Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a. Bangunan dan perabot sekolah
b. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
c. Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.[1]
Secara micro
(sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana
dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah.
Sedangkan
administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang
sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta
menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan
secara khusus maupun tujuan secara umum.
Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana di antaranya adalah :
a. Berdasarkan konsepsi lama dan modern
Menurut
konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai
sebuah system yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di sekolah .
Menurut konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah
suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di
sekolah. Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban
penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai
administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b. Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
- Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin (pendekatan otoriter )
- Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi
- Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif)
- Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan program pembelajaran (pendekatan intruksional)
- Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan prasarana sekolah
- Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Pengertian
lain dari administrasi sarana dan prasarana adalah suatu usaha yang di
arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan
menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik
sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.
Dengan
demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk
mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada proses
pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan .[2]
2.1 MACAM – MACAM SARANA DAN PRASARANA
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah :
1. Ruang kelas: tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
2. Ruang perpustakaan: tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
3. Ruang
laboratorium ( tempat praktek) : tempat siswa mengembangkan pengetahuan
sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media
yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
4. Ruang keterampilan adalah tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
5. Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
6. Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
v Pemeliharaan sarana dan prasarana
Untuk
menyempurnakan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana para ahli
menyarankan beberapa pedoman pelaksanaan administrasinya, diantaranya
adalah sebagai berikut :
a. Kepala
sekolah tidak terlalu menyibukkan diri secara langsung dengan urusan
pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pengajaran.
b. Melakukan sistem pencatatan yang tepat sehingga mudah di kerjakan.
c. Senantiasa di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran.
Adapun
masalah yang sering timbul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana di
sekolah adalah pengrusakan yang di lakukan oleh siswa –siswa di sekolah
itu sendiri. Namun ada beberapa upaya yang bisa di lakukan dalam
menangani masalah tersebut diantaranya adalah :
1. Membangkitkan rasa memiliki sekolah pada siswa –siswi
2. Sarana dan prasarana sekolah di siapkan yang prima sehingga tidak mudah di rusak
3. Membina siswa untuk disiplin dengan cara yang efektif dan di terima oleh semua siswa .
4. Memupuk rasa tanggung jawab kepada siswa untuk menjaga dan memelihara keutuhan dari sarana dan prasarana sekolah yang ada.
Koordinasi
dalam mengelola dan memelihara sarana dan prasarana sekolah agar tetap
prima adalah tugas utama dari administrator , oleh karena itu para
petugas yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah bertanggung
jawab langsung kepada kepala sekolah Adapun kebijaksanaan yang di
perlukan dalam memelihara dan mengelola sarana dan prasarana sekolah
adalah :
1. Membina hubungan kerja sama yang baik dengan petugas
2. Memimpin kerja sama dengan staf yang membantu petugas.
3. Memberikan pelatihan pada petugas untuk peningkatan kerjanya.
4. Mengawasi pembaharuan dan perbaikan sarana dan prasarana
5. Mengadakan inspeksi secara periodik dan teliti terhadap sarana dan prasarana.
v Prinsip dan tata tertib.
Setiap
sekolah memiliki prinsip-prinsip dan tata tertib mengenai penggunaan
dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, hal itu bertujuan untuk
mempermudah administrator dalam mengawasi dan mengatur sarana dan
prasarana yang ada di sekolah tersebut.[3]
2.2 KOMPONEN-KOMPONEN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
2.2.1 LAHAN
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :
a. Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan ,
b. Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
c. Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek
d. Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
Lokasi
sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan
wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana alam
dan lingkungan yang kurang baik.
2.2.2 RUANG
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam
a. Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
-
- Ruang teori sejumlah rombel 4. Ruang perpustakaaan
- Ruang Laaboraatorium 5. Ruang kesenian
- Ruang Olah raga 6. Ruang keteraampilan
b. Ruang administrasi
Ruang Administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari :
-
- Ruang kepala sekolah 3. Ruang tata usaha
- Ruang guru 4. Gudang
c. Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain :
-
- Ruang Ibadah 5. Ruang serbaguna
- Ruang koperasi sekolah 6. Ruang UKS
- Ruang OSIS 7. Ruang WC/ kamar mandi
- Ruang BP
2.2.3 PERABOT
Secara
umum perabot sekolah mendukung 3 fungsi yaitu : fungsi pendidikan,
fungsi administrasi, fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :
a. Perabot pendidikan
Perabot
pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses
kegiatan belajar mengajar. Adapun Jenis, bentuk dan ukurannya mengacu
pada kegiatan itu sendiri.
b. Perabot administrasi
Perabot
administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan
kantor. jenis perabot ini hanya tidak baku / terstandart secara
internasional.
c. Perabot penunjang
Perabot
penunjang adalah perabot yang di gunakan / di butuhkan dalam ruang
penunjang. seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS dsb.
2.2.4 ALAT DAN MEDIA PENDIDIKAN
Setiap mata pelajaran sekurang – kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
2.2.5 BUKU ATAU BAHAN AJAR
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar. Bahan ajar ini terdiri dari
a. BUKU PEGANGAN
Buku pegangan di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat Normatif, adaptif dan produktif.
b. BUKU PELENGKAP
Buku ini di gunakan oleh guru untuk memperluas dan memperdalam penguasaan materi
c. BUKU SUMBER
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai suatu bidang ilmu / keterampilan.
d. BUKU BACAAN
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai bahan bacaan tambahan (non fiksi) untuk memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan (fiksi ) yang bersifat relatif.[4]
2.3 HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA DENGAN PROGRAM PENGAJARAN
Jenis peralatan dan perlengkapan yang di sediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar.
Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar , demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.
2.4 PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Pemeliharaan
merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu
barang, sehingga barang tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap
pakai.
Pemeliharaan
dilakukan secara continue terhadap semua barang-barang inventaris
kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang sepele, padahal
pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja yang tidak kalah pentingnya
engan tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan prasarana.
Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal apabila tidak
dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.
Pemeliharaan
dimulai dari pemakai barang, yaitu dengan berhati-hati dalam
menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh
petugas professional yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang
yang dimaksud.
Pelaksanaan barang inventaris meliputi:
a. Perawatan
b. Pencegahan kerusakan
c. Penggantian ringan
Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi, rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.[5]
2.5 FUNGSI ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai:
a. Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.
b. Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
Fungsi administrasi yang di pandang perlu dilaksanakan secara khusus oleh kepala sekolah adalah :
2.5.1 Perencanaan
Perencanaan
dapat di pandang sebagai suatu proses penentuan dan penyusunan rencana
dan program-program kegiatan yang akan di lakukan pada masa yang akan
datangsecara terpadu dan sistematis berdasarkan landasan
,prinsip-prinsip dasardan data atau informasi yang terkait serta
menggunakan sumber-sumber daya lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang
telah di tetapkan sebelumnya.
Rencana tersebut hendaknya memiliki sifat-sifat sbb
1. Harus jelas
Kejelasan
ini harus terlihat pada tujuan dan sasaran yang hendak di capai, jenis
dan bentuk, tindakan (kegiatan) yang akan di laksanakan, siapa
pelaksananya, prosedur, metode dan teknis pelaksananya, bahan dan
peralatan yang di perlukan serta waktu dan tempat pelaksanaan
2. Harus realistis
Hal ini mengandung arti bahwa ;
a. rumusan,
tujuan serta target harus mengandung harapan yang memungkinkan dapat di
capai baik yang menyangkut aspek kuantitatif maupun kualitatifnya.
Untuk itu harapan tersebut harus di susun berdasarkan kondisi dan
kemampuan yang di miliki oleh sumberdaya yang ada.
b. jenis dan bentuk kegiatan harus relevan dengan tujuan dan target yang hendak di capai.
c. prosedur,
metode dan teknis pelaksanaan harus relevan dengan tujuan yangnhendak
di capai serta harus memungkinkan kegiatan yang telah di pilih dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien.
d. Sumberdaya
manusia yang akan melaksanakan kegiatan tersebut harus memiliki
kemampuan dan motivasi serta aspek pribadi lainnya yang memungkinkan
terlaksananya tugas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya .
3. Rencana harus terpadu
a. rencana
harus memperlihatkan unsur-unsurnya baik yang bersifat insani maupun
non insani sebagai komponen-komponen yang bergantung satu sama sama
lain., berinteraksi dan bergerak bersama secara sinkron kearah
tercapainya tujuan dan target yang telah di tetapkan sebelumnya.
b. rencana harus memiliki tata urut yang teratur dan di susun berdasarkan skala prioritas.
2.5.2 Pengorganisasian
Pengorganisasian
adalah suatu proses yang menyangkut perumusan dan rincian pekerjaan dan
tugas serta kegiatan yang berdasarkan struktur organisasi formal kepada
orang-orang yang memiliki kesanggupan dan kemampuan melaksanakan nya
sebagai prasyarat bagi terciptanya kerjasama yang harmonis dan optimal
ke arah tercapainya tujuan secara efektif dan efisien. Pengorganisasian
ini meliputi langkah-langkah antara lain :
a. Mengidentifikasi tujuan-tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan sebelumnya.
b. Mengkaji
kembali pekerjaan yang telah di rencanakan dan merincinya menjadi
sejumlah tugasdan menjabarkan menjadi sejumlah kegiatan.
c. Menentukan personil yang memiliki kesanggupan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan kegiatan tersebut.
d. Memberikan
informasi yang jelas kepada guru tentang tugas kegiatan yang harus di
laksanakan, mengenai waktu dan tempatnya, serta hubungan kerja dengan
pihak yangn terkait.
2.5.3 Menggerakkan
Fungsi
ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan pengaruhpengaruh
yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugas dan
kegiatannya secara bersama-bersama dalam rangka mencapai tujuan secara
efektif dan efisien.
2.5.4 Memberikan arahan
Fungsi
ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan informasi,
petunjuk, serta bimbingan kepada guru yang di pimpinnya agar terhindar
dari penyimpangan, kesulitan atau kegagalan dalam melaksanakan tugas.
Fungsi ini berlaku sepanjang proses pelaksanaan kegiatan.
2.5.5 Pengkoordinasian
Fungsi
ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk menyelaraskan gerak langkah
dan memelihara prinsip taat asas (konsisten) pada setiap dan seluruh
guru dalam melaksanakan seluruh tugas dan kegiatannya agar dapat tujuan
dan sasaran yang telah di rencanakan .Hal ini di lakukan oleh kepala
sekolah melalui pembinaan kerja sama antar guru, dan antar guru dengan
pihak-pihak luar yang terkait. Di samping itu penyelarasan dan ketaatan
pada sas diupayakan agar fungsi yang satu gengan yang lainnya dapat
mercapai dan memenuhi target yang di tetapkan sebelumnya.
2.5.6 Pengendalian
Fungsi ini mencakup upaya kepala sekolah untuk:
a. Mengamati seluruh aspek dan unsur persiapan dan pelaksanaan program-program kegiatan yang telah di rencanakan
b. Menilai seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang ada dapat mencapai sasaran-sasaran dan tujuan.
c. Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan beserta faktor-faktor penyebabnya.
d. Mencari dan menyarankan atau menentukan cara-cara pemecahan masalah-masalah tersebut.
e. Mengujicobakan
atau menerapkan cara pemecahan masalah yang telah dipilih guna
menghilagkan atau mengurangi kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
Dengan demikian dalam melaksanakan fungsi ini kepala sekolah dapat menggunakan sekurang-kurangnya 3 pendekatan yaitu :
a. Pengendalian yang bersifat pencegahan
b. Pengendalian langsung
c. Pengendalian yang bersifat perbaikan.
2.5.7 Inovasi
Fungsi
ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk menciptakan kondisikondisi
yang memungkinkan diri para guru untuk melakukan tindakantindakan atau
usaha-usaha yang bersifat kreatif inovatif.dengan demikian kepala
sekolah dan guru-guru perlu mencari atau menciptakan cara-cara kerja
atau hal-hal yang baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan.
Sekurangkurangnya mereka di harapkan mampu dan mau memodifikasi hal-hal
atau cara-cara yang lebih baik atau lebih efektif dan efisien, agar
pembaharuan pendidikan dapat muncul dari warga sekolah ,hal ini juga
akan menumbuhkan sikap dan daya kreatif warga sekolah itu sendiri.
Dalam melakukan fungsi ini kepala sekolah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Harus di sadari bahwa sesuatu yang baru belum tentu lebih baik dari yang lama.
b. Jika mampu menemukan atau menciptakan sesuatu hal atau cara baru, ia tidak perlu memandang rendah yang lama
c. Perlu di konsultasikan kepada pihak-pihak yang berwenang.
2.6 TUJUAN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut. Oleh karena itu apabila administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu adalah :
1. mewujudkan
situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun
sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk
mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran
3. Menyediakan
dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan
memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional,
dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran
4. Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat- sifat individunya.