Undang – undang Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil
Undang – undang No. 27 Tahun 2007 merupakan
dasar hukum yang mengatur tentang pengelolaan wilayah wilayah sekitar
pesisir pantai serta pulau – pulau kecil yang tersebar di seluru
Indonesia. Bagi yang membutuhkan referensi UU tersebut silahkan klik
link dibawah : UU_no_27_th_2007 Tentang Wilayah Pesisir dn Pulau2 Kecil