezy. 1987. Lingkungan: Sumber Daya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia
Prasetya, Tri Joko. 1998. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.