Masyarakat Multikultural

1.     Pengertian Masyarakat Multikultural
Sebelum muncul istilah masyarakat multikultural, sering digunakan istilah masyarakat plural (majemuk), dan masyarakat ragam budaya. Dengan demikian, terdapat tiga istilah kunci yaitu, pluralitas, keberagaman dan multikultural.
a)  Pluralitas lebih menekankan pada adanya hal-hal yang lebih dari satu.
b)  Keberagaman menekankan bahwa hal-hal yang lebih dari satu itu satu sama lain berbeda.
c)  Multikultural lebih pada bahwa yang plural dan bearagam itu hakikatnya adalah setara sehingga seharusnya diperlakukan sama.
Ø Istilah multikultural berakar pada paham multikulturalisme yang menghendaki adanya perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas beragam budaya.
Ø Secara sosiologis, masyarakat multikultural adalah masyarakatyang memiliki keberagaman budaya, berkenaan dengan suku, agama, ras, golongan dan gender.
1)    Menurut Clifford Geertz
Masyarakat yang dibagi dalam subsistem yang berdiri sendiri sendiri-sendiri dan terikat dalam ikatan-ikatan primordial.
2)    Dr. Nasikun
Suatu masyarakat yang menganut berbagai sistem nilai dimana nilai tersebut dianut oleh berbagai kesatuan so        sial,sehingga para anggota masyarakatnya kurang memiliki homogenitas budaya, kurang memiliki dasar untuk memahami dan kurang loyal terhadap masyarakat sebagai suatu kesatuan
3)    Furnival
Masyrakat yang terdiri dari dua atau lebih kelompok yang secara ekonomi dan budaya terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda.
2.     Karakteristik Masyarakat Multikultural
            a)  Menurut Dr. Nasikun
1.)  Adanya sub budaya yang saling terpisah
2.)  Kurang berkembangnya consensus
3.)  Sistem nilai masing-masing kelompok yang dianut relatif rigid dan murni.
4.)  Sering muncul konflik.
            b)  Menurut Van Den Berghe
1.)  Segmentasi kedalam bentuk sub kebudayaan yang saling berbeda.
2.)  Struktur sosial terbagi dalam lembaga yang bersifat non komplementer.
3.)  Relatif sering mengalami konflik.
4.)  Integrasi tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di sektor ekonomi.
5.)  Kurang mengembangkan konsensus terhadap nilai-nilai dasar.
6.)  Dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
           c)   Latar Belakang Terbentuknya Masyarakat Multikultural Bangsa Indonesia.
1.)   Kondisi geografis yang membagi Indonesia menjadi 17.000 pulau.
2.)   Latar belakang historis/sejarah.
3.)   Keterbukaan terhadap kebudayaan luar.
d)  Fenomena Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural
1)     Keanekaragaman kelompok ras
Ras : pengelompokkan manusia berdasarkan ciri fisik yang sama dan tampak nyata.
·       Keragaman ras di Indonesia :
(a)      Malayan Mongoloid, meliputi :
(1)   Melayu tua/Proto Melayu (orang Batak, Toraja, Dayak).
(2)   Melayu muda/Deutero Melayu (Jawa, Madura, Bali dan Bugis).
(b)  Veddoid, meliputi :
(1)   Orang Mentawai dan Tenggono, sebelah barat Sumatera Barat.
(2)   Orang Tomuna di Pulau Mina sebelah selatan Sulawesi.
(3)   Orang Sakai di Diak (Riau).
(4)   Orang Kubu di Sumatera Selatan dan Jambi.
(c)  Melanesoid, meliputi orang papua dan Aru
(d) Negroid, meliputi orang Semang di Semenanjung malaka dan orang Mikopsi di Pulau Andaman.
(a)      Asiatic Mongoloid, orang-orang keturunan China.
(b)     Caucasoid,orangorang keturunan Arab, Pakistan, India.
2)     Keanekaragaman kelompok suku/etnis
Etnis : Kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran dan jati diri mereka sendiri akan kesatuan dari kebudayaan mereka.
Dalam pandangan Islam, keanekaragaman suku pada hakikatnya merupakan anugrah yang harus kita syukuri supaya kita satu sama lain saling mengenal. Hal ini sebagaimana tercantum dalam QS. Al Hujurat ayat 13 yang terjemahnya sebagai berikut :
Hai manusia,sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian  Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling  mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara kamu di sisi Alloh ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh Alloh Maha Mengetahui, Maha Teliti.”    
Jumlah kelompok etnis di Indonesia :
(a)  William Skinner (1959) => 35 suku bangsa
(b) Hidred Geertz (1981) => 300 suku bangsa
(c)  Leo Suryadinata (2003) => 1.000 suku bangsa
(d) Koentjaraningrat (2003) => 9 daerah kelompok etnis dengan mengikuti sistem lingkaran hukum adat yang dibuat leh Van Volenhoven.
3)     Keanekaragaman kelompok agama.
Masyarakat Indonesia manganut enam agama besar (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Kong Hu Cu) dan berbagai kepercayaan lokal.
Dalam hal ini Islam memiliki pandangan  sebagaimana tercantum dalam QS. Al Kafirun ayat 6 yang terjemahnya sebagai berikut : “Bagimu agamu dan bagiku agamaku”
Tabel 1. Komposisi kelompok agama di Indonesia tahun 2000.
No
Penganut Agama
Tahun
Jumlah
%
1
Islam
177.52.772
88,22
2
Kristen (Protestan dan Katolik)
17.954.977
8,92
3
Hindu
3.651.939
1,81
4
Budha
1.694.682
0,84
5
Kong Hu Cu
-
6
Agama lainnya
411.241.999
0,20
Total
201.241.999
100
Sumber:
Pengetahuan :
Diantara 175 negara anggota PBB, hanya 12 negara saja yang dikategorikan sebagai masyarakat yang homogen, salah satunya adalah Jepang.
2.   Masalah Akibat Keanekaragaman Masyarakat Multikultural
   
         a)    Konflik (Pertentangan)
Berdasarkan jenisnya, konflik diklasifikasikan sebagai berikut:
1)     Konflik rasial
Didasarkan pada perbedaan rasial yang meliputi perbedaan fisik, etika pergaulan, cara berbicara dan cara menghormati orang.
2)     Konflik antar entis
3)     Konflik antar agama.
        b)    Disintegrasi (Disorganisasi)
        Suatu keadaan dimana tidak ada keserasian antara bagian-bagian dari suatu kesatuan.
1)     Gejala awal disintegrasi:
(a)  Tidak adanya persamaan pandangan mengenai tujuan yang semula dijadikan pegangan bersama;
(b) Norma-norma tidak berfungsi dengan baik;
(c)  Terjadi pertentangan antar norma;
(d) Sanksi yang diberikan pada pelanggar norma tidak dilaksanakan dengan konsekwen;
(e)  Tindakan anggota masyarakat tidak sesuai dengan norma;
(f)  Terjadi proses social disosiatif.
2)    Bentuk-bentuk disintegrasi:
(a)    Pergolakan daerah;
(b)   Aksi protes;
(c)    Kriminalitas;
·         Kejahatan kerah putih (white collar crime)
·         Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
(d)   Prostitusi;
(e)    Kenakalan remaja.
3)    Primordialisme
(a)    Primordial berasal dari kata primus yang berarti pertama dan ordiri yang berarti tenunan/ikatan.
(b)   Ikatan seseorang dalam kehidupan sosialnya dengan hal-hal yang dibawa sejak lahir, seperti suku, ras, daerah lahir, klan dan agama.
4)     Etnosentrisme
Adalah sikap atau paham yang memandang suku bangsa lain dan mengagungkan suku angsa dan kebudayaannya sendiri.
5)     Sektarian (politik aliran)
Politik yang berlandaskan pada ideologi informal masyarakat.
6)     Eksklusivisme
Kecenderungan sikap untuk menutup diri terhadap interaksi dengan kelompok lain dan hanya mengembangkan kehidupan di dalam kelompok sendiri.
3.   Alternatif Pemecahan Masalah yang Ditimbulkan oleh Keanekaragaman Kelompok sosial
a)  Integrasi (kesempurnaan/keseluruhan)
1)     Proses penyesuaian diantara unsur yang berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi.
2)     Suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnis beradaptasi dan bersikap konfornitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
3)     Sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan :
(a)       Konsensus diantara sebagian besar anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
(b)      Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat secara bersamaan menjadianggota dari berbagai kesatuan sosial (cross cutting affiliations), sehingga konflik yang terjadi akan dapat dinetralkanoleh adanya loyalitas ganda (cross cutting loyalities).
4)     Fase Integrasi :
(a)       Akomodasi:
(b)      Kerjasama;
(c)       Koordinasi;
(d)      Asimilasi.
b)  Self Segregation
Tindakan mengasingkan diri dari kebudayan mayoritas sehingga diharapkan dapat meminimalisir konflik.
c)    
4.   Bersikap Positif Terhadap Keberagaman Kelompok Sosial
a)  Sikap kritis Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sikap kritis adalah sikap yang tidak mudah percaya, selalu berusaha menemukan kesalahan, serta tajam dalam melakukan analisis.
b)  Sikap kritis yang harus dikembangkan dalam masyarakat multikultural :
1)  Membangun komunikasi antar kelompok dalam masyarakat.
2)  Mengembangkan kesadaran sosial akan peran dan kewajiban untuk menjaga keserasian.
3)  Menegakkan supremasi hukum.
4)  Menghilangkan primordialisme.
5)  Mengembangkan sikap saling menghargai.
6)  Menyelesaikan konflik dengan cara yang akomodatif.
7)  Mengembangkan rasa nasionalisme.
c)  Toleransi
          Ada dua pemahaman mengenai toleransi,yaitu :
1)  Penafsiran negatif
Memahami toleransi sebagai sikap sikap yang tidak mengganggu/menyakiti orang/kelompok lain.
2)  Penafsiran positif.
Memahami toleransi tidak hanya sekedar sikap tidak mengganggu pihak lain, melainkan juga sikap yang bersedia membantu dan mendukung keberadaan orang/pihak lain.
d)  Empati Sosial
1)   Menurut Kamus Besarbahasa Indonesia (KBBI), empati adalah keadan mental yang membuat seseorang merasa atau mengidentifikasi dirinya dalam keadaan perasaan/pikiran sama dengan orang/kelompok lain.
2)   Orang dikatakan memiliki empati sosial manakala bersedia secara imajinatif berusaha berpikir dan merasakan dengan sudut pandang kelompok atau budaya lain.
3)   Bennet menyarankan enam langkah untuk mengembangkan keterampilan empati :
(a)      Mengasumsikan perbedaan;
(b)     Mengenali diri;
(c)      Menunda diri;
(d)     Imajinasi terbimbing;
(e)      Membiarkan pengalaman empati;
(f)      Meneguhkan kembali diri kita.