1.
Kebebasan, adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan
atau melakukan sesuatu yang bermamfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak
sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Bukan kebebasan untuk melakukan hal
tanpa batas. Kebebasan harus digunakan
untukhal yang bermamfaat bagi masyarakat, dengan cara tidak melanggar aturan
yang berlaku.
2.
Persamaan, adalah Tuhan menciptakan manusia dengan harkat dan martabat yang
sama. Di dalam masyarakat manusia
memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,politik, mengembangkan
kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan pemerintahan.
3.
Solidaritas, adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerjasama
dengan orang lain. Solidaritas sebagai
perekat bagi pendukung demokrasi agar tidak jatuh kedalam perpecahan.
4.
Toleransi, adalah sikap atau sifat toleran.
Toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan,
membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan,
dll) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
5.
Menghormati Kejujuran, adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran, agar hubungan
antar pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konplik di masa
depan.
6.
Menghormati penalaran, adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan
tertentu, membela tindakan tertentu,dan menuntut hal serupa dari orang lain.
Kebiasaan memberipenalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada
banyakalternatif sumber informasi dan ada banyak cara untuk mencapai tujuan.
7.
Keadaban, adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi
pekerti. Perilaku yang beradab adalah
perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran
pihak lain yang tercermin dalam sopan santun, dan beradab.