Pertanyaan:
Kalau kita lupa rakaat shalat wajib, apakah harus dibatalkan shalatnya atau cukup dengan sujud sahwi, atau bagaimana?
Zulfitri Yanti (zulfit***@*****.com)
Jawaban:
Jawaban:
Bismillah. Lupa jumlah rakaat shalat ada dua bentuk:
1. Lupa jumlah rakaat dan bisa menentukan mana yang lebih kuat, berdasarkan beberapa indikator yang menguatkan pilihannya. Misalnya: Lupa apakah sedang melaksanakan rakaat ketiga atau keempat, namun dia lebih yakin bahwa dia sedang melaksanakan rakaat ketiga, karena dia merasa baru saja duduk tasyahud awal. Dalam kondisi demikian, sikap yang tepat adalah mengambil jumlah rakaat yang lebih meyakinkan bagi dirinya, yaitu tiga, kemudian melanjutkan shalatnya sampai selesai, kemudian sujud sahwi setelah salam. Ini berdasarkan hadis dari Ibnu Mas’ud, yang diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan yang lainnya.
2. Lupa jumlah rakaat dan tidak bisa menentukan mana yang lebih kuat. Misalnya: Lupa apakah sedang melaksanakan rakaat kedua atau ketiga. Dalam kondisi demikian, sikap yang tepat adalah memilih jumlah rakaat yang lebih sedikit, karena yang lebih sedikit itu lebih meyakinkan. Kemudian, lakukan sujud sahwi setelah tasyahud, sebelum salam. Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Sa’id Al-khudri, yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa’i.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Artikel www.KonsultasiSyariah.com