Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai
berikut.
a. Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
b. Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk
dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
c. Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran
uang giral.
d. Mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).