Badan usaha dilihat dari pengelolaanya(lapangan usaha)



A. Pengertian Badan usaha Industri
Badan usaha industri adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah ahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh: Home Industri Thinner, perusahaan pembuat roti, gula pasir, tepung dan kerajinan rotan dan lainnya.
B. Pengertian Badan usaha perniagaan/perdagangan
Badan usaha perniagaan adalah perusahaan yang kegiatan usahanya membeli dan menjualnya kembali tanpa mengubah bentuk barang dengan tujuan memperoleh keuntungan. Contoh: Hypermart, Retail, toserba, supermarket, perusahaan ekspor dan impor.
C. Pengertian Badan usaha Agraris/pertanian
Badan usaha agraris/pertanian adalah jenis perusahaan yang lepangan usahanya mengolah tanah sebagai faktor produksi utama. Contoh: Pertanian di Cilegon, perkebunan, perikanan darat, dan lain-lain.
D. Pengertian Badan usaha Ekstraktif/Pertanahan
Badan usaha ekstraktif adalah jenis perusahaan yang mengambil segala sesuatu yang disediakan oleh alam. Contoh : Pertambang Batu Bara (PT Fajar Bumi Sakti), penangkapan ikan, pengrajin garang, dan lain-lain.
E. Pengertian Badan usaha Jasa
Badan usaha jasa adalah perusahaan yang kegiatannya menyelenggarakan pelayanan jasa kepada orang lain yang membutuhkan dengan memperoleh imbalan. Contoh: Jasa Transportasi, jasa salon kecantikan, jasa perbankan, dan lain-lain.