Cerita di
atas mungkin menyerupai pengalamanmu sendiri. Sekarang coba kalian renungkan!
Bagaimana kalian bisa mendapatkan pakaian dan makanan? Jika diurutkan maka bisa
jadi seperti ini urutannya: pabrik pakaian > agen > toko pakaian >
bajuku. Jadi kemungkinan barang-barang kalian dibuat oleh para produsen di
pabriknya, kemudian dibeli oleh para pedagang besar atau dibawa oleh para agen
untuk disetorkan kepada para pedagang pengecer di toko, kios, warung, atau
pasar, kemudian kalian beli. Dengan demikian, barang-barang dari produsen
sampai ke tangan kalian (sebagai pemakai) melalui proses penyaluran yang cukup
panjang. Proses penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan pemakai atau
konsumen disebut dengan istilah proses distribusi.Orang atau lembaga yang
melakukan kegiatan distribusi itu biasa disebut distributor.
Perlu kalian
ketahui bahwa dengan adanya kegiatan distribusi ini maka nilai/kegunaan barang
yang bersangkutan akan menjadi semakin tinggi. Sebagai contoh: padi yang baru
dipanen di tangan para petani, nilainya/kegunaanya lebih rendah dibanding
apabila padi tersebut berada di tangan
pedagang di pasar atau di tangan konsumen dalam bentuk beras. Seorang pedagang
pakaian membeli baju dari pabrik garment lalu pedagang menambah asesories dan
hiasan-hiasan pada baju tersebut, baru dijual kepada konsumen. Dengan adanya
kegiatan distribusi maka barang dari produsen bisa sampai ke tangan konsumen,
sehinga siap untuk memenuhi kebutuhan. Inilah yang merupakan salah satu tujuan
dari kegiatan distribusi.
Suatu saat,
mungkin kalian mendapatkan barang (seperti pisang goreng, bakso, atau nasi
goreng) langsung dari produsennya, tidak lewat agen atau pedagang yang lainnya.
Kalau
demikian, maka akan terjadi penyaluran barang yang bersifat langsung, dan
kemudian dikenal dengan distribusi langsung. Sementara itu, proses penyaluran
barang yang melalui pedagang atau agen dikatakan distribusi tidak langsung.
Pada umumnya
dalam kegiatan distribusi terjadi proses transaksi jual beli. Adanya transaksi
jual beli ini menyebabkan terjadinya pemindahan hak milik atas barang yang
bersangkutan. Distribusi yang diikuti dengan transaksi jual beli ini melahirkan
istilah pemasaran (marketing). Oleh karena itu istilah distribusi sering
diganti dengan istilah pemasaran.
2.
Lembaga-lembaga Distribusi
Produsen dapat menyalurkan hasil produksinya
kepada konsumen secara tidak langsung tetapi melalui badan perantara sebagi
lembaga atau individu yang menjalankan kegiatan khusus di bidang distribusi.
Mereka itu adalah perantara pedagang, perantara khusus, dan importir/
eksportir. Perantara Pedagang (Merchant Middleman) merupakan orang atau badan
yang membeli barang dari produsen untuk kemudian menjualnya lagi kepada
konsumen. Perantara Khusus merupakan perantara yang membantu menyalurkan barang
dari produsen kepada konsumen karena ada alasan khusus. Ekportir dan importer
merupakan pelaku perdagangan yang melakukan kegiatan perdagangan antar negara.
Perantara
pedagang dibedakan menjadi pedagang
besar (grosir) dan pengecer (retailer).
Bandingkan kedua gambar di halaman ini, bisakah kalian membedakan grosir dan
pengecer? Pedagang besar adalah pedagang yang melaksanakan jual beli dalam
jumlah besar dengan membeli langsung dari produsen kemudian menjual kembali
barang tersebut dalam jumlah besar pula ke pedagang eceran. Pedagang
Kecil/Pengecer(Retailer) yaitu pedagang yang melaksanakan pembelian barang
dagangan dalam jumlah besar dari pedagang besar lalu menjualnya kembali dalam
jumlah yang lebih kecil atau eceran kepada konsumen.engecer? Pedagang besar
adalah pedagang yang melaksanakan jual beli dalam jumlah besar dengan membeli
langsung dari produsen kemudian menjual kembali barang tersebut dalam jumlah
besar pula ke pedagang eceran. Pedagang Kecil/Pengecer (Retailer) yaitu
pedagang yang melaksanakan pembelian barang dagangan dalam jumlah besar dari
pedagang besar lalu menjualnya kembali dalam jumlah yang lebih kecil atau
eceran kepada konsumen.
Adapun
lembaga-lembaga yang termasuk dalam perantara khusus adalah perantara agen dan
makelar. Ceritakan cara kerja agen yang ada pada gambar di halaman ini! Bisakah
kalian menemukan contoh agen yang lain? Perantara Agen/Dealer(agent middleman)
adalah seseorang atau lembaga yang melaksanakan perdagangan sebagai wakil dari
produsen yang bertanggung jawab atas penjualan
produk tetapi mereka tidak mempunyai hak untuk memiliki barang yang
diperdagangkan. Makelar adalah orang
atau organisasi yang bertindak sebagai perantara yang kegiatannya menjualkan
atau membelikan atas nama orang lain/penjual dan bukan atas nama sendiri. Pihak
yang menyuruh disebut prinsipal dan upah yang diperoleh makelar disebut
kurtasi. Contoh yang paling dikenal adalah makelar tanah, makelar asuransi, dan
makelar surat-surat berharga.
Komisionermerupakan orang atau badan yang bertindak sebagai perantara
dalam perdagangan yang menjual atau membeli
barang untuk orang lain tetapi atas nama sendiri. Jadi, komisioner
(pedagang komisi) adalah perantara perdagangan seperti makelar, hanya saja
komisioner menguasai atau memiliki barangnya dan tidak sekedar mempertemukan
penjual dan pembeli. Orang yang menyuruhnya disebut komiten, dan upah yang
diperoleh komisioner disebut komisi.
Importir
adalah individu atau organisasi perantara perdagangan yang mendatangkan barang
dari luar negeri ke dalam negeri.. Barang tersebut oleh importir bisa dijual
lagi atau dipergunakan sendiri untuk produksi ataupun konsumsi. Eksportir
adalah yaitu individu atau organisasi sebagai perantara yang melakukan kegiatan
pengiriman barang ke negara lain yang membutuhkan. Ia menjual barang ke luar
negeri untuk memperoleh keuntungan.