Undang – undang Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil


Undang – undang No. 27 Tahun 2007 merupakan dasar hukum yang mengatur tentang pengelolaan wilayah wilayah sekitar pesisir pantai serta pulau – pulau kecil yang tersebar di seluru Indonesia. Bagi yang membutuhkan referensi UU tersebut silahkan klik link dibawah :
UU_no_27_th_2007 Tentang Wilayah Pesisir dn Pulau2 Kecil