Suatu dalil umum yang dapat disimpulkan dari proses menggerakkan
orang-orang dan menggerakkan fasilitas-fasilitas yang berlaku sebagai dasar
petunjuk bagi seseorang dalam melakukan perbuatan-perbuatan atau menjalankan tindakannya
untuk mencapai tujuan yang dikehendaki disebut dengan prinsip manajemen.
Satu-satunya tokoh yang membahas mengenai prinsipprinsip manajemen
adalah Henry Fayol. Adapun 14 prinsip manajemen menurut Henry Fayol adalah sebagai
berikut.
1. Pembagian Kerja (Division of
Labour)
Pembagian kerja dalam suatu badan sangat diperlukan untuk
membedakan seseorang dalam suatu perusahaan, apakah ia pemimpin, pelaksana,
staf dan lain sebagainya. Baik buruknya pembagian kerja banyak menentukan berhasil
guna dan berdaya guna.
2. Kekuasaan (wewenang) dan Tanggung Jawab (Authority and Responsibility)
Setiap pejabat/pimpinan dalam suatu badan tertentu harus mempunyai
kekuasaan dan tanggung jawab. Kekuasaan, wewenang (authority) adalah hak untuk mengambil keputusan sehubungan tugas dan
tanggung jawab atas pekerjaan yang dikerjakannya.
3. Disiplin (Discipline)
Disiplin merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi kekuatan
suatu badan atau perusahaan. Setiap pihak yang terlibat dalam suatu badan harus
ada kedisiplinan untuk melakukan suatu pekerjaan, menaati peraturan yang dibuat
oleh badan tersebut. Pimpinan harus dapat memberi teladan kepada bawahan dengan
jalan memenuhi peraturan dan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
4. Kesatuan Perintah (Unity of Command)
Untuk memperlancar pencapaian tujuan, perlu adanya kesatuan
perintah dari atasan kepada bawahan atau seorang pegawai menerima perintah dari
seorang atasannya.
5. Kesatuan Arah (Unity of
Direction)
Dengan prinsip kesatuan arah dimaksudkan seorang kepala dan
pegawainya tidak boleh bertentangan antara satu sama lain dalam mencapai suatu
tujuan secara keseluruhan.
6. Kepentingan Individu Harus Berada di Bawah Kepentingan
Umum ( Subordinate of
Individual Interest to General Interest) Prinsip ini dimaksudkan bahwa kepentingan umum atau perusahaan
secara keseluruhan harus berada di atas kepentingan pribadi.
7. Pembayaran Upah yang Adil (Remuneration of Personal)
Dalam pemberian upah kepada pegawai harus adil atau tidak berat
sebelah, ada dasar-dasar objektif dalam menetapkan upah masing-masing pegawai.
8. Pemusatan (Centralization)
Suatu wewenang dapat dipusatkan dan dapat didelegasikan kepada
pejabat-pejabat tertentu untuk memperlancar jalannya suatu perusahaan.
9. Rantai Skalar atau Scalar Chain (Line of
Authority)
Dengan prinsip ini dimaksudkan bahwa garis wewenang dalam suatu
organisasi haruslah jelas.
10. Tata Tertib (Order)
Dalam melakukan suatu usaha harus ada ketertiban baik secara
material maupun orang-orang, sehingga ada aturan yang harus dijalankan.
11. Keadilan (Equity)
Agar setiap bawahan setia kepada atasannya, maka masingmasing atasan
harus mempraktikkan keadilan yakni memberikan kepada setiap orang apa yang
menjadi haknya.
12. Stabilitas Pegawai (Stability of
Tenure of Personal)
Keberadaan pegawai harus dijaga kestabilannya, jangan terlalu
sering pergantian pegawai, baik karena pemindahan atau pemecatan.
Ketidakstabilan pegawai akan menimbulkan pertambahan biaya, baik merekrut,
melatih dan juga untuk pengawasan.
13. Inisiatif (Initiative)
Setiap orang atau pegawai diberi kesempatan untuk mengungkapkan
atau menjalankan inisiatif, baik mengenai cara kerja, prosedur kerja atau
menjalankan rencana baru dalam pekerjaannya.
14. Jiwa Kesatuan (Esprits de Corps)
Pada diri setiap pegawai atau manajer perlu ditanamkan jiwa kesatuan
atau kesetiaan pada kelompok, sehingga dapat bekerja sama pada sejumlah orang
untuk mencapai tujuan bersama.