Banyak
negara mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip
demokrasi dengan baik dan benar.
Prinsip-prinsip demokrasi antar lain :
1.
Adanya jaminan hak asasi manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak
lahir merupakan anugerah Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapu
termasuk oleh negara.
2. Persamaan kedudukan di depan hukum, agar tidak tewrjadi diskriminasi dan
ketidakadilan, siapapun melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum
yang berlaku, dan sebaliknya.
3.
Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat
dan mengeluarkanpendapat.
4. Pengawasan atau kontrol rakyat terhadap
pemerintah, melalui demokrasi itu sendiri.
5.
Pemerintahan berdasar konstitusi, agar pemerintgah tidak menyalahgunakan
kekuasaan seweang-wenang terhadap rakyat.
6.
Adanya saran atau kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah melalui media massa
sebagai alat penyalur aspirasi rakyat.
7.
Pemilihan umum yang bebas dan jujur serta adil.
8.
Adanya kedaulatan rakyat.