PENGERTIAN CORPORATE GOVERNANCE
OECD
(2004) dan FCGI (2001) mendefinisikan corporate governance sebagai
seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham,
pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang
kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan
kewajiban mereka, atau dengan kata lain system yang mengarahkan dan
mengendalikan perusahaan. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa
corporate governance merupakan suatu mekanisme yang dapat digunakan
untuk memastikan bahwa supplier keuangan atau pemilik modal perusahaan
memperoleh pengembalian atau return dari kegiatan yang dijalankan oleh
manajer, atau dengan kata lain bagaimana supplier keuangan perusahaan
melakukan pengendalian terhadap manajer.
Lebih jauh, Corporate
Governance concern dengan kepentingan stakeholder lainnya (Lukviarman,
2000)Salah satu cara yang paling efisien dalam rangka untuk mengurangi
terjadinya konflik kepentingan dan memastikan pencapaian tujuan
perusahaan, diperlukan keberadaan peraturan dan mekanisme pengendalian
yang secara efektif
mengarahkan kegiatan operasional perusahaan serta
kemampuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan
yang berbeda. Mekanisme (pengendalian) internal dalam perusahaan antara
lain struktur kepemilikan dan pengendalian yang dilakukan oleh dewan
komisaris dalam hal ini komposisi dewan (World Bank,1999)
Melalui
mekanisme kepemilikan institusional, efektivitas pengelolaan sumber daya
perusahaan oleh manajemen dapat diketahui dari informasi yang
dihasilkan melalui reaksi pasar atas pengumuman laba. Kepemilikan
institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen
melalui proses monitoring secara efektif
sehingga mengurangi tindakan
manajemen melakukan manajemen laba. Persentase saham tertentu yang
dimiliki oleh institusi dapat mempengaruhi proses penyusunan laporan
keuangan yang tidak menutup kemungkinan terdapat akrualisasi sesuai
kepentingan pihak manajemen.
Ada empat prinsip dasar pengelolaan
perusahaan yang baik. Keempat prinsip ini juga menjadi prinsip Corporate
Governance, diantaranya adalah :
• Keadilan (fairness) yang meliputi
: (a) Perlindungan bagi seluruh hak pemegang saham (b) Perlakuan yang
sama bagi para pemegang saham.
• Transparansi (transparancy) yang
meliputi (a) Pengungkapan informasi yang bersifat penting (b) Informasi
harus disiapkan, diaudit dan diungkapkan sejalan dengan pembukuan yang
berkualitas (c) Penyebaran informasi harus bersifat adil, tepat waktu
dan efisien.
• Dapat dipertanggungjawabkan (accountability) yang
meliputi meliputi pengertian bahwa (a) Anggota dewan direksi harus
bertindak mewakili kepentingan perusahaan dan para pemegang saham (b)
Penilaian yang bersifat independent terlepas dari manajemen (c) adanya
akses terhadap informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu.
•
Pertanggungjawaban (responsibility) meliputi (a) Menjamin dihormatinya
segala hak pihak-pihak yang berkepentingan (b) Para pihak yang
berkepentingan harus mempunyai kesempatan untuk mendapatkan ganti rugi
yang efektif atas pelanggaran hak-hak mereka (c) Dibukanya mekanisme
pengembangan prestasi bagi keikutsertaan pihak yang berkepentingan (d)
Jika diperlukan, para pihak yang berkepentingan harus
mempunyai akses terhadap informasi yang relevan.
• Dan independensi untuk auditor eksternal.
PERAN AKUNTANSI DALAM CORPORATE GOVERNANCE
Agency
Problem lahir dari adanya pemisahan antara manajemen dan penyandang
dana, dimana manajer berusaha untuk meningkatkan incentive mereka dalam
rangka memakmurkan dirinya dan menagabaikan tugas utamanya yaitu
memaksimumkan kemakmuran pemilik. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai
cara diantaranya adalah pengeluaran untuk dirinya manajemen. Sistim
akuntansi keuangan menyediakan informasi yang penting untuk Governance
Mechanisms , yang membantu memecahkan masalah keagenen. Penggunaan
informasi akuntansi dalam Governance Mechanisms bisa dalam bentuk
implisit atau eksplisit. Penggunaan perjanjian yang berbasiskan dasar
akuntansi dalam kontrak obligasi adalah salah contoh dari penggunaan
informasi akuntansi secara eksplicit. Penggunaan informasi ekuntansi
untuk menyeleksi perusahaan yang akan dijadikan target takeover adalah
contoh dari penggunaan informasi akuntansi secara implisit.
Informasi
akuntansi keuangan merupakan produk dari proses Governance. informasi
akuntansi keuangan dihasilakan oleh manajemen dan manajemen mengetahui
informasi ini akan digunakan sebagai input dalam proses
Governance.dibawah ini dijelaskan mengenai informasi akuntansi keuangan
sebagai produk dari proses Governance, penggunaan informasi akuntansi
secara eksplisit dan implisit.
• Informasi akuntansi keuangan sebagai produk dari proses governance.
Proses
bagaimana informasi akuntansi lahir dan merupakan tanggung jawab dapat
dilihat pada bagan 1. Bagan 1 menfokuskan kepada kasus Amerika dan bisa
aplikasikan ke negra laannya. Proses pelaporan keuangan bagi perusahaan
umumnya diatur oleh pemerintah atau sistim hukum yang berlaku (kalau di
Amerika SEC). selanjut harus mengaju pada prinsip Akuntansi Yang
Berterima Umum ( GAAP). Laporan keuangan juga akan diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik (audit eksternal) untuk di periksa apakah dalam
menyiapkan laporan keuangan sudah sesuai dengan aturan dan prinsip yang
berlaku. Perusahaan kemudian menunjuk Audit Committtee dari keanggota
Board of Director, yang mengawasi penyelesaian laporan keuangan dan
berkomunikasi dengan
auditor eksternal sebagai wakil dari investor.
Banyak
peneliti yang mengkaji bagaimana kualitas sistim pelaporan keuangan
dihubungkan dengan bentuk dan mekanisme Governance lainnya (diantaranya
adalah La Porta, Lopez-De-Silanes, Shleifer and Vishny, 1998; Bushman,
Chen, Engel dan Smith, 2000). Penelitian lainnya juga mengembangkan
literature tentang isu lainya yang berhubungan dengan kualitas sistim
pelaporan keuangan. Literature ini di bagi atas tiga kelompok. Kelompok
pertama mengkaji tentang kualitas disclosure dengan biaya modal (contoh,
Lang and Lundholm, 1996; Botosan, 1997; dan Botosan dan Plumlee, 2000).
Corporate Governance dijadikan sebagai ukuran apakah perusahan yang
dijadikan sample trasfaran atau tidak, khususnya terhadap kreditor.
Hasil peneitiannya tidak
bervariasi, ada yang menemukan tingka
disclosure mempengaruhi biaya hutang dan sebagaian lagi todak. Kedua
adalah menguji tentang efektivitas mekanisme pengawasan spesifik
terhadap proses pelaporan keuangan. Area - 3 - ini termasuk kajian
tentang kualitas audit (contoh, Becker, DeFond, Jiambalvo dan
Subramanyam, 1998; Francis,
Maydew dan Sparks, 1999) dan kualitas BOD
dan Komite Audit ( contoh, Beasley, 1996; Dechow, Sloan dan Sweeney,
1996; Carcello dan Neal, 2000; Peasnell, Pope dan Young, 2000 ). Area
terakhir mengkaji sebab dan akibat gagalnya proses pelaporan keuangan
penelitian ini memfokuskan pada factor-faktor yang mempengaruhi
manajemen earning (contoh, Rangan, 1999; Teoh, Wong and Welch, 1999) dan
manipulasi earning (contoh.,
Feroz, Park dan Pastena, 1991; Dechow, Sloan dan Sweeney 1996).
•
Penggunaan Informasi Akuntansi secara eksplisit dalam Corporate
Governance Penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit dalam kontrak
antara manajemen dan individu atau lembaga yang memberikan dana pada
perusahaan merupakan contoh dari penggunaan informasi akuntansi dalam
mekanisme Governance. khususnya penggunaan informasi akuntansi sebagai
alat ukur kinerja manajemen pada kontrak mengenai sistim kompensasi
untuk manajemen. Ini merupakan gambaran peran informasi akuntansi dalam
mekanisme Governance. kompensasi yang berbasiskan laporan keuangan hanya
merupakan bagian kecil dari insentif yang ada. Insentif yang
berdasarkan kenaikan harga saham cendrung sebagai dasar mereka investor
untuk memberikan insentif pada manajemem (penelitian tentang isu ini
telah dilakukan peneliti diantaranya adalah , Murphy, 1985; Core, Guay
and Verrecchia, 2000).
Berlawanan dengan literature tentang peran
informasi akuntansi dalam kompensasi diatas, penggunaan informasi
akuntansi secara eksplisit pada perjanjian hutang masih berlanjut.
Penelitian pendahuluan yang dilakukan oleh Smith dan Warner (1979) dan
Leftwich (1983) mendokumentasikan keberadaan dan fungsi akuntansi dalam
perjanjian kontrak hutang antara kreditor dan perusahaan.. penelitian
pada area ini memfokuskan pada pada implikasi pemilihan metode akuntansi
yang digunakan(contoh., Press dan Weintrop, 1990; Sweeney, 1994). Tapi,
peran informasi akuntansi pada kontrak keuangan telah terus berlangsung
perkembangannya dan mendapat sambutan yang mengembirakan, khususnya
perjanjian peminjaman dan pelunasan hutang. Contoh penggunaan informasi
akuntansi adalah berapa bunga harus dikenakan pada perusahaan didasarkan
atas kekuatan keuangan perusahaan dan ini didasarkan atas data
akuntansi. Data akuntansi di analisa yang dijadikan rasio-rasio keuangan
dan dikelompokan atas beberapa aspek diantaranya likuiditas,
solvabiltias, efektivitas dan profitabilitas.
• Pengunaan informasi akuntansi secara implisit dalam Corporate Governance
Penggunaan
informasi akuntansi secara implisit dalam mekanisme Corporate
Governance merupakan peran informasi akuntansi yang paling penting.
Dalam kontek ini, valuasi dan peran akuntansi menjadi saling
berhubungan. Dalam konteks bahwa investor bersedia berinvestasi pada
perusahaan merupakan fungsi information efficiency dan tingkat
likuiditas pasar modal. Sehingga, penelitian akuntansi yang berbasiskan
pasar
modal dan memfokuskan penggunaan informasi akuntansi dalam
penilaian surat-surat berharga merupakan implikasi pada isu Corporate
Governance. Tapi, daripada memfokuskan pada peran governance akuntansi
melalui peranya dalam menfasilitasi informational efficiency harga
saham. Bahkan informasi akuntansi kelihatannya secara langsung
memfasilitasi jalanya mekanisme Governance spesifik. Penelitian empiris
mendukung bahwa informasi akuntansi secara implisit digunakan dalam
mekanisme Governance yang beragam. Ada dua area paling, kajian tentang
peran informasi akuntansi dalam mekanisme Corporate Governance yaitu
Legal Protection dan Large Investor. Dalam kategori legal protection,
beberapa penelitian telah mendokumentasikan peran informasi akuntansi
dalam menjalankan hak legal investor dalam melawan menajem. Investor
tidak bisa membawa masalah tersebut ke pengadilan karena manajemen telah
melakukan kecurangan atau kegiatan yang tidak sesuai dengan apa yang
digariskan oleh investor (pemilik). Karena sistim pelaporan keuangan
adalah mekanisme internal utama yang memberi fasilitas komunikasi antara
manajemen dan investor. Penelitian mendokumentasikan bahwa masalah
akuntansi dan pengungkapan sangat berhubungan dengan perkara hokum
pemegang saham dan bahwa manajemen melakukan seolah-olah mereka memenage
strategi pelaporan keuangan untuk mengurangi biaya yang berhubungan
dengan perkara hukum investor (contoh ., Kellogg, 1984; Francis,
Philbrick dan Schipper, 1994; Skinner, 1994; Skinner 1996). Informasi
akuntansi juga memainkan peran penting dalam menjalankan hak kreditor
dalam kasus tidak di lunasinya hutang perusahaan atau dalam kondisi
bankrut.
Dalam kategori kedua, informasi akuntansi secara implisit
memfasilitasi jalanya mekanisme Governance adalah large investor. Large
investor bisa mempengaruhi tindakan manajemen melalui Board of Diretor,
yaitu atoritas untuk menggunakan manajemen atau meberhentikannya .
penelitian akademik memyimpulkan bahwa BOD
menggunaka kenerja laba
akuntansi sebagai input untuk keputusan memberhentikan manajemen
(Weisbach,1988). Tapi, dalam banyak kasus, investor yang memiliki saham
besar tidak mempunyai hak suara mayoritas di dewan komisaris dan mungkin
harus mengambil tindakan yang lebih drastis seperti takeover atau proxy
contest untuk merebut control BOD dan mendisiplinkan manajemen.
Penelitian juga menemukan bahwa pengukuran kinerja akuntansi berhubungan
keputusan takeover (Palepu,1986), proxy contests (DeAngelo, 1988), dan
institutional investor activism (Opler dan Sokobin, 1998). Selain
Penelitian yang dilakukan oleh peneliti diatas, banyak peneliti lain
yang menguji pengaruh institutional investor activism terhadap kinerja
perusahaan telah banyak dilakukan dengan menggunakan informasi
akuntansi. Secara umum melaporkan tidak ada bukti yang meyakinkan
aktivisme investor mempengaruhi kinerja
perusahaan. Walaupun sebagian
kecil melaporkan bahwa ada pengaruh perusahaan yang menjadi target
CalPERS terhadap tingkat pengembalian jangka panjang (Nesbitt, 1994).
Tapi hasil Nesbitt (1994) di kounter oleh Guercio dan Hawkins (1997)
yang menyimpulkan bahwa masih ada perusahaan yang menjadi target CalPERS
(perusahaan yang mempunyai kinerja tidak bagus) mempunyai pengaruh
positif terhadap tingkat pengembalian.
Penelitian yang menemukan
tidak adanya pengaruh aktivisme investor institusi terhadap kinerja
perusahaan dilakukan banyak peneliti yaitu Daily, John, Elstrand dan
Dalton (1996), Bear dan Sias (1997), Opler dan Sokobin`s (1997),
Carleton, Nelson dan Weisbach (1997) dan lain-lain. Dari
penelitian-penelitian tersebut, tak
seorang penelitipun berani
menyimpulkan bahwa aktivisme investor institusi memberikan dampak
positif terhadap kinerja perusahaan.
Walaupun aktivisme investor
institusi tidak berdampak positif terhadap kinerja perusahaan, tapi
aktivisme ini bisa merubah budaya perusahaan sehingga mempengaruhi
kinerja perusahaan secara keseluruhan. Seperti yang
dikemukan oleh
Gordon (1997b), Black dan Coffee (1994), dan Coffee (1997). Perubahan
budaya memang tidak dapat di uji secara langsung. Tapi melalui
perubahaan Governance yang didukung oleh institusi akan berdampak
terhadap kinerja perusahaan. Bukti empiris menyimpulkan bahwa sudah tiga
perubahan yaitu (i) perubahan komposisi dewan komisaris, (ii)komite
nominasi dan kompensasi yang berasal dari dewan komisaris independen dan
(iii) pemisahan posisi pimpinan dewan komisaris dengan CEO.
Investor
institusi sangat mendukung yang duduk di dewan komisaris adalah
komisaris independen. Tapi tidak ada jaminan dengan banyak komposisi
komisaris independen dan pemisahan posisi pimpinan dewan komisaris
dengan CEO akan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan
(Klein, 1997b), Brickley, Coles, dan Jarrell (1997).
Dari penjelasan
diatas dapat di simpulkan bahwa informasi akuntansi mensuplai input yang
paling penting ke dalam mekanisme Corporate Governance. informasi
akuntansi secara implisit digunakan baik untuk menunjukan apakah aksi
governance melawan manajemen dibutuhkan dan untuk membantu menentukan
pengeluaran untuk stakeholder lainnya jika terjadi masalah hukum dan
penurunan kinerja keuangan.
dikutip dari :
HUBUNGAN INFORMASI AKUNTANSI KEUANGAN DAN MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE
oleh : Desi Ilona dan Zaitul
Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta