Gejala globalisasi di bidangrakat politik di Indonesia
dapat dilihat dari munculnya birokrasi dan administrasi pemerintahan yang baru
dan pembentukan lembaga-lembaga politik modern. Lembaga politik modern itu
menggantikan lembaga politik berdasarkan sistem kerajaan atau feodal. Gejala
tersebut hanyalah salah satu dari gejala globalisasi politik di Indonesia.
Proses globalisasi politik secara keseluruhan menyangkut globalisasi sistem
politik. Globalisasi sistem politik merupakan suatu sistem yang dijadikan
kerangka untuk menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan dan kekuasaan.
Kebijaksanaan itu menyangkut usaha dan pelaksanaan tujuan-tujuan yang oleh
masyarakat dianggap merupakan kepentingan umum.
Dalam pengertian ini proses globalisasi politik di
Indonesia dapat dilihat pada gejala sebagai berikut:
1.
Diferensiasi struktur politik
2.
Rasionalisasi kebudayaan politik
3.
Peningkatan partisipasi politik
a. Diferensiasi Struktur Politik
Tumbuhnya struktur yang khas untuk
keperluan fungsi-fungsi politik tertentu disebut diferensiasi struktur politik.
Hal itu dapat dilihat dari tumbuhnya organisasi-organisasi untmuk tujuan
politik, antara lain: lembaga perwakilan, pembuatan undang-undang, pelaksanaan
keputusan, pemeliharaan sistem politik. Tumbuhnya organisasi-organisasi ini
menggantikan lembaga-lembaga politik lama di zaman kerajaan atau feodal yang
bergantung pada raja dan para pegawai kerajaan.
Di Indonesia, diferensiasi struktur
politik. Hal itu dapat kita lihat dalam pembagian kekuasaan antara lembaga
eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam pelaksanaan politik negara. Selain
itu, juga dapat dilihat dari pembagian kepentingan politik masyarakat dalam
bentuk partai politik dan golongan politik, seperti PPP, Golkar, dan PDI,
dengan kelompok sosial keagamaan, seperti ICMI, PCPP, PKI, NU, dan Muhamadiyah.
Selain itu, diferensiasi struktur politik juga dapat dilihat dari
pembagian-pembagian tugas dan wewenang dalam administrasi dan birokrasi
pemerintah. Pemerintahan berfungsi melaksanakan berbagai kebijaksanaan
pembanguna nasional.
b. Rasionalisasi Kebudayaan Politik
Rasonalisasi
kebudayaan politik adalah perubahan pandangan tentang fungsi dan cara kerja
lembaga politik. Khususnya tentang syah atau tidaknya kekuasaan, yang semakin
lama semakin bersifat rasional dan fungsional. Rasionalisasi ini menggantikan
sistemkekuasaan berdasarkan kharisma dan atas dasar keturunan bangsawan yang
berlaku dizaman kerajaan. Organisasi-organisasi politik yang berkaitan dengan
kekuasaan tidak lagi didasarkan pada tradisi tetapi pada pranata yang dapat
diubah menurut kepentingan tertentu. Tradisi sudah tidak lagi dipandang sebagai
warisan yang harus dipelihara dan bersifat suci, tetapi dipandang sebagai
pranata buatan manusia yang dapat dinilai dan diubah berdasarkan tujuan dan
fungsinya.
Contoh, dahulu dizaman kerajaan, kekuasaan
raja dipandang sah atas dasar keturunan dan pemilikan benda keramatwasiat nenek
moyang pendiri kerajaan yang memberi kekuatan kharisma tertent. Namun, dizaman
modern kekuasaan didasarkan atas proses pemilihan umum dimana rakyat memilih
wakilnya atas dasar kecakapaan dan kepandaian tertentu dari sang pemimpin.
Rasionalisasi kebudayaan politik juga dapat kita lihat dalam pergeseran
orientasi politik dari partai politik.
Dulu, orientasi partai politik bersifat kedaerahan dan berdasar pada tradisi
keagamaan tertentu kemudian bergeser mennuju orientasi pembuatan kebijaksanaan
dan pelaksanaan program-program pembangunan. Hal it berarti tindakan nyata yang
dapat dilihat hasilnya dari segi sosial ekonomi tertentu.
c. Peningkatan Partisipasi Politik
Partisipasi anggota masyarakat dalam
politik meningkat karena beberapa hal, yaitu sebagai beerikut:
1. Integrasi
masyarakat lokal dalam kegiatan politik nasional semakin besar
2. Media
komunikasi yang berkembang pesat
3. Ketrgantungan
fungsi politik diantara organisasi politik dan kelompok politik semakin besar
Di
Indoonoesia satuan-satuan politik umumnya semula berdasar pada satuan desa,
klan, suku bangsa, dan kerajaan. Dalam proses globalisasi, satuan-satuan itu
semakin terintegrasi kedalam satuan keselluruhan yang lebih besar kedalam
tingkat nasional. Hal itu terjadi karena bertambah banyaknya hubungan-hubungan
di berbagai bidang seperti perusahaan,
perdagangan, transportasi, kounikasi massa, pendidikan dan pekerjaan. Bersamaan
dengan itu, tumbuhlah kelompok-kelompok sosial baru yang lambat laun memegang
peranan penting dalam polotik se[erti pengusaha, buruh dan cendakiawan. Dalam
proses globalisasi polotik, kekuatan-kekuatan sosial baru tersebut harus diberi
tempat dalam partisipasi politikagar kapasitas politik masyarakat untuk memecahkan
kehidupan politik bersama semakin besar.