1.
Pengertian
Masyarakat Multikultural
Sebelum
muncul istilah masyarakat multikultural, sering digunakan istilah masyarakat
plural (majemuk), dan masyarakat ragam budaya. Dengan demikian, terdapat tiga
istilah kunci yaitu, pluralitas, keberagaman dan multikultural.
a) Pluralitas
lebih menekankan pada adanya hal-hal yang lebih dari satu.
b) Keberagaman
menekankan bahwa hal-hal yang lebih dari satu itu satu sama lain berbeda.
c) Multikultural
lebih pada bahwa yang plural dan bearagam itu hakikatnya adalah setara sehingga
seharusnya diperlakukan sama.
Ø
Istilah multikultural berakar pada
paham multikulturalisme yang menghendaki adanya perlakuan yang sama terhadap
berbagai komunitas beragam budaya.
Ø
Secara sosiologis, masyarakat
multikultural adalah masyarakatyang memiliki keberagaman budaya, berkenaan
dengan suku, agama, ras, golongan dan gender.
1) Menurut
Clifford Geertz
Masyarakat yang dibagi dalam subsistem
yang berdiri sendiri sendiri-sendiri dan terikat dalam ikatan-ikatan
primordial.
2) Dr.
Nasikun
Suatu masyarakat yang menganut berbagai
sistem nilai dimana nilai tersebut dianut oleh berbagai kesatuan so sial,sehingga para anggota masyarakatnya
kurang memiliki homogenitas budaya, kurang memiliki dasar untuk memahami dan
kurang loyal terhadap masyarakat sebagai suatu kesatuan
3) Furnival
Masyrakat yang terdiri dari dua atau
lebih kelompok yang secara ekonomi dan budaya terpisah-pisah serta memiliki
struktur kelembagaan yang berbeda-beda.
2.
Karakteristik
Masyarakat Multikultural
a)
Menurut Dr. Nasikun
1.) Adanya
sub budaya yang saling terpisah
2.) Kurang
berkembangnya consensus
3.) Sistem
nilai masing-masing kelompok yang dianut relatif rigid dan murni.
4.) Sering
muncul konflik.
b)
Menurut Van Den Berghe
1.) Segmentasi
kedalam bentuk sub kebudayaan yang saling berbeda.
2.) Struktur
sosial terbagi dalam lembaga yang bersifat non komplementer.
3.) Relatif
sering mengalami konflik.
4.) Integrasi
tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di sektor ekonomi.
5.) Kurang
mengembangkan konsensus terhadap nilai-nilai dasar.
6.) Dominasi
politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
c)
Latar Belakang Terbentuknya Masyarakat
Multikultural Bangsa Indonesia.
1.) Kondisi
geografis yang membagi Indonesia menjadi 17.000 pulau.
2.) Latar
belakang historis/sejarah.
3.) Keterbukaan
terhadap kebudayaan luar.
d) Fenomena
Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural
1) Keanekaragaman
kelompok ras
Ras
: pengelompokkan manusia berdasarkan ciri fisik yang sama dan tampak nyata.
·
Keragaman ras di Indonesia :
(a) Malayan
Mongoloid, meliputi :
(1) Melayu tua/Proto Melayu (orang Batak, Toraja,
Dayak).
(2) Melayu
muda/Deutero Melayu (Jawa, Madura, Bali dan Bugis).
(b) Veddoid, meliputi :
(1)
Orang Mentawai dan Tenggono, sebelah
barat Sumatera Barat.
(2) Orang
Tomuna di Pulau Mina sebelah selatan Sulawesi.
(3) Orang
Sakai di Diak (Riau).
(4) Orang
Kubu di Sumatera Selatan dan Jambi.
(c) Melanesoid, meliputi orang papua dan Aru
(d)
Negroid, meliputi orang Semang di Semenanjung malaka dan orang Mikopsi di Pulau
Andaman.
(a) Asiatic
Mongoloid, orang-orang keturunan China.
(b) Caucasoid,orangorang
keturunan Arab, Pakistan, India.
2) Keanekaragaman
kelompok suku/etnis
Etnis
: Kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran dan jati diri mereka sendiri
akan kesatuan dari kebudayaan mereka.
Dalam
pandangan Islam, keanekaragaman suku pada hakikatnya merupakan anugrah yang
harus kita syukuri supaya kita satu sama lain saling mengenal. Hal ini
sebagaimana tercantum dalam QS. Al Hujurat ayat 13 yang terjemahnya sebagai
berikut :
“Hai
manusia,sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan, kemudian Kami jadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara
kamu di sisi Alloh ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh Alloh Maha
Mengetahui, Maha Teliti.”
Jumlah
kelompok etnis di Indonesia :
(a) William
Skinner (1959) => 35 suku bangsa
(b) Hidred
Geertz (1981) => 300 suku bangsa
(c) Leo
Suryadinata (2003) => 1.000 suku bangsa
(d) Koentjaraningrat
(2003) => 9 daerah kelompok etnis dengan mengikuti sistem lingkaran hukum
adat yang dibuat leh Van Volenhoven.
3) Keanekaragaman
kelompok agama.
Masyarakat Indonesia manganut enam
agama besar (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Kong Hu Cu) dan berbagai
kepercayaan lokal.
Dalam
hal ini Islam memiliki pandangan
sebagaimana tercantum dalam QS. Al Kafirun ayat 6 yang terjemahnya
sebagai berikut : “Bagimu agamu dan
bagiku agamaku”
Tabel 1. Komposisi kelompok agama di
Indonesia tahun 2000.
No
|
Penganut Agama
|
Tahun
|
|
Jumlah
|
%
|
||
1
|
Islam
|
177.52.772
|
88,22
|
2
|
Kristen
(Protestan dan Katolik)
|
17.954.977
|
8,92
|
3
|
Hindu
|
3.651.939
|
1,81
|
4
|
Budha
|
1.694.682
|
0,84
|
5
|
Kong
Hu Cu
|
-
|
|
6
|
Agama
lainnya
|
411.241.999
|
0,20
|
Total
|
201.241.999
|
100
|
Sumber:
Pengetahuan :
Diantara 175 negara anggota PBB, hanya
12 negara saja yang dikategorikan sebagai masyarakat yang homogen, salah
satunya adalah Jepang.
2.
Masalah
Akibat Keanekaragaman Masyarakat Multikultural
a)
Konflik (Pertentangan)
Berdasarkan
jenisnya, konflik diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Konflik
rasial
Didasarkan pada perbedaan rasial yang
meliputi perbedaan fisik, etika pergaulan, cara berbicara dan cara menghormati
orang.
2) Konflik
antar entis
3) Konflik
antar agama.
b)
Disintegrasi (Disorganisasi)
Suatu
keadaan dimana tidak ada keserasian antara bagian-bagian dari suatu kesatuan.
1) Gejala
awal disintegrasi:
(a) Tidak
adanya persamaan pandangan mengenai tujuan yang semula dijadikan pegangan
bersama;
(b) Norma-norma
tidak berfungsi dengan baik;
(c) Terjadi
pertentangan antar norma;
(d) Sanksi
yang diberikan pada pelanggar norma tidak dilaksanakan dengan konsekwen;
(e) Tindakan
anggota masyarakat tidak sesuai dengan norma;
(f) Terjadi
proses social disosiatif.
2) Bentuk-bentuk
disintegrasi:
(a) Pergolakan
daerah;
(b) Aksi
protes;
(c) Kriminalitas;
·
Kejahatan kerah putih (white collar crime)
·
Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
(d) Prostitusi;
(e) Kenakalan
remaja.
3) Primordialisme
(a) Primordial
berasal dari kata primus yang berarti
pertama dan ordiri yang berarti tenunan/ikatan.
(b) Ikatan
seseorang dalam kehidupan sosialnya dengan hal-hal yang dibawa sejak lahir,
seperti suku, ras, daerah lahir, klan dan agama.
4) Etnosentrisme
Adalah sikap atau paham yang memandang
suku bangsa lain dan mengagungkan suku angsa dan kebudayaannya sendiri.
5) Sektarian
(politik aliran)
Politik yang berlandaskan pada ideologi informal masyarakat.
6) Eksklusivisme
Kecenderungan sikap untuk menutup diri
terhadap interaksi dengan kelompok lain dan hanya mengembangkan kehidupan di
dalam kelompok sendiri.
3.
Alternatif
Pemecahan Masalah yang Ditimbulkan oleh Keanekaragaman Kelompok
sosial
a)
Integrasi (kesempurnaan/keseluruhan)
1) Proses
penyesuaian diantara unsur yang berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi.
2) Suatu
keadaan dimana kelompok-kelompok etnis beradaptasi dan bersikap konfornitas
terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan
kebudayaan mereka masing-masing.
3) Sistem
sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan :
(a) Konsensus
diantara sebagian besar anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan
yang bersifat fundamental.
(b) Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat secara bersamaan menjadianggota
dari berbagai kesatuan sosial (cross
cutting affiliations), sehingga konflik yang terjadi akan dapat
dinetralkanoleh adanya loyalitas ganda (cross
cutting loyalities).
4) Fase
Integrasi :
(a) Akomodasi:
(b) Kerjasama;
(c) Koordinasi;
(d) Asimilasi.
b) Self Segregation
Tindakan mengasingkan diri dari
kebudayan mayoritas sehingga diharapkan dapat meminimalisir konflik.
c)
4.
Bersikap
Positif Terhadap Keberagaman Kelompok Sosial
a) Sikap
kritis Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sikap kritis adalah sikap yang tidak
mudah percaya, selalu berusaha menemukan kesalahan, serta tajam dalam melakukan
analisis.
b) Sikap
kritis yang harus dikembangkan dalam masyarakat multikultural :
1) Membangun
komunikasi antar kelompok dalam masyarakat.
2) Mengembangkan
kesadaran sosial akan peran dan kewajiban untuk menjaga keserasian.
3) Menegakkan
supremasi hukum.
4) Menghilangkan
primordialisme.
5) Mengembangkan
sikap saling menghargai.
6) Menyelesaikan
konflik dengan cara yang akomodatif.
7) Mengembangkan
rasa nasionalisme.
c) Toleransi
Ada dua pemahaman mengenai toleransi,yaitu :
1) Penafsiran
negatif
Memahami
toleransi sebagai sikap sikap yang tidak mengganggu/menyakiti orang/kelompok
lain.
2) Penafsiran
positif.
Memahami toleransi tidak hanya sekedar
sikap tidak mengganggu pihak lain, melainkan juga sikap yang bersedia membantu
dan mendukung keberadaan orang/pihak lain.
d) Empati
Sosial
1) Menurut
Kamus Besarbahasa Indonesia (KBBI), empati adalah keadan mental yang membuat
seseorang merasa atau mengidentifikasi dirinya dalam keadaan perasaan/pikiran
sama dengan orang/kelompok lain.
2) Orang
dikatakan memiliki empati sosial manakala bersedia secara imajinatif berusaha
berpikir dan merasakan dengan sudut pandang kelompok atau budaya lain.
3) Bennet
menyarankan enam langkah untuk mengembangkan keterampilan empati :
(a) Mengasumsikan
perbedaan;
(b) Mengenali
diri;
(c) Menunda
diri;
(d) Imajinasi
terbimbing;
(e) Membiarkan
pengalaman empati;
(f) Meneguhkan
kembali diri kita.