Selain ketiga
pelaku ekonomi formal diatas (BUMN, BUMS, dan Kopersi) dalam kehidupan
perekonomian di Indonesia, terdapat usah-usaha informal, yaitu bidang usaha
dengan modal kecil, alat produksinya terbatas, dan tanpa bentuk badan hokum. Ciri-ciri
usaha informal antara lain sebagai berikut.
1. Aktivitasnya
tidak terorganisir secara baik karena timbulnya tidak melalui perencanaan yang
matang.
2. Pada
umumnya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
3. Pola
kegiatannya tidak teratur atau tidak tetap. Baik tempat maupun waktu/jam kerja.
4. Modal
dan peralatan serta perputaran usahanya relative kecil.
Sektor usaha informal antara lain
sebagai berikut.
1. Pedagang
kaki lima, yaitu pedagang yang menjajakan dagangannya di tempat-tempat
strategis, seperti pinggir jalan, diperempatan jalan, di bawah pohon yang
rindang, dan lain-lain. Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian,
dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki
lima relative permanen, yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong atau
yang lainnya.
Ciri-ciri/sifat pedagang kaki lima:
a. Pada
umumnya tingkat pendidikannya rendah.
b. Memiliki
sifat spesialis dalam kelompok barang/jasa yang diperdagangkan.
c. Barang
yang diperdagangkan berasal dari produsen kecil atau hasil produksi sendiri.
d. Pada
umumnya modal usahanya kecil, pendapatannya rendah, dan kurang mampu memupuk
dan mengembangkan modal.
e. Hubungan
pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.
Adapun peranan pedagang kaki lima
dalm perekonomian antara lain:
a. Dapat
menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
b. Mempercepat
proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
c. Membantu
masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relative
murah.
d. Mengurangi
pengangguran.
Kelemahan pedagang kaki lima
a. Menimbulkan
keruetan atau kesemrautan lalu lintas.
b. Mengurangi
keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
c. Mendorong
meningkatnya urbanisasi.
d. Mengurangi
hasil penjualan pedagang toko.
2. Pedagang
keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling,
keluar masuk kampong dengan jalan kaki/naik sepeda/sepeda motor. Barang yang
dijual kebanyakan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goring,
sabun, perabot rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.
Adapun
peranan pedagang keliling antara lain:
a. Menyebarkan
barang dan jasa hasil produksi tertentu.
b. Mendekatkan
hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
c. Membuka
lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
3. Pedagang
asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan berupa barang-barang yang
ringan dan mudah dibawa seperti airmineral, Koran, rokok, permen, tissue, dan
lain-lain. Tempat penjualan pedagang asongan adalah di terminal, stasiun, bus,
kereta api, di lampu lalu lintas, dan di tempat-tempat strategis lainnya.
4. Pedagang
musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara musiman. Barang
yang dijual sesuai dengan musimnya, seperti buah-buahan, kartu lebaran, dan
kartu natal. Tempat penjualan di tempat-tempat strategis atau di tempat-tempat
tertentu, seperti objek wisata, panggung hiburan, dan lain-lain.