TUJUAN MEMPELAJARI PANCASILA



Tujuan mempelajari pancasila ialah ingin mengetahui pancasila yang benar, yakni yang dapat di pertanggungjawabkan baik secara yuridis konstusional maupun secara obyektif-ilmiah. Secara yuridis konstusional karena pancasila adalah dasar Negara yang di pergunakan sebagai dasar mengatur-menyelenggarakan pemerintahan Negara. Secara obyektif ilmiah karena pancasila adalah suatu paham filsafat, suatu philosophical way of thinking atau philosophical system, sehingga uraiannya harus logis dan dapat I terima oleh akal sehat. Tujuan itu sebenarnya bertitik tolak pada pada salah satu sifat asasi manusia, yaitu sifat atau hasrat “ingin tahu”.
Mengingat bahwa pancasila adalah dasar Negara, maka dalam mengamalkan dan mengamankan pancasila sebagai dasar Negara yang mempunyai sifat imperative. Memaksa artinya setiap warga Negara  Indonesia harus tunduk-taat kepadanya. Pengamalan atau pelaksanaan pancasila sebagai weltanschauung, yaitu pelaksanaan-pelaksanaan hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengingat, artinya setiap manusia Indonesia terikat dalam cita-cita yang terkandung didalamnya untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupannya, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari uraian tersebut dapat di simpulkan, bahwa hakekat menpelajari pancasila adalah:
1.      Mengerti pancasila yang benar.
2.      Mengamalkan pancasila.
3.      Mengam,ankan pancasila.