DINAMIKA MAHASISWA PENERIMA BEASISWA BIDIKMISI

BidikMisiABSTRAK
Oleh
Mint Husen Raya A.

Tujuan Pembuatan masalah ini adalah untuk  mengetahui dinamika mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi. Penulis tertarik membuat makalah ini karena banyak mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi yang kesulitan dalam akademiknya, bahkan tak jarang IPK mereka dibawah 2,5.
Fakta di lapangan banyak penerima beasiswa bidikmisi berasal dari kalangan orang mampu. Padahal beasiswa Bidikmisi merupakan Beasiswa yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu namun berprestasi. Melalui beasiswa bidikmisi, calon mahasiswa dibebaskan dari besaran biaya perkuliahan dari biaya masuk sampai biaya keluar dan itu pun masih ditambahkan uang saku bulanan sebesar Rp. 600.000. kemanakah uang sebesar itu?. Dan dipakai untuk apakah uang sebesar itu dalam pemenuhan kebutuhan akademik.? Dengan jumlah dana bantuan dari pemerintah yang demikian ini apakah sudah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para mahasiswa penerima.
Melalui penelitian  ini diharapkan nantinya dapat diketahui kekurangan – kekurangan yang bisa untuk dibenahi, dan terlebih lagi dapat digunakan untuk memberikan kriteria-kriteria tersendiri terhadap calon mahasiswa bidikmisi pada periode berikutnya.

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
Beasiswa adalah pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan, mahasiswa atau pelajar yang digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Beasiswa dapat diberikan oleh lembaga pemerintah, perusahaan, yayasan atau instansi-instansi yang lain. [http://id.wikipedia.org/wiki/Beasiswa]
Salah satu Beasiswa yang baru-baru ini di diselenggarakan pemerintah adalah Beasiswa Bidikmisi. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun 2010 telah meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan bagi 19.675 mahasiswa yang pada pada tahun 2011 sebanyak 30.000 mahasiswa. Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang memiliki potensi akademik yang memadai dan kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri pada program studi unggulan.
Misi dari program beasiswa Bidik Misi sendiri adalah :
  1. Menghidupkan harapan bagi masyarakat kurang mampu dan mempunyai potensi akademik memadai untuk dapat menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi.
  2. Menghasilkan sumber daya insani yang mampu berperan dalam memutus mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan tujuan program beasiswa Bidik Misi ini adalah :
  1. Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi.
  2. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang berpotensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi.
  3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat waktu.
  4. Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler.
  5. Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Fenomena yang cukup menggemparkan dalam pelaksanaan Program Bidikmisi ini adalah dimana para penerima Bidikmisi tidak hanya lulusan tidak mampu saja, namum golongan menengah keatas juga banyak yang menikmati program  pemerintah yang seyogyanya diperuntukan bagi lulusan tidak mampu. Pada umumnya program Bidikmisi ini ditujukan pada mahasiswa yang berprestasi tetapi kurang mampu dalam segi ekonominya. Tetapi pada kenyataanya banyak penerima beasiswa Bidikmisi ini merupakan golongan mahasiswa menengah ke atas. Keefektifan dan ketepatan pemberian program beasiswa bidik misi ini harus dikaji ulang. Di akui Mendikbud Mohamaad pada jawa pos national network 13 mey 2012. “Memang benar ada salah satu dari anak dosen di perguruan tinggi yang diterima dalam program bidik misi”. Fakta ini sangat bersimpangan dari tujuan pelaksanaan program Bidikmisi sendiri yang mengusung program Bidikmisi ditujukan buat lulusan SMA kurang mampu yang ingin meneruskan pendidikan di Perguruan Tinggi.
Sebagai sebuah program yang berkelanjutan tentu harapannya dari tahun ke tahun makin mendekati kesempurnaan. Demikian pula dengan prestasi para mahasiswa penerima, ke depan akan semakin baik. Prestasi yang diraih para penerima angkatan pertama ada yang membanggakan ada pula yang mengecewakan, yaitu lebih dari 20 persen dari mereka meraih Indeks Prestasi Sementara (IPS) antara 3,51-3,99, sebanyak 58 persen meraih IPS antara 2,75-3,50, bahkan sebanyak satu persen diantara mereka meraih IPS sempurna 4,00. Hanya empat persen diantara mereka yang memperoleh IPS dibawah 2, sementara 17 persen sisanya meraih IPS antara 2,00-2,74. Dari data statistik diatas dapat disimpulkan bahwa masih banyak mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi belum menunjukan prestasi yang baik.
Melihat fenomena tersebut, maka peneliti tertarik untuk meneliti Dinamika kehidupan Mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi. Alasannya yaitu dengan mengetahui dinamika kehidupan mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi nantinya akan mengetahui penyebab- penyebab ketidak efektifan program Beasiswa Bidikmisi, penyebab mengapa mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi mempunyai prestasi yang kurang memuaskan dan membantu mahasiswa tersebut dalam memecahkan problematika Dinamika kehidupannya. Pemahaman mendalam mengenai Dinamika kehidupan mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi diharapkan dapat menjadi bekal guna menyusun upaya penanganan yang lebih tepat dan efektif. Dikatakan tepat sasaran dan efektif karena sebelum merencanakan pemberian bantuan terlebih dahulu harus mengenal pihak yang akan dibantu sehingga tepat sasaran. Upaya tersebut juga disesuaikan dengan permasalahan yang terjadi dalam Dinamika kehidupan mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi itu sendiri. Oleh karena itu penelitian ini bermaksud untuk mengetahui dinamika kehidupan mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

  1. A.    DINAMIKA
    1. 1.   Pengertian Dinamika
Dalam dunia sains. Menurut Galileo (1564 – 1642) Definisi dinamika atau dalam bahasa Inggrisnya Dynamics adalah ilmu yang mempelajari tentang gerak dan gaya penyebabnya. Menurut Galileo, bila sebuah benda dibiarkan sendiri, maka akan bergerak lurus beraturan dan akan berhenti pada suatu titik. Pernyataan ini dikenal sebagai prinsip Galileo, yang secara kuantitatif dirumuskan oleh Sir Isaac Newton dalam hukumnya yang pertama. Jadi dapat disimpulkan bahwa definisi dari dinamika secara umum adalah perubahan atau perkemabangan yang didasari oleh adanya penyebab suatu interaksi interaksi tertentu.
Sedangkan dalam dunia sosial. Beberapa ahli sosiologi mengemukakan pengertian Dinamika sosial sebagai berikut:
  1. Menurut William F. Ogburn, bahwa ruang lingkup Dinamika sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial.
  2. Menurut Kingsley Davis, Dinamika sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
  3. Menurut Selo Soemardjan, Dinamika sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok masyarakat.
Berdasarkan pendapat para ahli sosiologi tersebut maka peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa Dinamika sosial terjadi dalam masyarakat dalam kurun waktu tertentu terhadap organisasi sosial yang meliputi nilai-nilai norma, kebudayaan, dan sistem sosial, sehingga terbentuk keseimbangan hubungan sosial masyarakat. Tidak selamanya perubahan/dinamika sosial menghasilkan kemajuan. Namun, yang jelas perubahan sosial menyangkut perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap, dan pola perilaku antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
  1. B.      BEASISWA BIDIKMISI
Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi serta berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.
Beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendukung pemberian bantuan biaya pendidikan diantaranya:
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53A yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta didik berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan tempat bagi calon peserta didik berkewarganegaraan Indonesia, yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi, paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik baru.
Mengacu pada peraturan dan perundang-undangan dan kenyataan tentang program beasiswa sebagaimana tersebut di atas, maka Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun 2010 telah meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan bagi 19.675 mahasiswa yang pada pada tahun 2011 sebanyak 30.000 mahasiswa. Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baruyang memiliki potensi akademik yang memadai dan kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri pada program studi unggulan yang disebut Program Bidikmisi. Sesuai Permendiknas No 34 tahun 2010, mulai tahun 2011 pola penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara nasional dan secara mandiri. Oleh karena itu seleksi penerimaan Program Bidikmisi diintegrasikan dengan SNMPTN, UMPN, dan jalur seleksi secara mandiri oleh masing-masing PTN.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Beasiswa Bidikmisi seyogyanya diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang kurang mampu, namun realita di lapangan berkata lain banyak para penerima beasiswa bidikmisi berasal dari kalangan keluarga mampu. Hal inilah yang membuat reputasi dan pendataan jalur beasiswa bidikmisi menjadi hujatan banyak orang terlebih bagi orang yang kurang mampu tetapi mempunyai riwayat akademik dan IQ yang baik namun gagal dalam seleksi penerimaan mahasiswa jalur bidikmisi.
Lewat penelitian ini diharapkan nantinya dapat diketahui bagaimakah mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi bisa bersaing dengan mahasiswa reguler lain dalam bidang akademik maupun dalam kehidupan psikologinya sebagai mahasiswa berlebel jalur bidikmisi.
Pada penelitian ini peneliti mengharapkan untuk kedepannya penerimaan mahasiswa baru jalur bidikmisi lebih ketat dalam menyeleksi para calon mahasiswa yang memang benar-benar berhak menerima. Dan bagi mahasiswa yang terlanjur menerima beasiswa bidikmisi semoga bisa membuktikan bahwa mereka tidak salah menerima beasiswa ini dan mereka juga mampu bersaing dan menunjukkan prestasi akademiknya dengan semaksimal mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
  1. Program Bidikmisi, Portal informasi dan Pendaftaran
(http://bidikmisi.dikti.go.id/portal/?cat=6) /AUGUST 30, 2012 3:07 PM
  1. Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi 2012
(http://www.dikti.go.id/?p=1397) / 08 February 2012 
(http://Kemdiknas.go.id , http://dikti.kemdiknas.go.id , http://bidikmisi.dikti.go.id)
  1. Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
  2. Yusuf A.Muri.  2005. Evaluasi Pendidikan. Padang: Universitas Negeri Padang