a. Menurut
sifatnya dibedakan menjadi dua, sebagai berikut:
1)
Penyimpangan bersifat positif, adalah
penuimpangan yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial karena
mengandung unsur-unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya wawasan seseorang.
Penyimpangan
ini biasanya diterima masyarakat karena sesuai perkembangan zaman. Misalnya,
emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karir.
2)
Penyimpangan bersifat negatif, adalah
penuimpangan yang bertindak kea rah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan
selalu mengakibatkan hal yang buruk
Bentuk
penyimpangan yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut:
a)
Penyimpangan primer (primary Deviation)
: yaitu suatu bentuk penyimpangan yang pertama kali dilakukan oleh seseorang.
Dalam penyimpangan ini seseorang yang melakukan penyimpangan masih diterima dan
hidup di tengah-tengah masyarakat secara wajar. Contoh penyimpangan ini adalah
orang yang melakukan korupsi, penggelapan pajak, atau mengendarai kendaraan di
atas kecepatan batas maksimal.
b) Penyimpangan
sekunder (secondary deviation) : yaitu bentuk perilaku menyimpang yang
dilakukan sebagai bentuk pengulangan dari penyimpangan yang sebelumnya. Sehingga
orang yang melakukan itu dianggap memiliki watak yang khas sebagai penyimpang,
karena masyarakat cenderung tidak mentolerir perbuatannya. Dalam kategori ini
misalnya adalah pemabok, penjudi, pemerkosa, prostitusi dan lain-lain.
b Menurut
pelakunya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu antara lain:
1)
Penyimpangan individual (individual
deviation), adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang
dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya, mencuri,
menodong, memeras, dan lain-lain.
Penyimpangan individu
berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lema, yaitu sebagai berikut:
a) Pembandel, yaitu penyimpangan yang terjadi karena
tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
b) Pembangkang, yaitu penyimpangan yang terjadi karena
tidak taat pada peringatan orang-orang.
c) Pelanggar, yaitu penyimpangan yang terjadi karena
melanggar norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat.
d) Perusuh atau penjahat, yaitu penyimpangan yang
terjadi karena mengabaikan norma-nomra umum, sehingga menimbulkan kerugian
harta atau jiwa di lingkungannya.
e) Munafik, yaitu penyimpangan yang terjadi karena
tidak menepati janji, berkata bohong, mengkhianati kepercayaan, dan berlagak
membela.
3) Penyimpangan
kelompok (group deviation), adalah
tindakan sekelompok orang yang beraksi secara kolektif dengan cara yang
bertentangan dengan norma-norma masyarakat. Misalnya, Mafia obat-obatan
terlarang dan narkotika, geng, dan komplotan penjahat.