- Perumusan Naskah Proklamasi Dan Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Dalam perumusan naskah proklamasi itu Ir. Soekarno
membuat suatu konsep dan kemudian disempurnakan dengan paendapat dari Drs. Moh
Hatta dan Ahmad Soebardjo. Saat menjelang subuh naskah proklamasi berhasil
diselesaikan. Ketika naskah proklamasi selesai dibuat timbul masalah mengenai
penandatanganan teks proklamasi tersebut. Sukarni sebagai wakil dari golongan
muda mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi adalah
Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni itu disetujui dengan
baik para hadirin yang menyaksikan dalam pembuatan naskah proklamasi. Setelah
mendapat persetujuan dari para hadirin, maka Soekarno meminta Sayuti Melik
untuk mengetik sesuai dengan naskah tulisan tangannya yang telah mengalami
perubahan-perubahan yang telah disepakati.
Soekarno
menganggap bahwa apabila proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di
Lapangan Ikada dikawatirkan akan mengalami kegagalan akibat terjadinya
bentrokan antara rakyat Indonesia dengan pihak Jepang. Oleh karena itu,
disepakati bahwa pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di
depan rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, pada hari Jumat
17 Agustus 1945 pikul 10.00 WIB (pertengahan bulan Ramadhan).
- Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia
Tesk
proklamasi kemerdekaan Indonesia itu merupakan pernyataan untuk merdeka atau
membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan bangsa atas bangsa dan negara
Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan emas yang
menghubungkan dan menghantarkan bangsa Indonesia dalam mencapai masyarakat
baru, yaitu kehidupan yang bebas tanpa tekanan dan ikatan. Proklamasi adalah
seruan yang bersifat legal (berdasarkan hukum) dan resmi. Oleh karena itu,
proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan seagai tonggal pembaharuan
kehidupan bangsa Indonesia di segala bidang kehidupan.