Materi WAKAF

Islam mensyariatkan wakaf sebagai Ibadah mendekatkan diri kepada Allah dengan harta dan juga sebagai ibadah sosial untuk memberikan maanfaat untuk kepentingan orang banyak. Wakaif akan mendapat pahala yang terus mengalir walaupun sudah meninggal dunia, selama wakafnya masih dimanfaatkan orang lain maka ia akan terus mendapatkan pahala. Kita sebagai hamba Allah SWT apabila diberikan nikmat yang berupa kecukupan harta maka sebagian diberikan amal jariyah/ wakaf untuk kemaslahatan orang banyak dan juga sebagai Tabarot (Tabungan amal untuk Akherot).

Untuk Modulnya Silahkan Klik Link: DOWNLOAD