PENDAHULUAN
Sistem Anggaran memiliki fungsi manajerial yang meliputi perencanaan, koordinasi, evaluasi (pengendalian), dan umpan balik. Terkait dengan fungsi manajerial maka antara satu komponen anggaran dengan komponen anggaran lain me¬miliki time sequence. Blocher et al. (2000) menyata¬kan bahwa efektivitas anggaran tidak hanya tergantung satu komponen saja tetapi keber¬hasilan anggaran dipengaruhi oleh perpaduan dan interdependensi antar komponen anggaran.
Sebagai bagian dari system pengendalian mana¬jemen, system anggaran meliputi (1) struk¬tur pengendalian anggaran, (2) prosedur, dan (3) kebijakan anggaran. Struktur pengendalian ang¬garan ditunjukkan oleh kebutuhan anggaran pada semua level meliputi korporat, departemen, divisi, fungsi-fungsi produksi, pemasaran, unit bisnis, atau bahkan liniproduk (Hansen dan Mowen 1995, 667).
Prosedur anggaran terdiri dari tahap proses penyusunan anggaran untuk menentukan target dan sasaran anggaran, revisi anggaran, pengen¬dalian (evaluasi) anggaran dan umpan balik. Kebijakan dalam prosedur anggaran tersebut antara lain: pada tahap penyusunan anggaran terkait dengan tingkat partisipasi dalam proses penyusunan anggaran. Dalam menyusun ang¬garan, perusahaan dapat memilih kebijakan ang¬garan partisipatif atau top down (Hansen dan Mowen 1995; Zimmerman 1995). Kebijakan revisi anggaran dihadapkan pada kebijakan revisi ang¬garan sistematis atau revisi anggaran di bawah kejadian khusus (Anthony dan Govindarajan 1998, 384). Pengendalian dan evaluasi anggaran dihadapkan pada alternatif pada evaluasi yang menekankan pencapaian target (varian) anggaran atau proses pencapaian anggaran (Govindarajan 1988), sedangkan umpan balik anggaran pada dasarnya mengikuti tipe pengendalian anggaran.
Terkait dengan fungsi manajerial, anggaran sebagai alat perencanaan dimanifestasikan dalam proses penyusunan anggaran. Fungsi koordinasi tercermin dalam tahapan revisi anggaran. Pada tahapan revisi anggaran akan diketahui bahwa pelaksanaan anggaran antara satu divisi dengan yang lain dapat saling overlap serta tercapai atau tidaknya sasaran yang ditentukan. Dalam prose¬dur revisi juga dapat diketahui apakah asumsi anggaran yang telah ditetapkan pada saat penyu¬sunan anggaran tidak berubah karena faktor internal maupun eksternal.
Sedangkan fungsi anggaran sebagai alat pengendalian ditunjukkan dalam tahapan eva¬luasi anggaran. Pengendalian merupakan suatu upaya yang ditujukan agar pelaksanaan anggaran tidak menyimpang dari tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Evaluasi yang dilakukan secara periodik seperti mingguan dan bulanan merupa¬kan bagian dari pengendalian karena evaluasi bulan ini merupakan pengendalian di bulan berikutnya.
Berdasarkan pada kajian di atas seharusnya penting untuk dikaji fit antar komponen anggaran dalam konteks prosedur anggaran. Kesesuaian antar komponen anggaran dalam prosedur ang¬garan akan bermanfaat dalam penentuan kebijakan anggaran pada setiap tahapan anggaran. Penelitian kontinjensi fit antara komponen ang¬garan telah dilakukan oleh Alim (2003) hanya menguji moderasi revisi anggaran terhadap partisipasi anggaran tetapi tidak secara eksplisit menggunakan kerangka konsep prosedur ang¬garan. Sedangkan pengujian dan penjelasan efektivitas fit antara komponen anggaran dalam prosedur anggaran belum pernah dilakukan.
Bukti empiris penelitian anggaran dalam konteks bisnis di Indonesia, sebagian besar difo¬kus¬kan pada penelitian (komponen) anggaran secara parsial misalnya partisipasi (Riyanto 1997; Riyadi 1998; Alim 2003; Ramantha 2005), revisi anggaran (Alim 2003), sasaran anggaran (Alim 2006), evaluasi (Kamal dan Na’im 1999; Alim 2006).
Di samping itu, sebagian besar studi empiris tentang kontinjensi anggaran dikaitkan dengan variabel kontinjensi perilaku individu (misal: motivasi, komitmen), lingkungan organisasi (misal: ketidakpatian lingkungan), strategi, dan organisasi (struktur organisasi dan budaya orga¬nisasi). Bukti empiris tersebut menunjukkan bah¬wa fit antara anggaran dan variable kontinjensi tersebut efektif untuk mempengaruhi perilaku misalnya motivasi dan sikap (Riyanto 1997; Riyadi 1998), stess kerja (Kamal dan Na’im 1999), kepuasan kerja (Supomo, 1998; Alim 2003).
Penelitian kontinjensi fit antara komponen anggaran telah dilakukan oleh Alim (2003) yang menguji moderasi revisi anggaran terhadap par¬tisipasi anggaran. Perbedaan penelitian ini dengan sejumlah penelitian anggaran di Indonesia sebe¬lumnya (Riyanto 1997; Riyadi 1998; Kamal dan Na’im 1999; Supomo 1998; Muslimah 1997; Alim, 2003, 2006) terletak pada konsep anggaran. Penelitian anggaran sebelumnya mengoperasio¬nal anggaran sebagai komponen anggaran secara parsial atau sistem serta menguji kontinjensi efektivitas anggaran dengan variabel kontinjensi individual (motivasi, kepemimpinan) dan organisa¬sional (struktur organisasi, budaya organisasi).
Penelitian ini bertujuan untuk menguji efek¬tivitas perpaduan antar komponen anggaran dengan pengujian kontinjensi matching antara komponen anggaran dengan argumen bahwa penganggaran merupakan suatu prosedur yang berurutan dan saling terkait antar komponen anggaran. Outley (1980) menjelaskan bahwa pen¬dekatan kontinjensi antar desain organisasional menggunakan pengujian model matching. Kom¬ponen anggaran merupakan variabel desain organisasional. Atas dasar itu maka prosedur ang¬garan komponen anggaran seharusnya fit dengan komponen anggaran yang lain.
Perbedaan penelitian dibandingkan dengan sejumlah penelitian komponen anggaran sebelum¬nya adalah bahwa penelitian komponen anggaran sebelumnya baik itu partisipasi, revisi, sasaran, evaluasi anggaran diuji kontinjensinya dengan variabel perilaku seperti motivasi, komitmen atau variabel organisasional seperti strategi dan struk¬tur organisasi. Dengan perbedaan tersebut pene¬litian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris baru yang menjelaskan serta memberi kontribusi terhadap teori dan praktik pengang¬garan serta referensi mengenai keterkaitan komponen anggaran dalam prosedur anggaran.
Download Jurnal