Baca juga Artikel ini
- 'Asyura 1 hari untuk 3 Agama, Tasu'a 1 hari untuk Islam saja
- 5 Hal Diberikan Oleh Allah Kepada Nabi Muhammad Yang Tidak Diberikan Kepada Nabi-nabi Yang Lain
- Amal yang tidak terputus pahalanya setelah meninggal 29
- Antara yangTakdir dan Usaha
- Bacaan Niat Doa Shalat Jenazah dan Tata Cara Shalat Jenazah
Kehidupan dalam masyarakat
perundagian adalah hidup yang penuh rasa setia kawan. Perasaan solidaritas ini
tertanam dalam hati tiap-tiap orang
sebagai warisan yang telah berlaku sejak nenek moyang. Adat kebiasaan dan
kepercayaan adalah tali pengikat yang kuat untuk mewujudkan sifat itu.
Akibatnya, kebebasan individu agak terbatas, karena pelanggaran yang dilakukan
dianggap membahayakan masyarakat. Bentuk rumah, bahan-bahannya maupun isinya
tak banyak bedanya anatara satu dengan yang lain. Semua peraturan tradisional
ini ditujukan untuk menjaga jangan sampai kekayaan berpengaruh dalam
melaksanakan hak-hak ritual.
Upacara merupakan suatu susunan
dalam organisasi sebagi roda-roda yang saling berpautan. Kalau ada seseorang
yang memiliki lebih dari orang lain, ia adalah kepala-kepala suku atau
orang-orang yang penting dan terpandang dalam masyarakat. Tetapi, kekayaan ini
pun digunakan untuk kepentingan masyarakat. Juga penguasaan dan pengambilan
sumber penghidupan diatur menurut tata tertib dan kebiasaan dalam masyarakat.
Sumber :Sartono Kartodirjo, dkk. Sejarah
Nasional Indonesia Jilid I, Edisi Pemuktahiran, hlm. 432