Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut
[6]:
- Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
 
Contohnya:
- Ikut menyukseskan Pemilu
 - Ikut menyukseskan pembangunan
 - Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
 
- Menjamin tetap tegaknya negara RI
 
- Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional
 
- Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila
 
- Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara
 
- Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
 
Contohnya:
- Presiden adalah mandataris MPR,
 - Presiden bertanggung jawab kepada MPR.