1. Pengertian
PUS
Pasangan usia subur (PUS) adalah
berkisar antara usia 20-45 tahun dimana pasangan (laki-laki dan perempuan)
sudah cukup matang dalam segala hal terlebih organ reproduksinya sudah
berfungsi dengan baik. Pada masa ini pasangan usia subur harus dapat
menjaga dan memanfaatkan kesehatan reproduksinya yaitu menekan angka kelahiran
dengan metode keluarga berencana, sehingga jumlah dan interval kehamilan dapat
diperhitungkan untuk meningkatkan kualitas reproduksi dan kualitas generasi
yang akan datang.
2. Masalah
dan Kebutuhan yang Dialami Pasangan Usia Subur (PUS)
Dalam
menjalani kehidupan berkeluarga, PUS sangat mudah dalam memperoleh keturunan
dikarenakan keadan kedua pasangan tersebut normal, hal inilah yang menjadi
masalah bagi PUS yaitu perlunya pengaturan fertilitas (kesuburan), perawatan
kehamilan dan persalinan aman. Dalam penyelesaian maslah tersebut diperlukan
tindakan dari tenaga kesehatan dalam penyampaian penggunaan alat kontrasepsi
rasional untuk menekan angka kelahiran dan mengatur kesuburan dari pasangan
tersebut. Maka dari itu, petugas kesehatan harus memberikan penyuluhan yang
benar dan dimengerti masyarakat luas (Http://www.geogle.com/search?q)