Adapun sarana alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi
politik, antara lain :
1) Keluarga (family)
Wadah penanaman
(sosialisasi) nilai-nilai politik yang paling efisien dan efektif adalah di dalam
keluarga. Di mulai dari keluarga inilah antara orang tua dengan anak, sering
terjadi “obrolan” politik ringan tentang segala hal, sehingga
tanpa disadari terjadi tranfer pengetahuan dan nilai-nilai politik tertentu
yang diserap oleh si anak.
2) Sekolah
Di sekolah
melalui pelajaran civics education (pendidikan kewarganegaraan), siswa
dan gurunya saling bertukar informasi dan berinteraksi dalam membahas
topik-topik tertentu yang mengandung nilai-nilai politik teoritis maupun
praktis. Dengan demikian, siswa telah memperoleh pengetahuan awal tentang
kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut
pandang akademis.
3) Partai Politik
Salah satu fungsi
dari partai politik adalah dapat memainkan peran sebagai sosialisasi politik.
Ini berarti partai politik tersebut setelah merekrut anggota kader maupun
simpati-sannya secara periodik maupun pada saat kampanye, mampu menanamkan
nilai-nilai dan norma-norma dari satu generasi ke generasi berikutnya. Partai
politik harus mampu men-ciptakan “image” memperjuangkan kepentingan umum, agar
mendapat dukungan luas dari masyarakat dan senantiasa dapat memenangkan pemilu.
Khusus pada masyarakat primitif, proses sosialisasi terdapat banyak
perbedaan. Menurut Robert Le Vine yang telah menyelidiki sosialisasi di kalangan
dua suku bangsa di Kenya Barat Daya:
kedua suku bangsa tersebut merupakan kelompok-kelompok yang tidak tersentralisasi dan sifatnya patriarkis.
Mereka mempunyai dasar penghidupan yang sama dan ditandai ciri karakteristik oleh permusuhan berdarah. Akan tetapi, suku
Neuer pada dasarnya bersifat
egaliter (percaya semua orang sama derajatnya) dan pasif, sedangkan suku Gusii
bersifat otoriter dan agresif. Anak dari masing-masing suku didorong dalam menghayati
tradisi mereka masing-masing.