ORGANISASI SOSIAL BISNIS DAN SISTEM KEKERABATAN

System keturunan, kwato hanya dapat dipahami kalau kita melihat bagaimana peran yang dimainkan oleh seseorang situasi tertentu menentukan bagian yang akan dimainkannya, dan bagaimana ini mungkin tidak jenuhnya sesuai dengan “keanggotaan”nya dalam kelompok keturunan. Kategori orang-orang yang akan afliasi turunan utamanya menunjuk pada waktu kelompok keturunandengan lokalisasi tetap. Karena wanita-wanita dewasa kebanyakan terpencar didaerah-daerah suami mereka dan anggota-anggota pria yang tinggal didaerah-daerah diluar kwangafi. Orang-orang kwangafi”, dalam arti kategori keturunan yang murninya mengelompok menjadi suatu kelompok social dalam beberapa konteks, terutama yang berkaitan dengan upacara ritual. Mereka merupakan komunitas ritual, bukan kelompok local sebaliknya dalam beberapa konteks dan “ orang-orang kwangafi” bisa berarti orang-orang yang bertempat tinggal di kwangafi beserta keluarga mereka. Artinya termasuk para wanita dari orang-orang kwangafi itu juga dapat menusuk kategori yang jauh lebih luas, yang meliputi semua orang yang secara kognatis adalah keturunan dari pada pendiri kwangafi, yang memberi sebagian kepada leluhur kwangafi. Dalam beberapa konteks yang lain lagi-lagi orang-orang disekitar kwangafi untuk keperluan tertentu seperti perang atau pesta. Kelompok itu dapat meliputi anggota-anggota keturunan kognatis, kerabat perkawinan, tetangga, dan sekutu politik yang tersebar dimana-mana.
Contoh masyarakat yang menentukan kerabatnya berdasarkan kelompok keturunan selain diatas ada juga orang-orang lla, penduduk pemelihara ternak, misalnya keturunan orang menentukan haknya ( untuk menggunakan tanah pertanian bagiannya dalam pembagian gandum dan barang-barang lain, tempatnya dalam angkatan kerjadan bagaimana ia akan diperlakukan kalau terjadi perselisihan dan percekcokan).
3.Tuliskan 6 tipe system istilah kekerabatan, jelaskan tipe-tipe tersebut dan buat diagram kekerabatannya dengan sebuah contoh suku bangsa yang menganut tipe tersebut?
Jawab :
-Tipe Hawaii, tipe ini banyak dijumpai dalam bahasa-bahasa polinesia, tetapi ada juga dalam berbagai bahasa lain dimuka bumi, termasuk Indonesia. Dalam tipe ini semua saudara sepupu disebut dengan istilah yang sama dengan istilah untuk saudara kandung sebutan lain untuk tipe Hawaii adalah “ tipe generasi”.
-Tipe Eskimo atau “tipe lineal”, tipe ini pertama kali ditemukan dalam bahasa-bahasa Eskimo, tetapi terdapat juga dalam bahasa lain didunia, seperti dalam bahasa-bahasa Eropa. Dalam tipe ini istilah untuk saudara sepupu berbeda dengan istilah untuk saudara kandung.
-Tipe Iroguois atau tipe Bifurcate- mergin.Selain dalam bahasa Iroquis (yaitu bahasa suku-suku bangsa oreida)onanda iyug,Seneca dan mohawk),tipe ini juga banyak dijumpai dalam bebagai bahasa lain di dunia. Dalam tipe ini isitilah untuk saudara sepupu sejajar sama dengan istilah untuk saudara kandung. Tetapi berbeda dengan istilah untuk saudara sepupu silang.
Sistem istilah kekerabatan tipe Iroquois.(3)
Tipesudan.selain dalam bahasa-bahasa di daerah sudan (afrika utara),tipe ini juga ada dalam berbagai bahasa lain di dunia.dalamtipe ini,baik saudara sepupu sejajar maupun silang disebut dengan ini istilah- istilah khusus yang berbeda dengan istilah untuk saudara kandung. Dalam bahasa Inggris sering digunakan istilah Bifurcate.
-collateral untuk tipe ini.
Sistem istilah kekerabatan tipe sudan.(4)
Tipe Omaha. Tipe ini terutama terdapat dalam bahasa suku bangsa Omaha yang berdiam si south Dakota (Amerika Serikat),tetapi juga di berbagai daerah lain di dunia.Dalam tipe ini saudara sepupu sejajar disebut dengan istilah yang sama dengan saudara kandung, tetapi bagi saudara sepupu silang dari pihak ayah digunakan istilah yang berbeda dengan saudara sepupu silang dari pihak ibu. Tetapi istilah “Saudara Sepupu Silang” melanggar prinsip generasi arena istilah untuk saudara sepupu silang dari pihak ayah sama dengan istilah untuk anak saudara kandung wanita tersebut maupun untuk Ibunya Ibu.
Tipe crow. Selain terdapat dalam suku bangsa Indian crow di amerika serikat, tipe ini juga terdapat di banyak daerah lain, seperti dalam bahasa-bahasa di afrika. Dalam tipe ini istilahuntuk saudara sepuu sejajar sama dengan istilah untuk saudara kandung. Istilah untuk saudara sepupu silang melanggar prinsip generasi “,karena saudara sepupu silang dari pihak ayah sama dengan istilah untuk Ibunya Ayah, sementara istilah untuk saudara sepupu silang dari pihak ibu sama dengan istilah untuk anak saudara kandung pria.
Sistemistilah kekerabatan tipe crow (6)
4.Dalam ilmu antopologi kedua ekstrem ini yang terkenal dengan istilah- istilah avoidance relationship dan looking relatioanship yang telah menarik banyak perhatian Parahii.
-Aroidance Realionship = sikap sungkan dalam berbagai masyarakat di dunia sampai bisa menjelma menjadi pantangan. Pantangan memandang muka, atau pantangan berbicara secara langsung. Pada masyarakat banyak suku- suku bangsa di dunia ada sikap bersungkan dalam sopan santun pergaulan antara seorang dan Ibu mertuanya yang berupa pantangan- pantangan seperti di atas, katnya seorang zulu dari afrika selatan kalau sedang berbeda di jalan sekonyong- konyang melihat Ibu mertuanya menghampiri dari jauh, lekas- lekas kalau sedang berada d alan sekoyong-konyong melihat ibu mertuanya menghampiri dari jauh,lekas-lekas ia harus mencari temapt untuk bersembunyi. Seorang Arunta dari Australia pantang berbicara dengan Ibu mertua nya, dan pelanggaran terhadap pantang itu akan membawa bencana bagi seluruh masyarakat. Di dalam masyarakat suku- suku bangsa di Indonesia, tidak sampai ada Avoidance relationship yang sedemikian ektri seperti contoh- contoh tersebut di atas, sungguhpun umum dalam adat sopan santun pergaulan orang biasa wajib menghadapi ibu mertuanya dengan sikap menghormat. Adapun sikap sebaiknya dari sikap bersungkan ialah sikap bergurau dalam berbagai masyarakat di dunia sampai bisa menjelma menjadi sikap berguarau kasar. Dan bicara secara apa yang kita sebut bicara kotor. Tiori lain menghubungkan ada sungkan dengan sumbang. Agaknya adat tersebut di maksudkan untuk mencegah terjadinya perkawinan antara Pria dan wanita yang menurut adapt tidak boleh menjadi pasangan G.P Murdock adalah salah seorang penganut tiori ini, yang telah menunjukkan bahwa dalam banyak masyarakat di dunia adat hubungan sungkan ini selalu berlaku antara anggota- anggota kerabat yang berbeda kelamin dan sejajar dengan adat sumbang dalam masyarakat yang bersangkutan. Selain itu avoidance relationship juga di pakai dalam masyarakat karo yang ketika melihat Ibu mertuanya, sang menantu harus menghindar dan tidak boleh saling menegur dan menyapa karena di anggap tidak sopan dan bila keduanya bertemu,sang menantu harus menghindar atau bersembunyi.
Joing relationship yakni sikap bergurau,ada kalanya berbentuk sikap bergurau yang samgat kasar,termasuk bicara kotor dan suku bangsa yang biasa menerapkan ini adalah suku betawi,yang antaranya anak dengan ibunya atau menantu dengan mertuanya yang tidak ada malu-malunya,dan biasanya bergurau dan memakai bahasa yang kasar ataupun kotor seperti”mampus”ataupun”syukur”itu semua sudah menjadi suatu kebiasaan dianggota keluarga suku betawi dan ini menghilangkan jarak antara menantu dengan mertuanya dan rasa kekerabatanya semakin dekat,karena tidak ada rasa sungkan atau malu-malu,dan ini sudah menjadi tradisi disuku betawi karena mereka menganggap ini semuanya wajar dan sopan bagi mereka yang menerapkanya.
5.Pembatasan jodoh dalam perkawinan. Semua masyarakat didunia mempunyai larangan-larangan terhadap pemilihan jodoh bagi anggota-anggotanya. Didalam masyarakat oran jawa dari lapisan bersekolah dikota-kota misalnya, hampir tak ada pembatasan asal saja mereka ingat bahwa mereka tidak boleh memilih sebagai jodohnya saudara kandung sendiri. Memang ada perasaan kurang setuju dari pihak kaum kerabat. Bila seseorang pemuda jawa dari kota memilih sebagai jodohnya saudara sepupu dari pihak ayah,saudara perempuan dari ayah atau ibu, atau wanita yang umurnya lebih lebih tua , tetapi pantangan terhadap perkawinan serupa itu sebenarnya tidak ada. Dibeberapa Negara bagian di amerika serikat. Ada larangan yang lebih luas dari pada dalam masyarakat orang jawa dikota-kota. Disana orang pantang kawin dengan undang-undang untuk kawin dengan saudara sepupu tingkat pertama dari pihak ayah maupun ibu dan juga dilarang kawin dengan wanita yang mempunyai”darah afrika”(wanita negro). Didalam masyarakat lain pembatasan jodoh jauh lebih luas dari pada itu. Pada orang batak diindonesia misalnya,arang dilarang mencari jodohnya diantara semua orang yang mempunyai nama marga yang sama denganya kalau misalnya, ada seseorang bernama simanjuntak, maka ia tidak boleh kawin dengan gadis simanjuntak.dan kepentingan bagi kelompok masyarakat yang bersangkutan adalah. Menghindari jodoh yang dilarang dan itu biasanya dilarang oleh hukum adat contohnya saja suku batak yang melarang menikah dengan satu atau semarga yang menurut orang dahulu atau nenek moyang itu sama saja. Kita menikah dengan satu darah (saudara kandung) oleh karena itu dibutuhkannya pembatasan jodoh dalam perkawinan karena biasanya bila dilanggar pembatasan jodoh dalam perkawinan tersebut biasanya dikeluarkan dalam adat dan itu semuanya sudah ada tertera didalam hukum adat masing-masing suku terutama suku batak yang masih menganut pembatasan jodoh dalam perkawinan. Yaitu dengan melihat marga yang sesuai atau tidak sesuai dengan marga yang kita punya. Karena dari situ kita bisa melihat jodoh kita dengan aturan adat yaitu menikah harus dengan marga yang berbeda dengan marga yang kita punya atau miliki
6.1) adat utrolokal adalah yang memberi kebebasan kepada sepasang suami isteri untuk memilih tinggal disekitar kediaman kaum kerabat suami atau disekitar kediamanan kaum kerabat istri
2) adat virilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-istri diharuskan menetap sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami
3) adat uxurilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri harus tinggal sekitar kediaman kaum kerabat isteri
4) adat bilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri tinggal disekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami pada masa tertentu, dan sekitar pusat kediaman kaum kerabat isteri pada masa lainnya
5) adat neolokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri menempati tempatnya sendiri yang baru dan tidak mengelompok bersama kerabat suami ataupun isteri
6). Adat avunkulokal adalah yang mengharuskan sepasang suami-isteri menetap sekitar tempat kediaman saudara pria ibu (avunculus) dari suami
7) adat natalokal adalah yang menentukan bahwa suami dan isteri masing-masing hidup terpisah diantara kaum kerabatnya sendiri-sendiri, suami sekitar pusat kediaman kaum kerabatya sendiri dan isteri disekitar pusat kediaman kaum kerabatan sendiri dan isteri disekitar pusat kediaman kaum kerabatnya sendiri pula. Adat menetap sudah sesudah menikah antara lain mempengaruhi pergaulan kekerabatan dalam suatu masyarakat.
7. komunitas adalah sebagai suatu kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah yang nyata,dan yang berinteraksi menurut suatu system, adat istiadat, serta yang terikat oleh suatu rasa identitas komunitas. Atau dengan kata lain dalam suatu masyarakat berlaku adat virilokal, maka desa-desa atau daerah-daerah lokal merupakan tempat berkumpulnya keluarga-keluarga yang terikat hubungan kekerabatan melalui garis pria . dalam setiap keluarga inti dalam masyarakat berlaku adat virilokal, maka desa-desa atau daerah-daerah lokal merupakan tempat berkumpulnya keluarga-keluarga yang terikat hubungan kekerabatan melalui garis pria. Dalam setiap keluarga inti dalam masyarakat virilokal, anak-anak terutama bergaul dengan kaum kerabat dari pihak ayahnya, sedangkan namun kerabat dari pihak ibu mereka yang tinggal didesa-desa atau daerah –daerah lain,kurang mereka kenal dengan demikian adat menetap sesudah menikah menentukan dengan kaum kerabat mana warga suatu masyarakat lebih banyak bergaul. Pergaulan tetap dengan orang-orang atau golongan kaum kerabat yang dilakukan secara intensif selama 3 sampai 4 angkatan akan mengakibatkan berkembangnya kelompok kekerabatan yang konkret. Komunitas adalah kesatuan hidup setempat, sebagai suatu kesatuan manusia, komunitas tentunya mempunyai rasa kesatuan seperti yang dimiliki hampir semua kesatuan manusia lainya, namun perasaan kesatuan dalam komunitas itu biasannya sangat tinggi sehingga ada rasa kepribadian kelompok, yaitu perasaan bahwa kelompoknya itu memiliki cirri-ciri kebudayaan atau cara hidup yang berbeda dari kelompok lainnya sendiri menyolok dari komunitas kecil terdiri dari :
pada umumnya yaitu adanya wilayah, cinta pada wilayah dan kepribadian kelompok.
Para warganya masih saling mengenal dan saling bergaul secara intensif karena kecil, maka setiap bagian dan kelompok khusus yang ada didalamnya tidak terlalu berbeda antara yang satu dengan yang lainya.
Para warganya dapat menghayati berbagai lapangan kehidupan mereka dengan baik.
Perbedaan komunitas dengan kelompok kekerabatan adalah berbeda disini yaitu kesatuan hidup setempat berbeda dengan kelompok kekerabatan tetapi lebih didasarkan pada ikatan tempat tinggal. Secara nyata kesatuan hidup setempat selalu menempati suatu wilayah khusus. Apabila sebagian besar warganya mulai memencar keberbagai tempat lain,maka ikatan yang utama dari kesatuan itu hilang. Walaupun wilayah merupakan syarat mutlak bagi kesatuan hidup setempat, ada unsur-unsur lain yang mengikatnya orang-orang tinggal bersama disuatu wilayah belum tentu merupakan suatu kesatuan hidup apabila mereka tidak merasa terikat oleh rasa bangga dan cinta kepada wilayahnya, sehingga ia tidak rindu untuk kembali kesana apabila ia berada ditempat lain.dengan ini dapat disimpulkan perbedaan antara komunitas dengan kelompok kekerabatan adalah:
Perbedaan Kelompok komunitas Kelompok kekerabatan
Bentuk kategori kelompok Kelompok berburu atau band desa atau vilage Kelompok kekerabatan berkorporasi
Kelompok kekerabatan kadangkala
Kelompok kekerabatan menurut adat
Kesatuan sosial Ikatan kekerabatan
Ikatan tempat tinggal Ikatan kekerabatan
Istilah nama (sebutan) Community(komunitas) Kingroup (kelompok kekerabatan)
Bentuk ikatan Ikatan yang sengaja dibuat oleh masyarakat setempat Ikatan alamiah dan ikatan keturunan yang di (mengikat dengan adat istiadat dan sistem norma)dengan kata lain tidak sengaja dibentuk
Cirri-cirinya Adanya bentuk kelompok-kelompok masyarakat yang sengaja dibuat oleh masyarakat Adanya sistem-sistem norma yang mengatur dan mengikat anggotanya dengan sengaja
Sifatnya Wilayahcinta wilayah dan perasaan seperti patriotisme, nasionalisme, dsb Keakraban diantaranya kerabat alamiah, dan sesuai dengan ikatan keturunan