Ada fenomena ‘aneh’ pada sebagian orang. Ketika akan berbuat maksiat, sudah ditanamkan untuk taubat setelah perbuatan buruk yang ia lakukan. Dalam hatinya ia berbisik, “Nanti setelah aku melakukan maksiat ini, saya akan bertaubat”. Memang betul, pintu taubat akan tetap terbuka sebelum matahari terbit dari arah barat. Siapa saja bertaubat kepada Allâh dengan taubat sebenarnya (taubat nashuha) dari perbuatan syirik dan perbuatan lain yang lebih rendah darinya, Allâh Azza wa Jalla akan menerima taubatnya. Taubat nashûhâ ialah taubat yang mencakup beberapa aspek yaitu berhenti dari perbuatan dosa, menyesali dosa yang diperbuat dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi sebagai realisasi dari rasa takutnya kepada Allâh Azza wa Jalla , pengagungannya kepada Allâh Azza wa Jalla dan demi mengharap maaf dan ampunan-Nya. Syarat sahnya taubat bertambah menjadi empat bila kesalahan seseorang berhubungan dengan hak sesama (orang lain). Yaitu dengan menyerahkan hak-hak orang tersebut yang diambil secara zhalim, baik berupa harta (yang dicuri) atau meminta dibebaskan (dihalalkan) darinya.