Standar Kompetensi : 7. Memahami Kegiatan Perekonomian Indonesia
Kompetensi Dasar :
7.2. Mendeskripsikan pelaku-pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian indonesia
Indicator : setelah mempelajari materi ini siswa
diharapkan mampu:
1. Mendeskripsikan
arti system perekonomian dan macam-macamnya.
2. Mengidentifikasi
kebaikan dan kelemahan macam-macam system ekonomi.
3. Mengidentifikasikan
cirri-ciri utama perekonomian Indonesia.
4. Mengidentifikasi
kebaikan dan kelemahan sistem perekonomian Indonesia.
A. SISTEM
EKONOMI
Sebelum
berkembang seperti sekarang ini, manuia dan masyarakat belum mengenal sistem
ekonomi untuk mengatur perekonomiannya. Adapun kegiatan perekonomiannya masih bersifat tradisional.
Dalam ekonomi
tradisional, kegiatan ekonominya masih menggunakan tradisi turun temurun yang
berlaku dalam suatu masyarakat dan telah
menjadi nilai budaya setempat. system kegiatan ekonomi tradisional dilakukan
secara bergotong royong dan bersifat kekeluargaan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimal.
Adapun ciri-ciri
kegiatan ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
a. Kegiatan
produksi pada umumnya mengolah tanah dan mengumpulkan benda yang disediakan
alam.
b. Alat
produksinya masih sederhana.
c. Sangat
bergantung pada alam.
d. Hasil
produksi untuk memenuhi kebutuhan minimal dan bersifat homogen.
e. Belum
mengenal tukar menukar secara kredit.
Sistem ekonomi
adalah cara suatu bangsa atau Negara mengatur perekonomiannya. Pelaksanaan
system suatu ekonomi suatu Negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga
ekonomi yang digunakan oleh suatu bangsa untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
System suatu Negara dipengaruhi
oleh beberapa factor, antara lain falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri
bangsa, dan struktur ekonomi.
1. Sistem
Ekonomi Terpusat
Sistem ekonomi
terpusat sering disebut sebagai sistem ekonomi sosialis, yaitu suatu system
ekonomi di mana seluruh sumberdaya dan pengolahannya direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah. Pemerintah dalam system ekonomi terpusat berperan
sangat dominan.
Adapun ciri-ciri system ekonomi
terpusat adalah:
a. Seluruh
sumberdaya dikuasai oleh Negara.
b. Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.
c. Kegiatan
ekonomi direncanakan oleh Negara dan diatur pemerintah secara terpusat.
d. Hak
milik individu tidak diakui.
System perekonomian terpusat ini
diterapkan di Negara-negara erova timur yang pada umumnya menganut paham
komunis.
Kebaikan system ekonomi terpusat
adalah:
a. Pemerintah
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
b. Pemerintah
bebas menentukan barang/jasa sesuai kebutuhan masyarakat.
c. Pemerintah
mengatur distribusi hasil dan produksi.
d. Mudah
melakukan pengelolaan dan pengawasan.
e. Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat karena sudah disusun dalam suatu perencanaan.
Kelemahan system ekonomi terpusat
adalah:
a. Hak
milik pribadi tidak diakui.
b. Potensi
inisiatif dan adaya kreasi masyarakat tidak berkembang.
c. Segala
kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat
paternalism.
2. Sistem
Ekonomi Liberal
System ekonomi
liberal disebut juga system ekonomi pasar, yaitu system ekonomi di mana
pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). System
ekonomi ini menghendaki menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan
kegiatan ekonomi. Artinya setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas
bersaing. Setiap pelaku ekonomi didorong untuk melakukan yang terbaik agar ia
memperoleh laba sebesar-besarnya.
System ekonomi pasar atau liberal
banyak dianut Negara-negara erova dan amerika serikat.
Adapun ciri-ciri system ekonomi
liberal adalah:
a. Adanya
pengakuan terhadap hak individu.
b. Setiap
manusia adalah homo ekonomicus.
c. Kedaulatan
konsumen dan kebebasan dalam konsumsi.
d. Menerapkan
system persaingan bebas.
e. Motif
mencari laba terpusat pada kepentingan
sendiri.
f. Peranan
modal sangat penting.
g. Peranan
pemerintah dibatasi.
Kebaikan sistem ekonomi liberal (sistem
ekonomi pasar) adalah:
a. Setiap
orang bebas menentukan perekonomiannya sendiri.
b. Setiap
orang bebas memiliki alat produksi sendiri.
c. Kegiatan
ekonomi lebih cepat maju karena persaingan.
d. Produksi
didasarkan kebutuhan masyarakat.
Kelemahan system ekonomi pasar (sistem
ekonomi liberal):
a. Mengakibatkan
adanya eksploitasi terhadap orang alin.
b. Menimbulkan
monopoli.
c. Terjadinya
kesenjangan pendapatan.
d. Rentan
terhadap krisis ekonomi.
3. Sistem
ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem
ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam system
ekonomi terpusat dan system ekonomi
pasar . dalam system ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak
swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Sistem ekonomi campuran banyak
banyak diterapkan di Negara-negara yang sedang berkembang, seperti Malaysia,
india, Filipina, mesiar, dan maroko.
Kebaikan system ekonomi campuran
adalah:
a. Meskipun
swasta diberi kebebasab, namun tetap ada intervensi pemerintah sehingga kestabilan
ekonomi tetap terjamin.
b. Pemerintah
dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sector usaha menengah dan kecil.
B. SISTEM DEMOKRASI EKONOMI
System ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah
system ekonomi pancasila, yang didalamnya terkandung demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari,oleh, dan untuk rakyat dibawah
pengawasan pemerintah hasil pemerintah rakyat. Dalam system ekonomi pancasila juga
memperhatikan sector koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia serta mengembangkan kekuatan moral masyarakat. Dalam pembangunan
ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan
arahan dan bimbingan.
Salah
satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga Negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
Adapun
cirri-ciri utama system perekonomian Indonesia:
1. Landasan
pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1,2,3,4 UUD 1945 hasil Amandemen,
yang berbunyi sebagai berikut.
a. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hayat hidup orang banyak
dikuasai Negara.
c. Bumi
dan air dan kekeyaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian,
serat dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
2. Demokrasi
ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas kegiatan ekonomi bangsa
Indonesia. Demokrasi ekonomi Indonesia tercantum dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945
dan dalam TAP MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang mencantumkan demokrasi ekonomi
sebagai cita-cita social.
3. Ciri-ciri
positif demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan adalah:
a.
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi Negara dan menguasai hayat hidup orang banyak dikuasai
Negara.
c. Bumi
dan air dan kekeyaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serat dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
e. sumber-sumber
kekayaan dan keuangan Negara digunakan untuk pemukafatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat.
f. warga
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
g. hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
h. potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warwa Negara dikembangkan dalam batas-batas
yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
i.
fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
4.
menurut Tap MPR No: II/1993 tentang GNHN,
dalam pelaksanaannya, demokrasi ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri
negative sebagai berikut.
a. system
free fight liberalism, yaitu
kebebasan yang dapat menimbulkan eksploitasi
terhadap amnesia dan bangsa lain.
b. system
etatisme, yaitu keadaan di mana pemerintah bersifat domonan serta mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi sector-sektor ekonomi.
c. monopoli,
yaitu pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan
masyarakat.
Sejak
bergulirnya Reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonomi
kerakyatan, dimana rakyat tetap memegang peranan sebagai pelaku utama, namun
kegiatan ekonominya lebih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Langkah
koreksi yang dapat dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan mengurangi
hambatan-hambatan yang mengganggu mekanisme pasar.
B.
SEKTOR USAHA FORMAL
SEBAGAI PELAKU EKONOMI
Berdasarkan UUD
1945 Pasal 33 dalam perekonomian Indonesia terdapat tiga sector usaha formal,
yaitu badan usaha milik Negara (BUMN), swasta (BUMS), dan Koperasi.
1. Badan
Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan
usaha milik Negara adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh
pemerintah.
Kegiatan
BUMN bertujuan:
a. Untuk
menambah keuangan/kas Negara.
b. Membuka
lapangan kerja.
c. Melayani
dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Alasan
pemerintah mendirikan BUMN adalah:
a. Untuk
memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh sector swasta.
b. Untuk
mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang
banyak.
a. Peranan
BUMN
Peranan BUMN dalam perekonomian:
1. Mencegah
agar cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
2. Membuka
lapangan kerja.
3. Melakukan
kegiatan produksi dan distribusi sumber-sumber alam yang menguasai hajat hidup
orang banyak.
4. Memberikan
pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
5. Sumber
penghasilan untuk mengisi kas Negara.
b. Kebaikan
dan kekurangan BUMN
1. Kebaikan
BUMN adalah:
a. Permodalan
yang pasti yang dialokasikan dari dana pemerintah.
b. Mengutamakan
pelayanan umum.
c. Organisasi
bumn disusun secara mantap.
d. Memiliki
kekuatan hokum yang kuat.
2. Keburukan
BUMN
a. Pengambilan
kebijakan sangat lambat karena dibawah komando atasan.
b. BUMN
banyak yang merugi.
c. Organisasinya
sangat kaku.
2.
Badan Usaha Swasta (BUMS)
Badan usaha swasta adalah badan
usaha yang didirikan, dimiliki, dimodali, dan dikelola atau beberapa orang
swasta secara individu atau kelompok.
Kegiatan badan usaha swasta
bertujuan:
a. Mengembangkan
modal dan memperluas usaha/perusahaan.
b. Membuka
kesempatan kerja.
c. Mencari
keuntungan maksimal.
Peranan badan usaha swasta dalam
perekonomian antara lain:
a. Membantu
pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan Negara melalui pembayaran pajak
dan lain-lain.
b. Sebagai
patner (mitra) pemerintah dalam mengusahakan sumberdaya alam dan mendorong
pertumbuhan ekonomi Indonesia.
c. Membuka
kesempatan kerja.
d. Membantu
pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan produksi, distribusi, dan
konsumsi yang tidak ditangani oleh pemerintah.
e. Membantu
pemerintah dalam usaha meningkatkan devisa non migas melalui kegiatan
pariwisata, ekspor-impor, jasa transportasi, dan lain-lain.
a. Kebaikan
BUMS
1. Secara
ekonomis
a. Menambah
lapangan kerja.
b. Mempermudah
kegiatan ekspor impor.
c. Meningkatkan
pendapatan dan devisa Negara.
2. Secara
non ekonomis
a. Merangsang
system pendidikan dan latihan kerja.
b. Meningkatnya
standar keahian dan ahli teknologi.
c. Keburukan
BUMS
1. Secar
ekonomis
a. Berkurangnya
devisa negra karena keringanan bea masuk.
b. Mengalirnya
devisa Negara keluar negeri.
c. Berkurangnya
pendapatan Negara karena keringanan pajak.
2. Secara
nonekonomis
a. Adanya
kemungkinan penyalahgunaan potensi sumberdaya dan wewenang.
b. Menimbulkan
ketegangan karena persaingan yang tidak sehat.
3.
Koperasi
Sesuai dengan UUD
1945 Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi “perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan”, maka bentuk badan
usaha yang paling sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah koperasi.
Dalam
perekonomian Indonesia, peran koperasi sangat penting karena:
a.
Koperasi didasarkan
atas asas kekeluargaan sehingga sangat sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia.
b.
Koperasi sesuai dengan
golongan ekonomi lemah yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.
Meskipun
demikian, dalam kenyataannya koperasi belum dapat berperan secara maksimal
dalam system perekonomian kerakyatan. Hal tersebut disebabkan karena adanya
banyak kendala yang dihadapi oleh koperasi, antara lain:
a.
Masih lemahnya modal
koperasi.
b.
Tidak/kurangnya
profesionalnya para pengurus dan pegawai koperasi.
c.
Kurang kompaknya
kerjasama antara pengurus, pengawas, pegawai, dan anggota koperasi.
d.
Kurangnya mendasarkan
diri pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis dalam pengelolaan koperasi.
Untuk
menanggulangi hal tersebut, maka pemerintah melakukan berbagai macam usaha di
antaranya dengan mengeluarkan undang-undang koperasi yang bar, yaitu uu no. 25
tahun 1992 tentang perkoperasian, menyatakan bahwa koperasi adalah badan usah
dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, sehingga koperasi harus kuat dan
dapat memupuk modal sebagaimana badan usaha lainnya melalui usaha penyerahan
modal, baik dari anggota maupun non anggota. Dengan modal yang kuat, koperasi
dapat mengembangkan usahnya dalam melakukan kegiatan ekonomi, baik kegiatan
produksinya, konsimsi, maupun distribusi. Selain itu koperasi harus ditangani
secara professional dan terbuka.
D. SEKTOR USAHA INFORMAL SEBAGAI
KENYATAAN EKONOMI
Selain ketiga
pelaku ekonomi formal diatas (BUMN, BUMS, dan Kopersi) dalam kehidupan
perekonomian di Indonesia, terdapat usah-usaha informal, yaitu bidang usaha
dengan modal kecil, alat produksinya terbatas, dan tanpa bentuk badan hokum. Ciri-ciri
usaha informal antara lain sebagai berikut.
1. Aktivitasnya
tidak terorganisir secara baik karena timbulnya tidak melalui perencanaan yang
matang.
2. Pada
umumnya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
3. Pola
kegiatannya tidak teratur atau tidak tetap. Baik tempat maupun waktu/jam kerja.
4. Modal
dan peralatan serta perputaran usahanya relative kecil.
Sektor usaha informal antara lain
sebagai berikut.
1. Pedagang
kaki lima, yaitu pedagang yang menjajakan dagangannya di tempat-tempat
strategis, seperti pinggir jalan, diperempatan jalan, di bawah pohon yang
rindang, dan lain-lain. Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian,
dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki
lima relative permanen, yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong atau
yang lainnya.
Ciri-ciri/sifat pedagang kaki lima:
a. Pada
umumnya tingkat pendidikannya rendah.
b. Memiliki
sifat spesialis dalam kelompok barang/jasa yang diperdagangkan.
c. Barang
yang diperdagangkan berasal dari produsen kecil atau hasil produksi sendiri.
d. Pada
umumnya modal usahanya kecil, pendapatannya rendah, dan kurang mampu memupuk
dan mengembangkan modal.
e. Hubungan
pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.
Adapun peranan pedagang kaki lima
dalm perekonomian antara lain:
a. Dapat
menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
b. Mempercepat
proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
c. Membantu
masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relative
murah.
d. Mengurangi
pengangguran.
Kelemahan pedagang kaki lima
a. Menimbulkan
keruetan atau kesemrautan lalu lintas.
b. Mengurangi
keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
c. Mendorong
meningkatnya urbanisasi.
d. Mengurangi
hasil penjualan pedagang toko.
2. Pedagang
keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling,
keluar masuk kampong dengan jalan kaki/naik sepeda/sepeda motor. Barang yang
dijual kebanyakan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goring,
sabun, perabot rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.
Adapun
peranan pedagang keliling antara lain:
a. Menyebarkan
barang dan jasa hasil produksi tertentu.
b. Mendekatkan
hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
c. Membuka
lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
3. Pedagang
asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan berupa barang-barang yang
ringan dan mudah dibawa seperti airmineral, Koran, rokok, permen, tissue, dan
lain-lain. Tempat penjualan pedagang asongan adalah di terminal, stasiun, bus,
kereta api, di lampu lalu lintas, dan di tempat-tempat strategis lainnya.
4. Pedagang
musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara musiman. Barang
yang dijual sesuai dengan musimnya, seperti buah-buahan, kartu lebaran, dan
kartu natal. Tempat penjualan di tempat-tempat strategis atau di tempat-tempat
tertentu, seperti objek wisata, panggung hiburan, dan lain-lain.
Rangkuman
v System ekonomi adalah cara suatu bangsa
atau Negara mengatur perekonomiannya.
v System ekonomi tradisional, kegiatan
ekonominya masih menggunakan tradisi turun temurun yang berlaku dalam suatu
masyarakat dan telah menjadi nilai budaya setempat.
v System ekonomi terpusat sering disebut
sebagai system ekonomi sosialis, yaitu suatu system ekonomi di mana seluruh
sumberdaya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
v System ekonomi liberal disebut juga
system ekonomi pasar, yaitu sitem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran).
v System ekonomi campuran adalah system
ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam system
ekonomi terpusat dan system ekonomi pasar.
v System ekonomi yang diterapkan
diindonesia adalah system ekonomi pancasila, yang didalamnya terkandung
demokrasi ekonomi.
v Pembangunan ekonomi nasional kita
dilakukan oleh tiga pelaku ekonomi yaitu bumn, bums, dan koperasi.
Ayo jawab pertanyaan berikut sesuai
materi pelaku ekonomi dalam system perekonomian Indonesia.
1. Jelaskan
pengertian sistem ekonomi
2. Jelaskan
tentang pengertian, ciri-ciri, kebaikan dan kelemahan dari sistem ekonomi
terpusat dan campuran!
3. Sebutkan
ciri-ciri utama sistem perekonomian Indonesia!
4. Jelaskan
pengertian, tujuan, peranan serta kebaikan dan keburukan BUMN
5. Sebutkan
ciri-ciri usaha informal