Pasar uang adalah
suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek
dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara
langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana
jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun
perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang
dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji
Pakarti (2001:20).
Perwujudan
dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi
yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu
yang memerlukan dana.
Pasar Uang
menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri :
jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada
umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu
guarantor underwriter . Pasar uang dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.
Pasar uang
mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga
keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik
dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka
memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi
sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar
terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam
melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter.
Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji Anorga dan Piji Pakarti (2001:19).
Instrumen Pasar Uang di Indonesia:
Instrumen
atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang
jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan
oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga
pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen
utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk
dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal
yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu
tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator Pasar Uang.
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko