Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut
[6]:
- Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Contohnya:
- Ikut menyukseskan Pemilu
- Ikut menyukseskan pembangunan
- Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
- Menjamin tetap tegaknya negara RI
- Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional
- Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila
- Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara
- Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
- Presiden adalah mandataris MPR,
- Presiden bertanggung jawab kepada MPR.