Teori kuantitas uang merupakan teori yang mengemukakan adanya
hubungan langsung antara perubahan jumlah uang yang beredar dengan perubahan
harga barang. Dari hubungan tersebut dapat dikemukakan bahwa harga barang
berbanding lurus dengan jumlah uang yang beredar. Teori kuantitas ini disebut
juga sebagai teori kuantitas sederhana yang dikemukakan oleh Davanzati, yang
dapat dirumuskan sebagai berikut.
Teori kuantitas tersebut belum seluruhnya tepat, karena belum memperhitungkan
kecepatan peredaran uang, padahal kecepatan peredarannya akan berpengaruh besar
terhadap harga barang.
Teori kuantitas ini kemudian dilengkapi oleh Irving Fisher (persamaan
pertukaran) dengan rumus sebagai berikut.
Dari persamaan tersebut dapat diketahui hal-hal berikut.
a. Apabila terdapat perubahan pada M atau V, maka akan mengakibatkan
perubahan yang sebanding terhadap P.
b. Apabila terdapat perubahan terhadap T, maka akan terjadi perubahan
yang sebaliknya terhadap P.
Contoh:
Bila jumah uang yang beredar (M) sebesar Rp 100 miliar, kecepatan
peredaran uang (V) sebesar 8 kali, dan jumlah barang yang diperdagangkan (T)
sebesar 200, maka tingkat harga (P) dapat dihitung sebagai berikut.
Kecepatan laju peredaran uang ditentukan oleh:
a. kebiasaan pembelanjaan konsumen,
b. frekuensi pembayaran pendapatan,
c. praktik-praktik bank, dan
d. keadaan psikologi umum.
Dengan berkembangnya usaha, untuk menghitung pendapatan nasional
(yang belum dilakukan pada waktu teori kuantitas diperkenalkan) para ahli
ekonomi mulai tertarik pada hubungan antara perubahan jumlah uang yang beredar
dengan pendapatan nasional dan harga-harga. Oleh karena itu, persamaan pertukaran
dapat dinyatakan sebagai berikut.