Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang



a. Menurut sifatnya dibedakan menjadi dua, sebagai berikut:
1)     Penyimpangan bersifat positif, adalah penuimpangan yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya wawasan seseorang.
Penyimpangan ini biasanya diterima masyarakat karena sesuai perkembangan zaman. Misalnya, emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karir.
2)     Penyimpangan bersifat negatif, adalah penuimpangan yang bertindak kea rah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu mengakibatkan hal yang buruk
Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut:
a)     Penyimpangan primer (primary Deviation) : yaitu suatu bentuk penyimpangan yang pertama kali dilakukan oleh seseorang. Dalam penyimpangan ini seseorang yang melakukan penyimpangan masih diterima dan hidup di tengah-tengah masyarakat secara wajar. Contoh penyimpangan ini adalah orang yang melakukan korupsi, penggelapan pajak, atau mengendarai kendaraan di atas kecepatan batas maksimal.
    b)  Penyimpangan sekunder (secondary deviation) : yaitu bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan sebagai bentuk pengulangan dari penyimpangan yang sebelumnya. Sehingga orang yang melakukan itu dianggap memiliki watak yang khas sebagai penyimpang, karena masyarakat cenderung tidak mentolerir perbuatannya. Dalam kategori ini misalnya adalah pemabok, penjudi, pemerkosa, prostitusi dan lain-lain.
b   Menurut pelakunya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu antara lain:
     1) Penyimpangan individual (individual deviation), adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya, mencuri, menodong, memeras, dan lain-lain.
        Penyimpangan individu berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lema, yaitu sebagai berikut:
a)    Pembandel, yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
b)    Pembangkang, yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
c)    Pelanggar, yaitu penyimpangan yang terjadi karena melanggar norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat.
d)    Perusuh atau penjahat, yaitu penyimpangan yang terjadi karena mengabaikan norma-nomra umum, sehingga menimbulkan kerugian harta atau jiwa di lingkungannya.
e)    Munafik, yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak menepati janji, berkata bohong, mengkhianati kepercayaan, dan berlagak membela.
3)   Penyimpangan kelompok (group deviation), adalah tindakan sekelompok orang yang beraksi secara kolektif dengan cara yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat. Misalnya, Mafia obat-obatan terlarang dan narkotika, geng, dan komplotan penjahat.

Related Posts :

  • Hukum-Hukum Dasar Pendidikan 1. Nativisme Nativisme berasal dari kata natus (lahir); nativis (pembawaan). menurut nativisme adalah pengembangan pribadi manusia han… Read More...
  • AntropologiAntropologi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. An… Read More...
  • Penetrasi kebudayaan Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat te… Read More...
  • Politik Simbolisme Di televisi ditayangkan adegan ”dramatis”, ”menyentuh”, dan ”menggugah”. Wiranto—Ketua Umum Partai Hanura—makan nasi aking di tengah … Read More...
  • Teori evolusi keluarga Teori evolusi keluarga J.J. BachofenJ.J.Bechofen merupakan seorang ahli hukum dari Jerman. Ia benyak mempelajari bahan etnografi dari… Read More...