Pada umumnya penelitian mengenai struktur modal difokuskan pada proporsi
antara hutang (debt) dengan modal (equity) yang dilihat pada sisi kanan
dari neraca perusahaan. Tujuan dari manajemen struktur modal ini adalah
untuk memadukan sumber dana permanen yang dapat digunakan oleh
perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Setiap perusahaan
berusaha untuk mencapai struktur modal yang optimal supaya dapat
memaksimalkan nilai perusahaan tersebut. Menurut Vale (1989), “Struktur
modal menggambarkan kombinasi pembiayaan jangka panjang yang digunakan
untuk memperoleh aset
suatu bisnis” (p.51). Sasaran pokok bagi manajer keuangan adalah
mencari struktur modal yang optimal. Sejalan dengan pengertian di atas,
menurut Ross; Westerfield; dan Jordan (2003), ”Struktur modal adalah
kombinasi yang spesifik antara hutang jangka panjang dan ekuitas yang
digunakan perusahaan dalam membiayai perusahaannya” (p.567). Kombinasi
tersebut akan mempengaruhi resiko dan nilai dari perusahaan. Brigham dan Houston
(2001) mengatakan bahwa Struktur modal yang optimal harus berada pada
keseimbangan antara risiko dan pengembalian yang memaksimumkan harga
saham(p.12-13).
Variabel-Variabel Yang Mempengaruhi Struktur Modal
Menurut
Rajan dan Zingales (1995), terdapat empat variabel yang mempengaruhi
leverage. Variabel-variabel tersebut adalah market-to-book ratio,
tangibility, profitability, dan firm size. Mengikuti penelitian yang
dilakukan oleh Baker dan Wurgler, fokus pada penelitian ini ada pada
market-to-book ratio, sebagai proxy dari equity market timing.
Namun penelitian ini tetap memasukkan ketiga variabel lainnya, yaitu
tangibility, profitability, dan firm size sebagai variabel kendali.
Market-to-book ratio merupakan proxy dari kesempatan investasi dan
persepsi dari mispricing (overvalued atau undervalued). Market-to-book
ratio ini juga mengindikasikan tingkat kemakmuran suatu perusahaan
dengan perbandingannya adalah jumlah modal yang diinvestasikan ke dalam
perusahaan oleh para pemegang saham di masa sekarang dan masa lalu.
Market-to-book ratio yang tinggi juga mengindikasikan adanya peningkatan
pembiayaan eksternal perusahaan dan sebaliknya. Market-to-book ratio
didefinisikan sebagai market value of assets dibagi dengan book value of
assets.
Tangibility. Berdasarkan perspektif trade-off theory dan agency theory, perusahaan-perusahaan yang mempunyai fixed assets
dalam jumlah yang banyak, akan cenderung mempunyai jumlah hutang lebih
banyak daripada perusahaan-perusahaan yang mempunyai fixed assets dalam
jumlah yang sedikit (Smart,Megginson, dan Gitman, 2004). Hal ini
disebakan karena fixed assets dapat digunakan sebagai jaminan apabila
perusahaan mengalami kesulitan keuangan sehingga perusahaan akan mencari
pinjaman dari luar. Fixed assets ini memiliki bentuk fisik dan mudah
dinilai oleh pemberi hutang, karena itu fixed assets ini lebih mudah
dijaminkan daripada intangible assets. Tangibility didefinisikan sebagai
tanah, properti dan peralatan.
Profitability.
Frank dan Goyal (2004) mencatat bahwa perusahaan-perusahaan dengan
tingkat profitabilitas yang tinggi, cenderung mempunyai tingkat hutang
yang rendah. Hal ini dapat dijelaskan melalui pecking order theory yang
menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan dengan tingkat profitabilitas
yang tinggi mempunyai sumber dana internal yang melimpah. Profitability
didefinisikan sebagai earning before interest and taxes (EBIT). EBIT ini
juga bisa dianggap sama sebagai operating profit yang dapat mengukur
kinerja dari aktivitas komersial perusahaan tanpa memperhatikan
pembiayaan (Solomon dan
Pringle, 1977).
Firm size mengindikasikan
bahwa semakin besar suatu perusahaan semakin besar pula tingkat
hutangnya (Smart, Megginson, dan Gitman, 2004). Hubungan yang positif
antara firm size dan leverage ini dikarenakan perusahaan besar mempunyai
tingkat kredibilitas yang lebih tinggi daripada perusahaan kecil
sehingga perusahaan besar mempunyai akses yang lebih mudah untuk
mendapatkan pinjaman. Perusahaan besar ini pada umumnya lebih dikenal
oleh pihak luar seperti investor dan analis, sehingga informasi yang
diterima pihak luar simetris dengan manajer perusahaan. Perusahaan yang
kecil atau masih muda
kemungkinan memiliki kas inflows yang rendah
dalam menghadapi peluang investasi yang menguntungkan, tidak mempunyai
akses untuk masuk pada pasar modal regular, sehingga pada saat yang
bersamaan ini perusahaan kecil enggan untuk mengajak pihak luar
(outsiders) sebagai partner atau rekan kerja (Solomon dan Pringle,
1977). Firm size didefinisikan sebagai logaritma dari net sales.
Variabel
terakhir yang dimasukkan adalah lagged leverage. Lagged leverage
dimasukkan karena apabila lagged leverage tidak dikontrol akan membuat
efek dari variable-variabel lainnya tidak tampak. Nilai leverage
dibatasi antara nol dan satu. Apabila leverage mendekati salah satu dari
batasan ini (mendekati nol atau mendekati satu) maka perubahan leverage
akan terjadi satu arah tanpa dipengaruhi oleh nilai dari
variabel-variabel lainnya.