Uang yang beredar dalam masyarakat dan uang inti dipengaruhi oleh
faktor-faktor yang berlainan. Nah, untuk lebih jelasnya perhatikan pembahasaan
berikut ini.
a. Uang yang Beredar
Dalam arti sempit, uang yang beredar adalah mata uang dalam peredaran
atau jumlah mata uang yang telah diedarkan oleh bank sentral ditambah dengan
uang giral yang dimiliki oleh perorangan, perusahaan, dan badan pemerintah
(M1).
Sementara itu, dalam arti luas uang yang beredar (M2) meliputi
bagian-bagian berikut ini.
1) Mata uang dalam peredaran/uang kartal (uang kertas dan uang
logam).
2) Uang giral (cek dan giro).
3) Uang kuasi (near money/hampir uang), yang terdiri atas deposito berjangka, tabungan
dan rekening, serta valuta asing milik swasta domestik.
Berikut ini disajikan data mengenai jumlah uang yang beredar
dari tahun 1999–2004 (dalam miliar rupiah).
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat ditentukan oleh
faktor-faktor sebagai berikut.
1) Kebijakan moneter, yaitu kebijakan bank sentral dalam mengatur
jumlah uang beredar dan hak oktroi (hak tunggal) untuk mencetak uang.
2) Bank umum dalam membuat uang giral, yaitu membeli surat-surat
berharga dari masyarakat.
3) Pendapatan masyarakat di mana semakin tinggi pendapatan
masyarakat semakin banyak jumlah uang yang dibutuhkan sehingga menambah jumlah
uang yang beredar.
4) Tingkat suku bunga bank, yaitu apabila suku bunga tinggi akan
mendorong masyarakat untuk menabung sehingga mengurangi jumlah uang yang
beredar, demikian juga sebaliknya.
5) Kebijakan kredit, yaitu kebijakan uang ketat yang mempersulit
pemberian kredit (tight money
policy) sehingga akan mengurangi
jumlah uang yang beredar. Sebaliknya kebijakan uang longgar yang mempermudah pemberian
kredit (easy money
policy) akan menambah jumlah uang
yang beredar.
6) Harga barang, di mana harga tinggi akan mendorong jumlah uang
yang dibutuhkan sehingga bertambahnya jumlah uang yang beredar akan bertambah,
begitu juga sebaliknya.
7) Selera konsumen, di mana peningkatan selera masyarakat pada
suatu barang akan mendorong jumlah uang yang beredar, dan sebaliknya.
b. Uang Inti (Reserve Money)
Uang inti merupakan inti dari proses penciptaan uang, baik bagi
penciptaan uang kartal maupun uang giral. Tanpa ada uang inti, tidak akan ada
uang kartal maupun uang giral. Sebagai contoh, seorang eksportir Indonesia
menjual barang ke luar negeri dengan menerima pembayaran US$ 2.000,00. Kemudian
ditukarkannya menjadi rupiah di bursa valuta asing dengan kurs US$ 1 =
Rp9.000,00, sehingga eksportir tersebut menerima sebanyak Rp18.000.000,00.
Proses demikian dinamakan uang inti, termasuk juga jika penukaran tersebut
langsung dimasukkan ke dalam rekening giro atau tabungan. Jadi uang inti bisa
dalam bentuk saldo giro, dan uang tunai.
Jadi, uang inti dapat didefinisikan sebagai berikut.
1) Saldo rekening koran (giro) milik bank-bank umum atau masyarakat
pada Bank Indonesia.
2) Uang tunai yang dipegang baik oleh bank-bank umum maupun
masyarakat umum.
Sedangkan faktor-faktor yang memengaruhi uang inti antara lain:
1) pajak ekspor,
2) sertifikasi ekspor,
3) bea masuk/pajak impor,
4) pengeluaran pemerintah,
5) bunga kredit bank,
6) pengawasan kuantitatif.