1. Pengertian stratifikasi Sosial
Pitirim A. Sorokin dalam
Sosiologi suatu Pengantar, Soerjono Soekanto (1990 : 227) mengatakan
bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap
masyarakat yang hidup teratur.
Beberapa ahli memberikan pengertian Stratifikasi Sosial sebagai berikut:
a. Astrid S. Susanto
Stratifikasi Sosial adalah hasil kebiasan dari hubungan manusia secara teratur dan tersusun sehingga tiap - tiap individu setiap saat mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan individu lain secara vertikal maupun horisontah dalam masyarakat.
b. Bruce J. Cohen
Stratifikasi
Sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas
yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
c. Paul B. Horton
Stratifikasi Sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam masyarakat
d. Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi Sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hirarki)
e. Max Weber
Stratifikasi
Sosial adalah penggolongan orang-orang dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarki menurut dimensi, kekuasaan,
hak-hak istimewa, dan pengaruh (prestise).
e. Cuber
Stratifikasi Sosial adalah suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Stratifikasi Sosial adalah Segala sesuatu yang terdiri atas bagian-bagian yang saling tergantung dan membentuk suatu pola prilaku individu atau kelompok, institusi maupun masyarakat
2. Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
Stratifikasi Sosial dalam suatu masyarakat dapat terbentuk melalui dua proses, yaitu :
a. Stratifikasi Sosial terjadi dengan sendirinya
Stratifikasi Sosial ini terbentuk karena alasan perbedaan kepandaian, tingkat umur, jenis kelamin, harta, serta sifat keaslian keanggotaan kerabat seseorang dalam masyarakat.
b. Stratifikasi Sosial yang sengaja disusun untuk tujuan bersama
Hal
ini berkaiatan dengan pembagian kekuasaan dam wewenag dalam sebuah
organisasi formal seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik dan
perkumpulan.
3. Dasar-dasar Stratifikasi Sosial
Astrid S. Susanto, mengatakan
bahwa dasar pembentukan stratifikasi sosial adalah pembagian kerja,
yaitu spesialisasi dan diversifikasi pekerjaan. Sedangkan Soerjono Soekanto,
menetikan kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota
masyarakat ke dalam stratifikasi sosial yaitu, sebagai berikut.
a. Kekayaan
Orang
atau barang siapa yang memiliki paling banyak atau penghasilan tinggi,
maka akan menempatkanya pada posisi tinggi aytau lapisan atas dalam
masyarakat.
b. Kekuasaan
Siapapun yang memiliki kekuasaan dan wewenag besar akan berada pada tingkat lapisan atas.
c. Kehormatan
Orang
yang paling disegani dan dihormati dalam kehidupan sehari-hari akan
mendapatkan tempat teratas dan ukuran kehormatan banyak dijumpai pada
masyarakat tradisional seperti golongan tua, pemimpin atau mereka yang
pernah berjasa kepada masyarakat.
d. Ilmu Pengetahuan
Orang yang berpendidikan tinggi dianggap memiliki tempat tinggi dalam masyarakat.
Selain
empat ukuran diatas, ada pula yang memasukkan kriteria politik sebagai
kriteria yang dpat menempatkan seseorang pada posisi tertinggi dalam
masyarakat, misalnya kalau partainya menjadi pemenang dalam pelihan
umum, maka pemimpinnya akan menempati posisi elit dalam masyarakat.
4. Bentuk-bentuk Stratifikasi sosial
Bentuk-bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi lima, yaitu:
a. Stratifkasi sosial berdasarkan Kriteria Ekonomi
Suatu bentuk pengelompokkan masyarakat berdasarkan perbedaan kekuatan ekonomi atau harta kekayaan yang dimiliki seseorang.
Secara umum, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi dibagi menjadi tiga kelas sosial sebagai berikut.
1) Kelas atas (upper class)
2) Kelas menegah (middle class)
3) Kelas bawah (lower class)
b. Stratifikasi Berdasarkan Kriteria Mata Pencaharian
Mata
pencaharian atau pekerjaan sangan erat hubungannya dengan masalah
ekonomi, tetapi berkaitan pula dengan masalah sosial sebab dapat
menyangkut harga diri (prestise) seseorang. Mata pencaharian yang
terpandang dan kedudukan yang tinggi akan mendatangkan penghasilan yang
besar dan membawa kesejahteraan bagi seseorang beserta anggota
kelurganya. Dengan demikian, setiap orang akan berusaha menduduki suatu
profesi terhormat dan terpandang di masyarakat.
Secara umum stratifikasi sosial berdasarkan kriteria mata pencaharian dibagi menjadi lima lapisan, yaitu sebagai berikut.
1) Golongan elite, di golongan ini ditempati oleh konglomerat, pengusaha dengan modal besar, pejabat negara, dan direktur utama bank.
2) Golongan profesional,
ditempati oleh orang-orang yang berijazah dan bergelar sarjana, master
maupun doktor seperti dokter, jaksa, hakim, akuntan, dan insinyur.
3) Golongan semi Profesional, ditempati oleh mereka yang menjadi pegawai kantor, tenaga teknisi, makanik, pengurus organisasi, sekretaris, dan pedagang.
4) Golongan tenaga trampil,
ditempati orang-orang yang mempunyai ketrampilan dan keahlian, seperti
fotografer, ahli kecantikan,pemangkas rambut dan montir.
5) Golongan tenaga tidak terlatih,
ditempati oleh mereka yang bermata pencaharian rendah tanpa keahlian
seperti tukang batu, tukang bangunan, tukang becak, pemulung pengemis,
pembantu rumah tangga, dan sopir angkutan.
c. Stratifikasi Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria politik dilandasi adanya perbedaan anggota
masyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimilikinya.
Robert Macilver menggambarkan
pola kekuasaan dalam bentuk piramida dan terdiri dari tiga pola
kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarkis, dan tipe demokratis.
1) Tipe kasta
Tipe kasta adalah
sistem stratifikasi kekuasaan dengan garis-garis pemisah yang tegas dan
kaku. Garis – garis pemisah diantara masing-masing tidak mungkin dapat
ditembus.
2) Tipe Oligarkis
Tipe
Oligarkis adalah merupakan tipe yang mempunyai garis pemisah yang
tegas, tetapi dasar pemisahan kelas-kelas sosial ditentukan oleh
kebudayaan masyarakat, khususnya dalam hal kesempatan yang diberikan
kepada masyarakatuntuk memperoleh kekuasaan tertentu. Kedudukan
seseorang cendrung didasarkan pada aspek kelahiran (ascribed status),
tetapi kepada individu masih diberikan kesempatan untuk naik ke lapisan
atas.
3) Tipe demokratis
Tipe
demokratis, adalah tipe yang mempunyai garis-garis pemisah diantara
lapisan yang bergerak sehingga faktor kelahiran tidak menentukan
kedudukan seseorang. Yang dipentingkan adalah prestasi dan keberuntungan
seseorang.
d. Stratifikasi Berdasarkan Kriteria Pendidikan
Sistem stratifikasi sosial berdasarkan kriteria pendidikan dapat dibagi menjadi empat lapisan seperti berikut ini.
1) Lapisan
msyarakat berpendidikan tinggi, ditempati oleh orang yang memiliki
gelas S1,S2,S3 dan mereka yang tidak bergelar, seperti D II, DIII, dan
politeknik.
2) Lapisan msyarakat berpendidikan menengah, ditempati oleh mereka yang lulusan SMP. SMA SMK dan yang sederajat.
3) Lapisan msyarakat berpendidikan rendah, ditempati oleh mereka yang lulusan SD, MI dan yang sederasjat.
4) Lapisan msyarakat tuna aksara, ditempati mereka yang tidak dapat membaca dan menulis.
e. Stratifikasi Berdasarkan Kriteria Sosial
stratifikasi
sosial ini terjadi karena terdapat perbadaan dalam penghormatan dan
status sosial seseorang. Sistem ini dapat dijumpai pada masyarakat yang
feodal atau masyarakat yang dimana lapisannya tergantung pada
perbedaan-perbedaan rasial dan stratifikasi tertutup.
5. Sifat-sifat Stratifikasi Sosial
Di dalam suatu masyarakat sifat stratifikasi sosial dapat bersifat stratifikasi terbuka (open sosial stratifikation) dan tertutup (closed sosial stratifikation).
a. Stratifikasi Sosial terbuka (open sosial stratifikation)
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut.
1) Setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan berusaha dengan keca-kapannya sendiri menuju ke lapisan yang lebih tinggi.
2) Memberi
perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk
dijadikan landasan pembangunan masyarakat dari sistem yang tertutup.
3) Bagi mereka yang kurang beruntung ada kemungkinan jatuh dari lapisan yang lebih tinggi, ke lapisan yang rendah.
b. Stratifikasi Sosial tertutup (closed sosial stratifikation)
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut.
a) Membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari lapisan satu ke lapisan yang lain, baik ke atas maupun ke bawah.
b) Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota lapisan ini hanya melalui kelahiran.
c) Sistem tertutup hanya dijumpai pada
masyarakat yang lapisannya tergantung pada perbedaan-perbedaan sosial,
masyarakat feodal, dan masyarakat yang menerapakan sistem kasta.
Adapun ciri-ciri masyarakat dengan sistem kasta adalah sebagai berikut;
a) Keanggotaan kasta diperoleh karena warisan/kelahiran seseorang dari kedudukan orang tuanya;
b) Keanggotaan kasta berlangsung seumur hidup;
c) Perkawinan bersifat endogami (harus dipilih dari orang-orang yang sekasta) ;
d) Hubungan sosial dengan kelompok lain bersifat terbatas;
e) Adanya
kesadaran dari para individu terhadap keanggotaan suatu kasta tertentu.
Hal ini terlihat dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya,
dan penyesuaian diri yang ketat terhadap norma kasta;
f) Kasta terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan;
g) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
6. Unsur-unsur Stratifikasi Sosial
Unsur-unsur stratifikasi sosial secara sosiologis terdiri atas status (kedudukan) dan peran (role).
Dua hal inilah yang membagi masyarakat yang terdiri dari masyarakat
lapisan (kelas) atas, menengah, dan bawah. Pembagian masyarakt tersebut
mempunyai artui penting mangatur hubungan timbal balik antara seseorang
dan orang lain, seseorang dan kelompok, serta kelompok dan kelompok.
a. Kedudukan (status)
Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sedangkan kedudukan sosial
adalah tempat bagi seseorang dalam masyarakat sehubungan dengan orang
lain, baik dlam hal lingkungan pergaulan, prestise maupun dalam hal
hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.
Status (kedudukan) seseorang dapat dilihat dari dua aspek, yaitu.
a) Aspek statis, yaitu kedudukan seseorang dalam suatu kelompok yang dapat dibedakan dengan kedudukan individu lainnya.
b) Aspek Dinamis,
yaitu berhungan dengan peranan sosial tertentu seperti, jabatan,
fungsi, tingkah laku formal, dan jasa yang diharapkan dari jabatan
tersebut. Misalnya jabatan seseorang sebagai camat, bupati, gubernur
ataupun kepala sekolah.
Dalam masyarakat pada umumnya dikenal dikenal tiga macam status, yaitu.
1) Ascribed status
(status kelahiran), yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang secara
otomatis sejak dilahirkan tanpa usaha untuk memperolehnya, seperti
status sosial (kasta), gelar bangsawan, jenis kelamin, dan golongan
umur.
2) Achieved status (status
prestasi), yaitu keududukan yang diperoleh seseorang berkat kerja keras
dan kemampuan dari individu itu sendiri berdasarkan prestasi yang
dimiliki seseorang. Misalnya kedudukan sebagai hakim dan dokter
diperoleh seseorang berdasarkan prasyarat tertentu yang harus
dipenuhinya.
3) Assigned status
( keududkan yang diberikan) artinya suatu golongan atau kelompok
masyarakat dan pemerintah memberikan keudukan yang lebih tinggi kepada
seseorang yang telah berjasa atau telah memperjuangkan sesuatu untuk
kepentingan masyarakat.
b. Peran (role)
Peranan
adalah tingkah laku yang diharapkan diperbuat oleh seseorang sesuai
dengan status yang dimilikinya. Peran merupakan aspek dinamis dari
status, karena peran selalu tergantung pada status. Apabila seseorang
telah menjalankann hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya,
dapat dikatakan dia telah menjalankan peran.
Peranan dapat dibagi menjadi empat, yaitu peran bawaan, peran pilihan, peran yang diharapkan, dan peran yang disesuaikan.
1) Peran bawaan (askribed roles),
yaitu peran yang diperoleh seseorang dengan sendirinya bukan karena
suatu usaha tertentu. Misalnaya para pangeran di negara-negara yang
menerapkan sistem kerajaan, dia akan memperoleh gelar dan kedudukan
sekaligus peran secara turun temurun sebagai seorang penguasa.
2) Peran pilihan (achieved role),
yaitu peran yang hanya diperoleh melalui usaha tertentu. Jadi peran ini
ada berkat suatu usaha tertetu. Misalnya seorang dokter yang berusaha
belajar dengan tekun dan memperdalam keahliannya sehingga menjadi dokter
yang ahli dan disenangi banyak pasien dan menempat dirinya lebih dari
tenaga paramedis lainnya.
3) Peranan yuang diharapkan (expected role),
yaitu peran yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi
ketertiban masyarakat. Peranan ini biasanya lilakukan oleh aparat
petugas hukum atau orang yang memiliki jabatan di pemerintahan.
4) Peranan yang disesuaikan (actual role), yaitu peran yang dilaksanakan sesuai dengan situasi atau keadaan yang sering berubah.