1. Dari segi idiologi, demokrasi ada 2
macam :
a.
Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal), yaitu kekuasaan pemerintahan
terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak sewenang-wenang
terhadap warga negaranya. Kekuasaan
dibatasi oleh konstitusi. Penganut demokrasi ini adalah Negara-negara eropa
barat, Amerika serikat, India, pPakistan, Indonesia, Filipina, Singapura.
b. Demokrasi Rakyat (Proletar) adalah demokrasi
yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme. Demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga
negaranya. Demokrasi ini bertentangan
dengan demokrasi konstitusional.
Demokrasi ini mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa
kepemilikan pribadi. Negara adalah alat
untuk mencapai komunisme yaitu untuk kepentingan kolektifisme.
2. Berdasarkan titik perhatiannya demokrasi
ada 3 macam :
1.
Demokrasi Formal ( negara-negara liberal), demokrasi menjunjung tinggi
persamaan dalam bidang politik, tanpa upaya untuk mengurangi kesenjangan
ekonomi.
2.
Demokrasi material (negara-negara komunis), menitikberatkan pada upaya-upaya
menghilangkan perbedaann pada bidang ekonomi, kurang persamaan dalam bidang
politik bahkan kadang dihilangkan.
3.
Demokrasi gabungan (negara-negara nonblok), demokrasi yang menghilangkan
kesenjangan ekonomi dan sosial, persamaan dibidang politik, hukum.
Pengelompokan
Demokrasi :
Demokrasi
ada 2 macam :
1.
Konstitusional a. Negara Liberalis dan Komunis/Sosialis
b. Indonesia : 1. Demokrasi Liberal
2. Demokrasi Terpimpin
3. Demokrasi Pancasila