SEKTOR USAHA INFORMAL SEBAGAI KENYATAAN EKONOMI



Selain ketiga pelaku ekonomi formal diatas (BUMN, BUMS, dan Kopersi) dalam kehidupan perekonomian di Indonesia, terdapat usah-usaha informal, yaitu bidang usaha dengan modal kecil, alat produksinya terbatas, dan tanpa bentuk badan hokum. Ciri-ciri usaha informal antara lain sebagai berikut.
1.      Aktivitasnya tidak terorganisir secara baik karena timbulnya tidak melalui perencanaan yang matang.
2.      Pada umumnya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
3.      Pola kegiatannya tidak teratur atau tidak tetap. Baik tempat maupun waktu/jam kerja.
4.      Modal dan peralatan serta perputaran usahanya relative kecil.
Sektor usaha informal antara lain sebagai berikut.
1.      Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjajakan dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti pinggir jalan, diperempatan jalan, di bawah pohon yang rindang, dan lain-lain. Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki lima relative permanen, yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong atau yang lainnya.
Ciri-ciri/sifat pedagang kaki lima:
a.       Pada umumnya tingkat pendidikannya rendah.
b.      Memiliki sifat spesialis dalam kelompok barang/jasa yang diperdagangkan.
c.       Barang yang diperdagangkan berasal dari produsen kecil atau hasil produksi sendiri.
d.      Pada umumnya modal usahanya kecil, pendapatannya rendah, dan kurang mampu memupuk dan mengembangkan modal.
e.       Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.
Adapun peranan pedagang kaki lima dalm perekonomian antara lain:
a.       Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
b.      Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
c.       Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relative murah.
d.      Mengurangi pengangguran.
Kelemahan pedagang kaki lima
a.       Menimbulkan keruetan atau kesemrautan lalu lintas.
b.      Mengurangi keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
c.       Mendorong meningkatnya urbanisasi.
d.      Mengurangi hasil penjualan pedagang toko.
2.      Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling, keluar masuk kampong dengan jalan kaki/naik sepeda/sepeda motor. Barang yang dijual kebanyakan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goring, sabun, perabot rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.
Adapun peranan pedagang keliling antara lain:
a.       Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
b.      Mendekatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
c.       Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
3.      Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah dibawa seperti airmineral, Koran, rokok, permen, tissue, dan lain-lain. Tempat penjualan pedagang asongan adalah di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu lalu lintas, dan di tempat-tempat strategis lainnya.
4.      Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara musiman. Barang yang dijual sesuai dengan musimnya, seperti buah-buahan, kartu lebaran, dan kartu natal. Tempat penjualan di tempat-tempat strategis atau di tempat-tempat tertentu, seperti objek wisata, panggung hiburan, dan lain-lain.

Related Posts :