Apakah ketika mengerjakan Haji Qiraan perlu mengerjakan Thawaf Ifadhan ?




Haji Qiraan adalah pekerjaan haji yang disatukan dengan Umrah. Sedangkan Thawaf ifadhah adalah thawaf yang kedua, dikerjakan sesudah Wuquf di Arafah yaitu pada tanggal 10 Dhul-Hijjah. Thawaf ini biasa juga disebut Thawaf Ziarah atau Thawaf Shadr. Sedangkan yang pertama dinamakan Thawaf Qudum.

Tentang adanya Thawaf Ifadhah pada Haji Qiraan terdapat dua pendapat : 
1. Tidak perlu Thawaf Ifadhah/cukup sekali thawaf. Alasannya riwayat Aisyah dibawah ini :
".....adapun orang-orang yang menyatukan Haji dengan Umrah (Qiraan), mereka hanya thawaf sekali saja". (Muttafaq 'alaih).
2. Wajib Thawaf Ifadhah, alasannya :
" ....kemudian Rosulullah saw. naik kendaraannya (pergi ke Mekkah) untuk Thawaf Ifadhah. Lalu ia shalat Dzuhur di Makkah". (HRS. Muslim)
Menurut riwayat ini Rosulullah saw. mengerjakan Thawaf Ifadhah, padahal beliau mengerjakan Haji Qiraan, kalau kita perhatikan sepintas lalu, seakan-akan dua pendapat tersebut bertentangan, tetapi sebenarnya kedua pendapat itu dapat didudukan sebagai berikut :
Bahwa satu kali thawaf yang dimaksud hadits Aisyah itu bukan Thawaf dalam arti kata mengelilingi Baitullah, tetapi maksudnya adalah Thawaf antara Shafa dan Marwah atau biasa disebut Sa'i.
Hal ini dikuatkan dengan beberapa riwayat dibawah ini :
"Dari Jabir ia berkata : Nabi saw. dan para sahabatnya tidak Thawaf antara Syafa dan Marwah kecuali satu kali thawaf..".(HRS. Muslim)
Berdasarkan hadits ini jelas, bahwa thawaf satu kali itu maksudnya adalah Sa'i, jadi yang Nabi saw. dan para sahabatnya kerjakan sekali itu bukan Thawaf tetapi Sa'i. Selin itu Ali bin Abi Thalib keikamenerangkan cara Haji Qiraan berkata :
"Di (orang yang mengerjakan Qiraan) thawaf dua kali dan Sa'i satu kali".(HR. Baihaqi)
Dua thawaf itu maksudnya:Thawaf Qudum yaitu Thawaf ketika masuk Mekkah dan Thawaf Ifadhah. Dengan keterangan diatas dua pendapat yang kelihatan bertentangan itu dapat kita pakai keduanya.
Kesimpulan:
Pada waktu mengerjakan Haji Qiraan Wajib Thawaf Ifadhah sedangkan Sa'inya cukup sekali, yaitu dikerjakan ketika Thawaf Qudum