a. Penjajahan:
bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang disebabkan oleh
perkembangan kapitalisme. Kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi
industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar negeri
maka timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk
menghisap kekayaan bangsa lain itu.
b. Saling ketergantungan
: hubungan ini terjadi antara negara-negara yang belum berkembang
(negara-negara dunia ke tiga ) dengan negara maju. Negara baru merdeka
atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya mereka
melakukan hubungan ekonomi , mengembangkan industri dan bersaing dengan
negara maju di pasar global. Namun mereka tidak memiliki modal dan
tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan tekhnologi
negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu
usaha menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi
atau kemiliteran negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara
mengindahkan proforma kemerdekaan politis.
c. Sama derajat anatar bangsa
: hubungan ini dilakukan dalam rangka kerjasama dalam rangka untuk
mewujutkan kesejahteraan mereka. Pola hubungan ini sulit dilakukan
terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa yang serba ketinggalan
dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusianya.
Terkait dengan hubungan sama derajat sila
kedua Pancasila mengajarkan bahwa hubungan antar negara atau antar
bangsa harus bertolak pada kodrat manusia. Dalam Pancasila kodrat
manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan YME yang merdeka dan sama
derajatnya. Oleh karena itu hubungan antar bangsa harus diwarnai dengan
penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat, tapa
memandang idiologi, bentuk negara dan sistem pemerintahan dari negara
lain itu.
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lain. Kosmopolitisme adalah
pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri
sendiri ) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan
mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :
1. Banga Indonesia bebas bergaul denagn bangsa manapun.
2. Dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Aktif berarti :
1. Bangsa Indonesia aktif bekerjasama dengan bangsa lain untuk perdamaian dunia
2. Bangsa indonesia aktif membela bangsa
yang terancam keberadaan dan kedaulatannya atas dasar persamaan derajat
tidak termasuk intervensi.
Dalam pelaksanaan kerjasama dan hubungan
Internasional Presiden sebagai kepala negara dibantu oleh Menteri dan
Departemen Luar Negeri serta dibantu oleh para Duta dan Konsul yang
diangkat oleh Presiden dan dibantu oleh Duta dan Konsul Negara lain yang
diterimanya. Pengankatan Duta dan Konsul serta penerimaan Duta dan
Konsulk negara lain telah diatur dalam pasal 13 UUD 1945, yang berbunyi
:
Ayat 1 Presiden mengangkat duta dan konsul
Ayat 2 Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
Ayat 3 Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.