Tata Cara Tayamum


Berbagai keringanan dalam menjalankan syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam termasuk dalam hal berwudhu ini. Bila kita dalam keadaan sakit dan sakit tersebut akan bisa bertambah bila kita bersentuhan air maka hal ini tidak menyurutkan kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk bersuci dan berwudhu. Bila dalam keadaan sakit maka kita diperbolehkan untuk mengganti wudhu dengan cara tayamum.

Kita banyak menemukan saudara-saudara kita yang sedang terbaring sakit di Rumah Sakit dalam keadaan yang lemah kondisinya. Sakit bagi seseorang tidak juga menggugurkan kewajiban untuk tetap menjalankan sholat 5 waktu. Dan tentunya sebelum mendirikan sholat kita terlebih dahulu harus berwudhu dan juga disunnahkan untuk senantiasa menjaga wudhu kita pula. Dan pengganti wudhu bagi seorang yang sedang sakit bisa dilakukan dengan bertayamum.

cara Tayamum yang benar, panduan tata cara tayamum

Dalil disyariatkannya tayammum ini adalah sebagai berikut :
"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu". (QS. Al Maidah: 6)

Pengertian tayamum adalah tata cara bersuci dari hadats dengan mengusap wajah dan tangan, menggunakan sho’id bersih. Yang dimaksud dengan Sho'id adalah seluruh permukaan bumi yang dapat digunakan untuk bertayammum, baik yang mengandung tanah atau debu maupun yang tidak. Itu adalah merupakan definisi dari tayammum.

Seseorang bisa bertayammum bila memenuhi syarat dan kondisi yang tertentu dan telah di atur pula dalam agama Islam ini. Berikut adalah beberapa cara bertayammum dan juga beberapa keadaan yang memperbolehkan seseorang itu bertayamum sebagai ganti berwudhu menurut Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah :
  1. Jika tidak mendapati air baik itu ketika dalam sebuah perjalanan atau syafar atau pun tidak dalam keadaan bepergian.
  2. Terdapat air tetapi dalam jumlah yang terbatas, disamping itu ada kebutuhan lain yang memerlukan air pula seperti halnya untuk memasak atau pun untuk minum.
  3. Orang sakit yang khawatir bila berwudhu menggunakan air dan mempaktekkan sifat wudhu Nabi akan membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakit yang dideritanya.
  4. Ketidakmampuan dalam menggunakan air untuk berwudhu dan bersuci dikarenakan sakit dan juga kelemahan tubuh untuk mengambil air wudhu atau pun tidak orang yang membantu untuk berwudhu bersamaan dengan kekhawatiran habis masa waktu sholat.
  5. Khawatir kedinginan jika berwudhu dengan menggunakan air dan tidak ada yang dapat dipergunakan untuk menghangatkan air tersebut.
Panduan tata cara tayamum menurut Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah berdasarkan atas hadits yang berbunyi :
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." (HR. Bukhari no. 347 dan Muslim no. 368).
Berdasarkan hadist yang diatas, maka cara tayamum yang benar adalah sebagai berikut :
  • Berniat.
  • Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali kemudian meniupnya.
  • Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  • Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  • Semua usapan dilakukan sekali.
  • Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja.
Selain kita mengenal serta memahami bagaimana cara bertayammum yang benar, maka kita juga perlu mengenal dan juga memahami akan beberapa hal yang membatalkan tayamum ini. Penyebab tayamum batal adalah diantaranya sebagai berikut :
  1. Semua hal yang menjadikan batal wudhu atau juga pembatal-pembatal wudhu juga merupakan hal yang menjadi pembatal tayammum pula.
  2. Menemukan air bila penyebab kita bertayammum adalah karena tidak ada air.
  3. Mampu menggunakan air bila penyebab tayammum adalah karena tidak bisa dalam menggunakan air tersebut.
Semoga kita bisa meneladani Rasulullah mengenai bagaimana cara tayamum yang dicontohkan oleh Rasulullah dan memperaktekkannya bila kita berada dalam keadaan yang mengharuskan dan juga memperbolehkan kita menggunakan tayamum sebagai pengganti dari wudhu tersebut untuk bersiap mendirikan sholat.